Omset Naik Turun, Pedagang Pasar Sentral Timika Tetap Bersyukur

Menurut Rustam, pemerintah semestinya sudah mengambil tindakan tegas melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mengenai adanya pasar-pasar di beberapa tempat yang disebutkan di atas.

Sebab, pasar resmi yang diakui pemerintah dan sebagai penarik retribusi terbesar untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah Pasar Sentral Timika.

Sedangkan, Pasar Gorong-Gorong dan eks Pasar Swadaya seharusnya sudah tidak lagi beroperasi dan dianggap ilegal karena tidak menghasilkan apa pun untuk daerah. (mww/fia)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Tak Ada Kompromi Soal PKL Jualan di Pinggir Jalan

Menurut Rustam, pemerintah semestinya sudah mengambil tindakan tegas melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mengenai adanya pasar-pasar di beberapa tempat yang disebutkan di atas.

Sebab, pasar resmi yang diakui pemerintah dan sebagai penarik retribusi terbesar untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah Pasar Sentral Timika.

Sedangkan, Pasar Gorong-Gorong dan eks Pasar Swadaya seharusnya sudah tidak lagi beroperasi dan dianggap ilegal karena tidak menghasilkan apa pun untuk daerah. (mww/fia)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Baru Kali ini Pasar Youtefa Tidak "Tenggelam"

Berita Terbaru

Artikel Lainnya