Senada disampaikan, Drh. Nyoman Alit selaku Katimja Karantina Hewan Papua. Ia mengatakan bahwa hingga saat ini di Papua penyakit rabies, PMK belum ditemukan. Kondisi ini bukan berarti pihak karantina tidak melakukan pengawasan secara ketat di lalulintas
“Yang kami masih menjaga itu, rabies, PMK, LSB itu masih amanlah. Terus lalulintasnya kami memang melarang masuknya hewan pembawa rabies seperti anjing, kucing termasuk sapi juga belum bisa masuk ke sini (Papua),” jelas Alit kepada Cenderawasih Pos, Rabu (4/6).
Pengawasan tersebut dilakukan Karantina seperti di pelabuhan, bandara, hingga perbatasan. Kata Alit pengawasan sangat berpengaruh dalam mencegah masuknya berbagai penyakit yang terjadi pada hewan.
Menurutnya jika tidak ada pengawasan rutin dilakukan oleh karantina, maka akan banyak hewan-hewan rabies masuk ke Papua. Sebagai contoh pada tahun sebelumnya (2024) pihaknya telah mengembalikan sejumlah hewan anjing ke tempat asalnya, sementara untuk tahun 2025 belum ada.
Alit mengaku, hewan ras terutama anjing di Kota Jayapura sudah mulai banyak. Jumlah tersebut jelasnya dikarenakan banyak yang beranak bukan karena penyelundupan. “Itu yang anak anjing disinikan beranak pinak, itu yang membuat tambah banyaknya populasi disini,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Intan Sifiani, selaku APT ahli muda karantina Papua mengatakan bahwa dari Januari hingga Rabu, 4 Juni 2025, penyelundupan tumbuhan di Papua belum ditemukan oleh pihaknya. Tetapi pada tahun lalu (2024) pihaknya menemukan komiditas pertanian bawang merah tanpa dokumen dari Surabaya.
“Kalau tanaman di lindungi tahun ini (2025) tidak ada, kalau tahun lalu (2024) ada tetapi kami telah serahkan ke BKSDA. Jadi karena memang, komunitas hewan, ikan dan tumbuhan yang dilindungi itu kami serahkan ke BKSDA,” jelas Sifiani.