Dari Kegiatan Nikah Massal Memeriahkan HUT ke-114 Kota Jayapura
Setiap kali menyambut hari jadi Kota Jayapura, Pemkot Jayapura selalu menggelar berbagai kegiatan. Salah satunya, melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menggelar kegiatan nikah massal.
Laporan: Robert Mboik & Jimi Karlodi_Jayapura
Kegiatan nikah massal tahun ini digelar dua kali, yakni untuk muslim digelar Rabu (28/2) pean kemarin dengan jumlah 46 pasangan yang ikut program nikah massal. Sementara untuk no mulsim, baik Katolik, Kristen Protestan, Hindau dan Buddha digelar Pemerintah Kota Jayapura melalui dinas kependudukan dan catatan sipil kota Jayapura di aula Sian Soor, Sabtu (2/3).
Bila dihitung-hitung kegiatan nikah massal ini sudah mulai rutin digelar sejak tahun 2012 lalu. Sampai saat ini Pemerintah Kota melalui dinas kependudukan dan catatan sipil kota Jayapura telah menjalankan program pencatatan perkawinan massal bagi warga masyarakat di kota Jayapura, sebanyak 4000 lebih pasang.
Pejabat pelaksana teknis kegiatan program nikah massal, Evelina Getruid Deda mengungkapkan Pemerintah Kota Jayapura menjalankan program itu terhadap semua agama yang ada di wilayah Kota Jayapura. Bahkan sebelumnya program nikah massal itu lebih dulu dilaksanakan bagi pasangan umat muslim dan kemudian disusul dengan pelaksanaan program pencatatan nikah massal bagi umat Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha.
“Jadi sejak tahun 2012 sampai sekarang sudah 4.296 pasang yang sudah melaksanakan pencatatan perkawinannya di Catatan Sipil,” ujarnya.
Adapun yang menjadi maksud dan tujuan dari kegiatan pelayanan pencatatan sipil, agar masyarakat di kota Jayapura terutama yang sudah menikah secara agama tertib administrasi kependudukan, terpenuhinya dokumen kependudukan dan Catatan Sipil bagi masyarakat di Kota Jayapura.
Kemudian memberikan perlindungan terhadap status perkawinan. “Kegiatan ini menyasar warga masyarakat di Kota Jayapura yang perkawinannya telah sah secara agama nama perkawinan tersebut harus dicatat oleh pemerintah,” ungkapnya.
Sementara itu Pj Wali Kota Jayapura, Frans Pekey, mengatakan program yang dilakukan oleh pemerintah kota Jayapura itu bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi para pasangan yang sudah menikah secara agama dan perlu dicatatkan di buku perkawinan negara.
Karena itu dia mengharapkan dengan adanya program pencatatan nikah massal yang dilakukan oleh pemerintah kota Jayapura itu membuka ruang bagi masyarakat yang sudah menikah secara agama untuk mengikuti program nikah massal secara bersama-sama.
“Program ini sudah berjalan sejak tahun 2012 sampai tahun ini dan akan terus berjalan di tahun-tahun yang berikutnya” ungkapnya.
Sementara itu, Dinas Kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) kota Jayapura melaksanakan perkawinan massal untuk warga kota Jayapura, pada Sabtu (2/3). Ada 100 Pasangan di kota Jayapura dari Agama Kristen, Katolik, dan Hindu mengikuti Nikah massal yang diadakan oleh Dinas Kependudukan & Catatan Sipil kota Jayapura, di Aula sian soor kantor Walikota Jayapura.
Ada pun perincian dalam perkawinan tersebut: Agama Kristen 79 pasangan, katholik (20 pasangan, Budha 1 pasangan, sementara untuk Hindu tidak ada yang mendaftar nikah massal ini.
(0).
“Setiap tahun menjelang perayaan HUT kota Jayapura, Pemerintah kota membuka kebijakan bagi masyarakat yang hendan melakukan pencatatan perkawinan secara massal ” Jelas Penjabat (Pj) Wali Kota Jayapura Frans Pekey.
“Kegiatan ini merupakan kegiatan Geratis dan kalau ada yang pungut biaya atau calo-calo segera laporkan ke Walikota” tegas Frans Pekey.
Ia mengatakan sebagai warga negara yang baik kita perlu mencatat di dokumen kependudukan Negara agar anak-anak kita suatu saat nanti bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah terutama di bidang pendidikan dan kesehatan. (*/tri)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos