Tak hanya itu, Panja Dewan juga memberikan catatan strategis agar selain ditingkatkan. Oleh karena itu, DPRK Jayapura mengharapkan berbagai catatan penting tersebut dapat direalisasikan pada akhir tahun atau pada Triwulan IV, tetapi proses pelalangan yang telah dilakukan pada awal tahun (Triwulan II atau Triwulan III), sehingga pengerjaan dapat dilakukan dengan jadwal pengerjaan yang berkualitas sehingga barang modal yang dibangun di kota Jayapura berfungsi dan bertahan dengan umur ekonomis yang panjang.
 Adapun realisasi belanja modal jika dirinci panitia kerja dewan sebagai berikut diantaranya; realisasi belanja modal tanah (78,57 persen) masih perlu ditingkatkan. Lanjutnya, realisasi belanja modal peralatan dan mesin (92,9 persen) masih perlu ditingkatkan. Kemudian, realisasi belanja modal gedung dan bangunan (94,02 persen) masih perlu ditingkatkan. Â
  Realisasi belanja jalan, jaringan, dan irigasi (94,91persen ) masih perlu ditingkatkan. Tak hanya itu realisasi belanja aset tetap lainnya (97,69 persen) masih perlu ditingkatkan dan realisasi belanja aset lainnya (98,09 persen) masih perlu ditingkatkan.
 Berkaitan realisasi belanja tersebut, modal sebagaimana telah disajikan dalam LKPJ Walikota Jayapura Tahun Anggaran 2024, maka Panja Dewan memberikan catatan strategis agar belanja modal diperhatikan dengan sungguh.
 “Selain jumlahnya yang terus ditingkatkan termasuk pola realisasi belanja karena jenis belanja ini sangat berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi untuk mendukung investasi daerah, dan peningkatan produktivitas dan aktivitas ekonomi masyarakat di kota Jayapura,” pungkasnya (*).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos