Sunday, February 15, 2026
26.9 C
Jayapura

Papua Masuk Kategori Rendah, Aspek Kelembagaan Jadi Sorotan

Yang Terungkap Dari FGD Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Tahun 2025 Provinsi Papua

Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) sangat penting sebagai alat ukur objektif dan terstruktur untuk memotret capaian serta kualitas demokrasi. IDI berfungsi sebagai acuan untuk mengevaluasi kinerja pemerintah, perencanaan pembangunan politik, serta mendorong perbaikan tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel.

Laporan: Elfira_Jayapura

Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Papua tahun 2024 mengalami penurunan signifikan. Jika pada tahun 2023 berada pada kategori sedang dengan skor 67,64, maka pada 2024 turun menjadi 56,55 atau masuk kategori rendah.

Penurunan tersebut terungkap dalam Forum Group Discussion (FGD) Indeks Demokrasi Indonesia Tahun 2025 Provinsi Papua, yang membahas evaluasi capaian tahun sebelumnya sekaligus merumuskan langkah perbaikan ke depan, di kantor gubernur, Rabu (11/2)

Baca Juga :  Ciptakan Ketahanan Pangan, Dorong Ketersediaan Akses dan Pemanfaatan Produksi

Ketua Tim Ketahanan Sosial dan Desa Cantik BPS Provinsi Papua, Mety Irjayanti menjelaskan penurunan IDI Papua dinilai dari tiga aspek utama, yakni kebebasan, kesetaraan, dan kapasitas lembaga demokrasi.

“Dari tiga aspek tersebut, yang paling rendah penurunannya adalah aspek kapasitas lembaga demokrasi. Di dalamnya ada peran pemerintah provinsi, legislatif, dan yudikatif yang sangat memengaruhi capaian indeks,” kata Mety kepada wartawan.

Salah satu indikator yang mencatatkan nilai terendah adalah indeks pelayanan publik Pemerintah Provinsi Papua. Pada 2023 indikator tersebut masih memiliki nilai, namun pada 2024 nilainya tercatat nol.

Menurut Mety, kondisi tersebut bukan berarti pemerintah tidak bekerja, melainkan ada sejumlah dokumen atau laporan yang diminta Kementerian PAN-RB belum dipenuhi secara maksimal.

Baca Juga :  Lonjakan Harga Emas Picu Terjadinya Inflasi di Papua

“Padahal pemerintah sudah bekerja cukup baik sepanjang 2024. Namun karena ada dokumen yang belum terpenuhi, nilainya menjadi nol,” jelasnya.

Yang Terungkap Dari FGD Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Tahun 2025 Provinsi Papua

Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) sangat penting sebagai alat ukur objektif dan terstruktur untuk memotret capaian serta kualitas demokrasi. IDI berfungsi sebagai acuan untuk mengevaluasi kinerja pemerintah, perencanaan pembangunan politik, serta mendorong perbaikan tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel.

Laporan: Elfira_Jayapura

Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Papua tahun 2024 mengalami penurunan signifikan. Jika pada tahun 2023 berada pada kategori sedang dengan skor 67,64, maka pada 2024 turun menjadi 56,55 atau masuk kategori rendah.

Penurunan tersebut terungkap dalam Forum Group Discussion (FGD) Indeks Demokrasi Indonesia Tahun 2025 Provinsi Papua, yang membahas evaluasi capaian tahun sebelumnya sekaligus merumuskan langkah perbaikan ke depan, di kantor gubernur, Rabu (11/2)

Baca Juga :  Kebanyakan Dimainkan Orang Dewasa, Laju Nascar Tak Terlihat Mata

Ketua Tim Ketahanan Sosial dan Desa Cantik BPS Provinsi Papua, Mety Irjayanti menjelaskan penurunan IDI Papua dinilai dari tiga aspek utama, yakni kebebasan, kesetaraan, dan kapasitas lembaga demokrasi.

“Dari tiga aspek tersebut, yang paling rendah penurunannya adalah aspek kapasitas lembaga demokrasi. Di dalamnya ada peran pemerintah provinsi, legislatif, dan yudikatif yang sangat memengaruhi capaian indeks,” kata Mety kepada wartawan.

Salah satu indikator yang mencatatkan nilai terendah adalah indeks pelayanan publik Pemerintah Provinsi Papua. Pada 2023 indikator tersebut masih memiliki nilai, namun pada 2024 nilainya tercatat nol.

Menurut Mety, kondisi tersebut bukan berarti pemerintah tidak bekerja, melainkan ada sejumlah dokumen atau laporan yang diminta Kementerian PAN-RB belum dipenuhi secara maksimal.

Baca Juga :  Persaudaraan Lahir Batin, Buka Tirai Hati Nurani Dimana “Sang Mutiara Bertahta”

“Padahal pemerintah sudah bekerja cukup baik sepanjang 2024. Namun karena ada dokumen yang belum terpenuhi, nilainya menjadi nol,” jelasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya