Kepala Distrik Mimika Barat Tengah, Lukas Muyapa, melalui sambungan telepon mengakui adanya penangkapan satu long boat dari Timika yang mengangkut kurang lebih 9 ton BBM jenis solar dan beberapa barang lain milik Pengusaha Emas yang hendak menuju ke Kampung Wumuka.
Dikatakan Lukas, sebelumnya telah ada pertemuan di Balai Kampung Wumuka, antara pemerintah distrik, pemerinah kampung, Koramil 1710-01/Kokonao, Polsek Kokonao serta masyarakat Wumuka. Dalam pertemuan itu para pihak membahas tentang alat berat milik pengusaha yang sudah masuk ke Kampung Wumuka, tepatnya di Kilometer 30. Namun, tak ada pembahasan tentang aktifitas alat berat.
Padahal dampak dari operasi alat berat, masyarakat Kampung Wakia menjadi korban. Akibat pendulangan, masyarakat belum juga kembali ke kampung. Saat ini masyarakat masih tinggal di pinggiran sungai di Wumuka, kayu dan terpal disulap menjadi tempat berteduh sementara di lokasi pengungsian. “Saat pertemuan saya sudah sampaikan bahwa tidak boleh ada alat berat yang beroperasi di dalam Kampung Wumuka. Segera kembalikan alat berat tersebut karena tidak ada ijin resmi,” ungkap Lukas.
“Kalau sudah ada ijin dari pemerintah, silahkan alat berat bekerja. Tapi karena tidak ada ijin saya sudah suruh pulangkan alat berat itu. Tapi ternyata dengan adanya penangkapan BBM jenis solar dan alat-alat Excavator di long boat, berarti alat berat itu masih ada di kilometer 30 kampung Wumuka,” sambungnya.
Terkait penahanan 9 ton BBM jenis solar dan barang-barang milik salah satu pengusaha emas di Timika, Lukas menegaskan kepada pengusaha jika ingin masuk wilayah tersebut untuk beraktifitas harus bertemu bupati dan mendapat rekomendasi atau ijin operasi. Lukas menegaskan, jika tak ada maka seharusnya tidak mengirim apapun untuk masuk ke kampung Wumuka.
“Barang yang ditahan ini kalau bukan untuk alat berat, terus untuk apa? Kami sudah koordinasi dengan pihak keamanan dalam hal ini Koramil dan Polsek Kokonao,” tegas Lukas. “Penahanan barang milik oknum pengusaha ini juga dilakukan sendiri oleh Babinsa Koramil Kokonao,” lanjutnya.
Selaku kepala Distrik, Lukas menegaskan bahwa pihak distrik mendukung penuh upaya pemberantasan praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum di wilayahnya. “Kami tidak ingin wilayah distrik ini menjadi jalur distribusi BBM ilegal untuk tambang. Pemerintah distrik akan terus bekerja sama dengan aparat keamanan,” tegasnya.