Thursday, September 19, 2024
27.7 C
Jayapura

Cek Keabsahan Ijazah Paslon ke Kemendikti, Dipastikan Semua Ijazah Aman 

    Dari hasil verifikasi, tidak ditemukan adanya dokumen palsu dari masing masing paslon, semuanya terdaftar di Kemendikti. “Semua aman, paslon ini benar benar pernah kuliah,” ungkap Abdullah

    Lebih lanjut, dia jelaskan, pada tahapan penelitian berkas pendaftaran ini ada beberapa hal yang dilakukan KPU diantaranya memverifikasi adimintrasi berkas pencalonan dari masing masing paslon.

  Selama tahapan ini, bila mana ada berkas pendaftaran yang kurang lengkap, atau rusak, maka paslon dapat segera melakukan perbaikan sampai batas akhir ditanggal 21 September 2024 mendatang.

    Adapun syarat utama pendaftaran diantaranya pemenuhan jumlah suara sah, dari partai politik yang mengusung paslon tersebut. Khusus Kota Jayapura untuk satu pasangan calon minimal mendapatkam dukungan suara sah sebanyak 19.678 suara, angka ini mengacu pada jumlah suara sah pemilu 2024 sebanyak yaitu 231.495 suara.

Baca Juga :  Pasangan Serasi yang Disiplin dan Memiliki Konsistensi sebagai Pemimpin

   “Kalau itu lengkap, maka syarat adimintrasi lainnya tinggal dilengkapi,” jelas Abdullah.

Selama masa verfikasi administrasi ini bakal valin masih diberi ruang untuk memperbaiki berkas pendaftaran. Namun apabila sampai batas akhir tahapan verifikasi paslon tidak dapat memperbaiki berkas tersebut, maka dapat dinyatakan tidak lolos pendaftaran.

   “Tapi sampai saat ini berkas pendaftaran dari masing masing Paslon semuanya aman,” katanya. (*/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

    Dari hasil verifikasi, tidak ditemukan adanya dokumen palsu dari masing masing paslon, semuanya terdaftar di Kemendikti. “Semua aman, paslon ini benar benar pernah kuliah,” ungkap Abdullah

    Lebih lanjut, dia jelaskan, pada tahapan penelitian berkas pendaftaran ini ada beberapa hal yang dilakukan KPU diantaranya memverifikasi adimintrasi berkas pencalonan dari masing masing paslon.

  Selama tahapan ini, bila mana ada berkas pendaftaran yang kurang lengkap, atau rusak, maka paslon dapat segera melakukan perbaikan sampai batas akhir ditanggal 21 September 2024 mendatang.

    Adapun syarat utama pendaftaran diantaranya pemenuhan jumlah suara sah, dari partai politik yang mengusung paslon tersebut. Khusus Kota Jayapura untuk satu pasangan calon minimal mendapatkam dukungan suara sah sebanyak 19.678 suara, angka ini mengacu pada jumlah suara sah pemilu 2024 sebanyak yaitu 231.495 suara.

Baca Juga :  Karya dalam Braille Ada, tapi Minim; Aplikasi Pembaca Ada, tapi Intonasi Kaku

   “Kalau itu lengkap, maka syarat adimintrasi lainnya tinggal dilengkapi,” jelas Abdullah.

Selama masa verfikasi administrasi ini bakal valin masih diberi ruang untuk memperbaiki berkas pendaftaran. Namun apabila sampai batas akhir tahapan verifikasi paslon tidak dapat memperbaiki berkas tersebut, maka dapat dinyatakan tidak lolos pendaftaran.

   “Tapi sampai saat ini berkas pendaftaran dari masing masing Paslon semuanya aman,” katanya. (*/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya