Melihat Daya Tarik Wisata Perbatasan RI-PNG di PLBN Skouw Kota Jayapura
Setiap akhir pekan atau hari-hari libur cukup banyak kunjungan masyarakat ke wilayah perbatasan Republik Indonesia dengan Papua New Guinea (PNG), Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw. Wisata perbatasan ini, masih menjadi daya tarik wisatawan lokal, apalagi tamu luar Papua yang datang ke Jayapura.
Laporan: Robert Mboik_Jayapura
Senin (27/1), meski awal pekan, namun karena libur panjang, banyak warga yang menggunakan kesempatan liburan ini untuk wisata di perbatasan RI-PNG. Tidak sedikit kunjungan ke sana berasal dari warga atau wisatawan yang berasal dari luar wilayah Papua.
Meski cuaca sedikit terik, namun tak menghalangi mMotivasi mereka untuk melihat daerah perbatasan, tapi juga ingin memenuhi hasrat untuk sekedar nerasakan atau menginjakkan kaki di tanah luar negeri PNG.
Wisata perbatasan RI-PNG ini memang menarik perhatian masyarakat. Sebab, untuk liburan ke luar negeri, wisatawan tak perlu repot berpikir, biaya maupun tempat penginapan. Sebab, untuk menginjakan kaki di luar negeri, yakni PNG, tak perlu berpikir untuk menginap, jika ingin melihat pesisir pantai negara PNG dari ketinggian di batas RI-PNG di Wutung.
Dimana datang ke perbatasan PNG-RI ini, cukup menyeberang sekitar 50 meter dari area steril perbatasan maka kaki sudah menapaki tanah luar negeri. Begitulah kata Rian, salah satu wisatawan asal Timika yang rela datang bersama keluarganya ke perbatasan PNG-RI.
“Kalau kita sudah lewat di pintu perbatasan dan nyebarang ke tanahnya PNG, berarti kita sudah bisa dibilang sudah pulang dari luar negeri,” ujarnya penuh yakin.
Mengunjungi wilayah perbatasan sekarang sudah dijaga ketat oleh sejumlah aparat penjaga perbatasan baik di wilayah Indonesia maupun sebaliknya. Ketika masuk ke wilayah perbatasan pertama kali harus melaporkan ke petugas-petugas penjaga yang merupakan anggota TNI di pos perbatasan Indonesia-PNG.
Di pintu masuk tersebut, setiap pengunjung diwajibkan untuk melapor beberapa orang yang datang dalam satu rombongan dan menyerahkan kartu identitas, atau kartu tanda penduduk (KTP) kepada petugas jaga. Setiap kendaraan yang hendak mendekati wilayah perbatasan tidak seenaknya langsung masuk atau mengakses ke dalam.
Namun kendaraan diwajibkan parkir di luar area atau kawasan perbatasan, kecuali tamu khusus atau pejabat negara diperbolehkan membawa kendaraanya dan parkir di dekat area masuk pintu perbatasan. Masuk ke area perbatasan harus melapor lagi ke petugas jaga, terutama para petugas jaga yang berasal dari Bagian Administrasi Kewilayahan dan Pengelola Perbatasan.
Di sana akan dimintai lagi KTP pengunjung dan kembali dititipkan sebagai jaminan. Selanjutnya mereka akan mengeluarkan kartu visitor bagi setiap pengunjung. Namun bagi pengunjung yang ingin melintas ke wilayah perbatasan negara PNG, wajib mendapatkan pendampingan dan itu apabila diminta.