Meski pengawasan semakin ketat, Iptu Abdul Kadir mengakui masih banyak kendala di lapangan. Salah satunya, lemahnya sanksi hukum terhadap pelaku penyelundupan miras.
“Kalau pelaku miras tertangkap, biasanya hanya dikenai sanksi tipiring (tindak pidana ringan). Jadi, setelah ditahan satu atau dua minggu, mereka dilepas lagi. Ini membuat efek jera tidak ada,” ujarnya.
Selain itu, penyelundupan sering dilakukan secara terselubung melalui buruh kapal. Modusnya, pemilik barang menitipkan miras kepada buruh yang berganti-ganti di setiap kapal, sehingga sulit dilacak.
“Kalau kita tangkap, biasanya buruh kapal yang kena, sedangkan pemiliknya tidak diketahui. Mereka pintar, selalu berganti orang untuk mengelabui petugas,” jelasnya.
Masalah lain yang menjadi sorotan adalah celah pada sistem keluar penumpang. Penumpang yang baru turun dari kapal kerap langsung menuju area parkir tanpa melalui ruang pemeriksaan.
“Kalau penumpang yang berangkat diperiksa berlapis, yang turun justru bebas keluar. Ini yang kami anggap sebagai celah. Ke depan perlu ada ruang khusus pemeriksaan bagi penumpang yang turun dari kapal,” tambahnya.
Meski dihadapkan pada berbagai keterbatasan, jajaran Polsek KPL Jayapura tetap berkomitmen menjaga pintu masuk laut Papua tetap aman dan bersih dari peredaran gelap barang ilegal.
“Kami tidak ingin barang-barang ini menjadi pemicu kriminalitas di Jayapura. Pengawasan akan kami tingkatkan menjelang Natal dan Tahun Baru, karena saat itu arus penumpang sangat tinggi,” tegas Abdul.
Ia juga berharap, upaya menjaga keamanan ini mendapat dukungan dari seluruh pihak termasuk masyarakat dan pengelola pelabuhan. “Semua pihak harus berperan dalam mengawasi peredaran barang terlarang. Karena keamanan pelabuhan bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (*)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos