Lewat ritual pemanggilan arwah dan musyawarah adat yang ketat, suksesi kepemimpinan ditentukan. Arwah leluhur diyakini tetap hidup dan harus diundang kembali ke dalam rumah adat yang baru dibangun. “Ya, itu pemiliknya. Pemilik tunggalnya baru-baru meninggal. Berarti barang yang mereka taruh itu, dia gugur dulu. Iya. Karena tuannya masih ada, dia sudah pergi. Nah, sekarang yang mau dituakan ini siapa lagi? Harus mereka cari lagi. Baru kesepakatan, Oh, ini yang tua. Mereka berdiri kembali lagi, dia punya atap baru ganti, kopa-kopa ganti, semua ganti, ya karena tuannya, yang punya, yang punya barang itu sudah jatuh tanah,” imbuhnya.
Bagi orang Kamoro, adat adalah roh yang mengalir dalam darah. Ketika mufakat tercapai, warisan tersebut harus diturunkan kepada generasi berikutnya berdasarkan kesiapan mental dan usia mereka. “Kalau sepakat, baru mereka kukuhkan, artinya aman. Setelah itu mereka persembahkan dia, baru nanti atur waktu lagi untuk kah 10 tahun kah, 15 tahun kah, macam begitu. Itu pun dilihat dari ekstensi anak-anak. Iya. Ya. Oh, ini sudah dewasa, ini sudah bisa ini,” ungkap Marianus.
Menutup perbincangan, Marianus menitipkan pesan reflektif bagi seluruh masyarakat nusantara yang mendiami Bumi Amungsa, Mimika. Baginya, merawat Karapao adalah merawat tenunan keragaman Indonesia. “Maka dari itu, saya tokoh masyarakat, mengimbau kepada masyarakat seluruh Kabupaten Mimika, bahwa adat… orang Kamoro bisa khususnya Karapao, bisa dihormati sebagai kultur adat Papua. Ya. Kita perlu jaga, lestarikan, hidupin ini untuk selamanya. Itu yang saya sampaikan,” pungkasnya. (*)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q