Saturday, April 20, 2024
30.7 C
Jayapura

Branch Jayapura Tunggu Info dari Head Office GA Jakarta

Karyawan di GA BO Jayapura, yang berada di Hotel Mercure Jayapura, saat melayaji customer, (25/3). ( FOTO: Priyadi/Cepos)

JAYAPURA-Terkait larangan mudik tahun 2021 yang berlaku bagi masyarakat Indonesia, berdasarkan keterangan yang diberikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy usai melakukan rapat bersama menteri. 

 Menyikapi hal tersebut, General Manager Garuda Indonesia Branch Jayapura Radhitya Prastanika mengaku pihaknya masih menunggu aturan resminya dari pemerintah pusat,  termasuk pihak Head office GA di Jakarta pusat juga akan mengeluarkan informasi.

 “Kita tunggu ya aturan resminya dari pemerintah pusat, nanti kalau ada kita juga akan sampaikan,  termasuk pihak Head office GA di Jakarta ,”ujarnya, Minggu (28/3).

  Radhitya mengungkapkan, saat ini untuk tingkat hunian penerbangan sudah mulai baik dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Dengan adanya larangan ini tentu maskapai penerbangam tidak bisa berbuat banyak. 

Baca Juga :  Penumpang Kapal Laut  Meningkat

 Ia berharap wabah Covid-19 bisa segera berlalu,  sehingga perekonomian bisa kembali menggeliat. Program kegiatan pemerintah bisa berjalan lancar dan  masyarakat juga dapat melaksanakan aktivitasnya dengan baik.

  Sekedar diketahui, larangan mudik akan mulai pada 6-17 Mei 2021. Sebelum dan sesudah waktu tersebut, diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah, kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu.

 Pemerintah memutuskan melarang mudik lebaran dengan pertimbangan tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya libur Natal dan Tahun Baru.(dil/ary)

Karyawan di GA BO Jayapura, yang berada di Hotel Mercure Jayapura, saat melayaji customer, (25/3). ( FOTO: Priyadi/Cepos)

JAYAPURA-Terkait larangan mudik tahun 2021 yang berlaku bagi masyarakat Indonesia, berdasarkan keterangan yang diberikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy usai melakukan rapat bersama menteri. 

 Menyikapi hal tersebut, General Manager Garuda Indonesia Branch Jayapura Radhitya Prastanika mengaku pihaknya masih menunggu aturan resminya dari pemerintah pusat,  termasuk pihak Head office GA di Jakarta pusat juga akan mengeluarkan informasi.

 “Kita tunggu ya aturan resminya dari pemerintah pusat, nanti kalau ada kita juga akan sampaikan,  termasuk pihak Head office GA di Jakarta ,”ujarnya, Minggu (28/3).

  Radhitya mengungkapkan, saat ini untuk tingkat hunian penerbangan sudah mulai baik dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Dengan adanya larangan ini tentu maskapai penerbangam tidak bisa berbuat banyak. 

Baca Juga :  Harga Ikan Laut Naik, Harga Ikan Asar Ikut Naik

 Ia berharap wabah Covid-19 bisa segera berlalu,  sehingga perekonomian bisa kembali menggeliat. Program kegiatan pemerintah bisa berjalan lancar dan  masyarakat juga dapat melaksanakan aktivitasnya dengan baik.

  Sekedar diketahui, larangan mudik akan mulai pada 6-17 Mei 2021. Sebelum dan sesudah waktu tersebut, diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah, kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu.

 Pemerintah memutuskan melarang mudik lebaran dengan pertimbangan tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya libur Natal dan Tahun Baru.(dil/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya