Melihat Upaya Antisipasi PMK Menjelang Hari Raya Idul Adha di Kota Jayapura
Penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) sudah menyerang ternak berkuku belah r di 21 provinsi di Indonesia saat ini. Upaya pencegahan harus dilakukan secara ketat, agar Papua yang saat ini bebas dari PMK ini, tidak terkena dampak lebih besar dari PMK, terutama mengancam usaha ternak sapi warga.
Laporan: Carolus Daot_JAYAPURA
Menjelang hari raya Idul Adha, sebenarnya menjadi masa “panen” bagi para perternak sapi di Indonesia. Hanya saja, karena munculnya penyakit mulut dan kuku yang menyerang ternak berkuku belah ini, menghapus mimpi para peternak sapi potong, termasuk sapi-sapi perah yang diambil produksi susunya.
Di Papua sendiri sampai saat ini masih bebas dari PMK, hanya saja penyebaran ini harus tetap diantisipasi, tidak hanya dilakukan petugas karantina di pintu-pintu masuk pelabuhan maupun bandara, tapi juga butuh peran serta dari masyarakat. Sebab dengan jumlah petugas karantina yang terbatas, tidak bisa mengawasi semua pintu masuk di Papua.
Oleh karena itu peran dan dukungan masyarakat sangat diperlukan. Sebab, kunci keberhasilan pencegahan penyakit hewan menular ini, pengendalinya ada di masyarakat. Karena itu, pengetahuan dan kepedulian untuk mencegah semakin meluasnya wabah penyakit PMK ini harus terus ditingkatkan.
Dalam rangka menghadapi Hari raya Idul Adha1443/ Idul Kurban, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura drh. Muhlis Natsir, M.Kes, menegaskan bahwa pihaknya siap melakukan pengawasan secara ketat di setiap lintas masuk ke Provinsi Papua dan Papua Barat, baik jalur darat, laut maupun udara. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan hari raya Idul Adha 1443 H boleh berjalan lancar.
“Kami akan selalu melakukan pengawasan ketat di pintu masuk, terutama pengawasan terhadap produk/daging hewan berkuku genap,” terang Muhlis Natsir.
Pihak Balai Karantina Pertanian Jayapura siap mengerahkan 10 dokter hewan bersama Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Provinsi Papua dalam rangka pemeriksaan Ante Mortem, dan post mortem dalam rangka menghadapi hari raya Idul kurban 1443 H/ 2022 M.
“Sebelum hewan kurban disembelih, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan fisik, kemudian setelah disembelih, organ-organnya juga diperiksa oleh tenaga medis dari Balai Karantina Balai Pertanian Jayapura, bersama Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Provinsi Papua,” ujar Muhlis Natsir.
Menurut dia hal yang paling mereka awasi saat ini adalah produk/daging dari hewan berkuku belah atau genap, karena hal itu gampang dilakukan oleh masyarakat. Namun, dia berharap agar Papau tetap bebas dari persoalan kasus Penyakit Mulut dan Kaki (PMK), maka diharapkan masyarakat saling kerja sama dengan pemerintah, maupun pihak Balai Karantina Pertanian Jayapura.
“Kami akui penjagaan tidak mungkin dilakukan selama 24 jam, tapi paling penting untuk pengawasan terhadap kasus ini, kesadaran dari masyarakat itu sendiri. Jika masyarakat bisa jaga kondisi ini, maka Papua dan Papua Barat tidak akan terpapar penyakit PMK,”ujar Muhlis Natsir.
Muhlis Natsir, mengaku pihaknya telah berkordinasi dengan semua stakeholder di Papua dan Papua Barat untuk mengambil Hewan kurban dari dalam daerah. “Hanya bisa ambil hewan kurban di dalam daerah, kalau ada yang bawa dari luar, maka kami akan sita,” tandasnya.
Dari data yang dihimpun, secara nasional perkembangan kasus PMK di Indonesia per tanggal 4 Juli 2022, sebanyak 21 Provinsi dari 231 Kabupaten/Kota,yang terpapar. Dan hewan yang sakit sebanyak 318. 026., Sedangkan yang sembuh 106.926 ekor, potong bersyarat 3. 489 ekor. Dan hewan yang mati sebanyak 2.016 ekor.
“Kasus PMK ini sebarannya sangat cepat, update provinsi yang terakhir, Provinsi yang tekena penyakit PMK adalah provinsi kepulauan Riau,” ujar Muhlis Natsir.
Muhlis Natsir kembali menegaskan kepada masyarakat bahwa penyakit PMK merupakan penyakit yang sangat menular. Virus banyak terdapat dalam jaringan, sekresi dan eksresi sebelum dan pada waktu timbulnya gejala klinis. Hewan yang peka tertular melalui kontak dengan hewan atau bahan tercemar, jalur inhalasi (pernafasan), ingesti (mulut/makan) dan melalui perkawinan alami ataupun buatan.
Karena itu, ia menyarankan apabila ada hewan demam tinggi atau sakit segera laporkan ke Dokter Hewan atau Puskeswan atau Dinas kesehatan Hewan. Selain itu, dia juga menegaskan jika ada hewan sakit, harus dipisahkan dan jangan dijual. Yang tidak kalah penting menurut dia harus bisa menjaga kebersihan kandang, alat, dan orang yang menangani hewan.
“Ini merupakan hal yang paling penting agar masyarakat bisa mengetahui seperti apa gejala penyakit PMK itu sendiri,” ujarnya. (*/tri)