Saturday, March 30, 2024
25.7 C
Jayapura

Garuda Indonesia Tampil Baru Pakai Masker

Pesawat Garuda Indonesia hadir dengan tampilan baru, Jumat (30/10) kemarin. ( FOTO: Garuda for Cepos)

*Ajak Penumpang Tetap Patuhi Prokes

JAYAPURA – Garuda Indonesia selain mengajak masyarakat untuk tetap patuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19, pesawat Garuda Indonesia juga hadir dengan motif baru yang bertujuan dapat mengedukasikan para penumpang untuk tetap menggunakan masker.

 Sales Marketing Garuda Indonesia Cabang Jayapura, Radhitya Praatanikah menjelaskan, Garuda Indonesia telah menjalankan sejumlah langkah antisipasi dalam menindaklanjuti perkembangan pandemi Covid-19 yang tentunya dengan senantiasa mengedepankan aspek keselamatan dan kenyamanan penerbangan, baik untuk penumpang maupun awak pesawat.

 “Tidak hanya penumpang dan awak saja, kami juga hadir dengan tampilan baru yakni memakai masker dibagian depan pesawat. Khusus untuk tampilan baru ini, pesawat kami juga sudah melayani penerbangan ke Jayapura. Diharapkan dengan motif baru dapat mengedukasi penumpang di tengah pandemi Covid-19 untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan (Prokes), salah satunya wajib masker,”  ungkap Radhit dalam rilisnya kepada Cenderawasih Pos, Jumat (30/10). 

Baca Juga :  Jelang Lebaran, Harga Daging Masih Normal

 Diakuinya, persyaratan terbang dan keperluan dokumen Garuda Indonesia mendukung penuh kebijakan pemerintah Republik Indonesia dan juga pemerintah daerah setempat dalam rangka penyebaran Covid-19 di Indonesia yang tertuang dalam Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No 9 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

 Tidak ada pembatasan pada Warga Negara Indonesia untuk memasuki wilayah Indonesia selama mengikuti persyaratan dokumen yang berlaku.

  “Untuk penerbangan domestik setiap orang diperbolehkan melakukan penerbangan selama membawa Surat Kesehatan dengan hasil tes bebas Covid-19 sesuai dengan ketentuan daerah tujuan penerbangan,” jelasnya.

 Bagi penumpang yang berangkat dari daerah yang tidak memiliki fasilitas tes Covid-19, dapat digantikan dengan surat keterangan bebas gejala influensa yang di keluarkan dokter Rumah Sakit/Puskesmas setempat. 

Baca Juga :  Tingkatkan Pengunjung, Mal Jayapura Gelar Lomba Fashion Show

 Pihaknya selalu memperhatikan protokol kesehatan sesuai dengan aturan dari pemerintah. (ana/ary)

Pesawat Garuda Indonesia hadir dengan tampilan baru, Jumat (30/10) kemarin. ( FOTO: Garuda for Cepos)

*Ajak Penumpang Tetap Patuhi Prokes

JAYAPURA – Garuda Indonesia selain mengajak masyarakat untuk tetap patuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19, pesawat Garuda Indonesia juga hadir dengan motif baru yang bertujuan dapat mengedukasikan para penumpang untuk tetap menggunakan masker.

 Sales Marketing Garuda Indonesia Cabang Jayapura, Radhitya Praatanikah menjelaskan, Garuda Indonesia telah menjalankan sejumlah langkah antisipasi dalam menindaklanjuti perkembangan pandemi Covid-19 yang tentunya dengan senantiasa mengedepankan aspek keselamatan dan kenyamanan penerbangan, baik untuk penumpang maupun awak pesawat.

 “Tidak hanya penumpang dan awak saja, kami juga hadir dengan tampilan baru yakni memakai masker dibagian depan pesawat. Khusus untuk tampilan baru ini, pesawat kami juga sudah melayani penerbangan ke Jayapura. Diharapkan dengan motif baru dapat mengedukasi penumpang di tengah pandemi Covid-19 untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan (Prokes), salah satunya wajib masker,”  ungkap Radhit dalam rilisnya kepada Cenderawasih Pos, Jumat (30/10). 

Baca Juga :  Peluncuran Uang Pecahan Rp 75 Ribu, Papua Dapat Alokasi 1,1 Juta Lembar

 Diakuinya, persyaratan terbang dan keperluan dokumen Garuda Indonesia mendukung penuh kebijakan pemerintah Republik Indonesia dan juga pemerintah daerah setempat dalam rangka penyebaran Covid-19 di Indonesia yang tertuang dalam Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No 9 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

 Tidak ada pembatasan pada Warga Negara Indonesia untuk memasuki wilayah Indonesia selama mengikuti persyaratan dokumen yang berlaku.

  “Untuk penerbangan domestik setiap orang diperbolehkan melakukan penerbangan selama membawa Surat Kesehatan dengan hasil tes bebas Covid-19 sesuai dengan ketentuan daerah tujuan penerbangan,” jelasnya.

 Bagi penumpang yang berangkat dari daerah yang tidak memiliki fasilitas tes Covid-19, dapat digantikan dengan surat keterangan bebas gejala influensa yang di keluarkan dokter Rumah Sakit/Puskesmas setempat. 

Baca Juga :  Stok Terbatas, Harga Sayuran Naik

 Pihaknya selalu memperhatikan protokol kesehatan sesuai dengan aturan dari pemerintah. (ana/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya