Tuesday, September 9, 2025
22.2 C
Jayapura

Lokasi Hidden yang Menjanjikan, Kayu dan Terpal Kini Jadi Pondok

“Kami akan tunggu sampai pemilik barang-barang ini datang ke kampung untuk memberikan pernyataan terkait barang-barang yang disita. Karena sebelumnya sudah ditegaskan bahwa tidak boleh ada aktifitas alat berat tanpa ijin dari Bupati, pemerintah kabupaten,” tutur Meky.

“Kalau sudah ada rekomendasi dari Bupati Mimika, maka tidak ada yang larang untuk beroperasi. Ini sama saja pengusaha tidak menghargai Pemerintah karena tidak mengindahkan larangan dari Pemerintah Distrik, Pemerintah Kampung untuk masuk ke Wumuka,” lanjutnya.

Kapolsek Mimika Barat, Ipda Jamiludin mengatakan, barang bukti 9 ton BBM jenis solar tersebut sudah dibawa dari Mimika Barat Tengah menuju Kabupaten Mimika untuk selanjutnya diamankan di Mapolres Mimika, di Jalan Agimuga, Mile 32.

“Sementara loading karena kita tunggu truk terlambat datangnya,” kata Ipda Jamiludin saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Selasa malam. Kepala Kepolisian Resor (Polres) Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman saat ditemui wartawan di Kantor DPRK Mimika, Selasa, 2 September 2025 juga mengaku bahwa BBM subsidi tersebut telah diangkut dan dibawa menuju Mimika.

Baca Juga :  Langkah Bijak Untuk Cegah Potensi Perpecahan

Ditanya mengenai adanya pengaduan dari masyarakat tentang BBM ilegal tersebut, kata Kapolres telah ditindaklanjuti. “Untuk adanya pengaduan masyarakat terkait BBM ilegal yang di Distrik Mimika Barat Tengah sudah ditindaklanjuti, hari ini sedang menuju perjalanan ke Polres 32, Insya Allah nanti sore sudah tiba dan kita tindaklanjuti,” ucap Kapolres.

Lanjut dikatakan, mengenai kepastian jumlah BBM tersebut, Kapolres pun mengaku sebanyak 9 ton. Namun, nanti akan dihitung kembali. “Berdasarkan informasi ada 9 ton, nanti kita hitung lagi,” ujarnya. Kapolres menyebut, selain itu pihaknya juga tengah melakukan pendalaman terkait informasi apakah BBM tersebut akan digunakan untuk aktivitas tambang ilegal ataukah untuk keperluan lain di luar itu.

Baca Juga :  Ada Peluang dan Tantangan Namun Harus Tetap Tenang Mengambil Keputusan

“Itu BBM jenis solar. Kita masih dalami indikasinya untuk aktivitas tambang ilegal. Kita terima kasih atas informasi dari masyarakat dan kita langsung tindak lanjuti apabila ada kegiatan aktivitas tambang ilegal. Kita juga akan tindak lanjuti asal usul dari BBM tersebut,” ungkap nya.

Kemudian, mengenai adanya isu yang beredar bahwa aktivitas tambang ilegal di Kampung Wakia dibekingi oleh oknum anggota, Kapolres pun meminta dengan tegas apabila ada masyarakat yang menyadari dan mengetahui hal itu maka segera dilaporkan untuk ditindaklanjuti.

“Kami akan tunggu sampai pemilik barang-barang ini datang ke kampung untuk memberikan pernyataan terkait barang-barang yang disita. Karena sebelumnya sudah ditegaskan bahwa tidak boleh ada aktifitas alat berat tanpa ijin dari Bupati, pemerintah kabupaten,” tutur Meky.

“Kalau sudah ada rekomendasi dari Bupati Mimika, maka tidak ada yang larang untuk beroperasi. Ini sama saja pengusaha tidak menghargai Pemerintah karena tidak mengindahkan larangan dari Pemerintah Distrik, Pemerintah Kampung untuk masuk ke Wumuka,” lanjutnya.

Kapolsek Mimika Barat, Ipda Jamiludin mengatakan, barang bukti 9 ton BBM jenis solar tersebut sudah dibawa dari Mimika Barat Tengah menuju Kabupaten Mimika untuk selanjutnya diamankan di Mapolres Mimika, di Jalan Agimuga, Mile 32.

“Sementara loading karena kita tunggu truk terlambat datangnya,” kata Ipda Jamiludin saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Selasa malam. Kepala Kepolisian Resor (Polres) Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman saat ditemui wartawan di Kantor DPRK Mimika, Selasa, 2 September 2025 juga mengaku bahwa BBM subsidi tersebut telah diangkut dan dibawa menuju Mimika.

Baca Juga :  Pencarian Kapal LCT Cita XX Jalur Udara Terkendala Cuaca

Ditanya mengenai adanya pengaduan dari masyarakat tentang BBM ilegal tersebut, kata Kapolres telah ditindaklanjuti. “Untuk adanya pengaduan masyarakat terkait BBM ilegal yang di Distrik Mimika Barat Tengah sudah ditindaklanjuti, hari ini sedang menuju perjalanan ke Polres 32, Insya Allah nanti sore sudah tiba dan kita tindaklanjuti,” ucap Kapolres.

Lanjut dikatakan, mengenai kepastian jumlah BBM tersebut, Kapolres pun mengaku sebanyak 9 ton. Namun, nanti akan dihitung kembali. “Berdasarkan informasi ada 9 ton, nanti kita hitung lagi,” ujarnya. Kapolres menyebut, selain itu pihaknya juga tengah melakukan pendalaman terkait informasi apakah BBM tersebut akan digunakan untuk aktivitas tambang ilegal ataukah untuk keperluan lain di luar itu.

Baca Juga :  Para Saksi Sebut  Objek Perkara Hasil Keringat Penggugat dan Almarhum Suaminya

“Itu BBM jenis solar. Kita masih dalami indikasinya untuk aktivitas tambang ilegal. Kita terima kasih atas informasi dari masyarakat dan kita langsung tindak lanjuti apabila ada kegiatan aktivitas tambang ilegal. Kita juga akan tindak lanjuti asal usul dari BBM tersebut,” ungkap nya.

Kemudian, mengenai adanya isu yang beredar bahwa aktivitas tambang ilegal di Kampung Wakia dibekingi oleh oknum anggota, Kapolres pun meminta dengan tegas apabila ada masyarakat yang menyadari dan mengetahui hal itu maka segera dilaporkan untuk ditindaklanjuti.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya