Friday, March 29, 2024
29.7 C
Jayapura

Perpanjang Insentif Pajak sampai Akhir Tahun

*APBN Mei Defisit Rp 219,3 Triliun

JAKARTA, Jawa Pos–Pemerintah terus berupaya menanggulangi dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian. Insentif pajak diperpanjang sampai akhir tahun demi mendukung program pemulihan ekonomi nasional alias PEN. Sementara itu, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) Mei mencatatkan defisit sebesar Rp 219,3 triliun.  

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan bahwa pembebasan pajak karyawan dan diskon pajak korporasi akan diperpanjang hingga 2021 berakhir. “PPh pasal 21 DTP, PPh final UMKM, pembebasan PPh 22 impor, pengurangan angsuran PPh 25, dan percepatan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) akan berlaku hingga akhir tahun,” ujarnya dalam konferensi pers virtual kemarin (21/6).

Suahasil menambahkan bahwa insentif pajak untuk sektor perumahan dan kendaraan bermotor juga bakal diperpanjang. “Untuk pajak perumahan dan kendaraan bermotor juga diperpanjang sampai akhir tahun dengan kondisi tertentu,” katanya.

Baca Juga :  13 Januari 3 Kapal Masuk Jayapura

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga mengatakan bahwa pemerintah akan memperketat penyaluran insentif. Dengan demikian, perpanjangan durasi relaksasi menjadi lebih tepat sasaran. 

“Beberapa insentif yang kita nilai perlu diperpanjang maka kami lakukan. Namun, tidak untuk seluruh sektor. Kami hanya akan memberikan kepada sektor-sektor yang benar-benar butuh dukungan,” urai perempuan yang akrab disapa Ani tersebut.

Tujuan utama perpanjangan durasi insentif adalah meningkatkan konsumsi masyarakat. Jika konsumsi naik, maka perekonomian nasional juga pulih.

Kementerian Keuangan mencatat bahwa realisasi insentif pajak untuk dunia usaha dalam kerangka PEN mencapai Rp 36,02 triliun per 18 Juni lalu. Nilai realisasi itu setara dengan 63,5 persen dari pagu PEN yang sebesar Rp 56,73 triliun.

Baca Juga :  Volume Barang di Pelabuhan Jayapura dan Merauke Meningkat

Di sisi lain, pandemi memukul kinerja APBN. Pada Mei lalu, defisit melebar menjadi Rp 219,3 triliun. Defisit itu naik 22,24 persen jika dibandingkan Mei tahun lalu yang tercatat Rp 179,4 triliun. Adapun target defisit tahun ini sebesar Rp 1.006,4 triliun. Atau, sekitar 5,7 persen dari PDB tahun ini.

Ani memerinci bahwa pendapatan negara per Mei mencapai Rp 724,6 triliun. Kontribusi terbesar diperoleh dari penerimaan cukai dan bea keluar. Sedangkan, belanja negara mencapai Rp 945,7 triliun. Peningkatan belanja disebabkan oleh belanja barang kebutuhan penanggulangan pandemi, termasuk biaya perawatan pasien Covid-19 dan BOS. Nilai belanja yang lebih besar dari pendapatan itu membuat defisit membengkak.

“Pemulihan ekonomi kita akan terus bertumpu pada penanganan kesehatan, kemudian pelaksanaan program PEN dan reformasi struktural,” tandas Ani. (dee/hep/JPG)

*APBN Mei Defisit Rp 219,3 Triliun

JAKARTA, Jawa Pos–Pemerintah terus berupaya menanggulangi dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian. Insentif pajak diperpanjang sampai akhir tahun demi mendukung program pemulihan ekonomi nasional alias PEN. Sementara itu, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) Mei mencatatkan defisit sebesar Rp 219,3 triliun.  

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan bahwa pembebasan pajak karyawan dan diskon pajak korporasi akan diperpanjang hingga 2021 berakhir. “PPh pasal 21 DTP, PPh final UMKM, pembebasan PPh 22 impor, pengurangan angsuran PPh 25, dan percepatan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) akan berlaku hingga akhir tahun,” ujarnya dalam konferensi pers virtual kemarin (21/6).

Suahasil menambahkan bahwa insentif pajak untuk sektor perumahan dan kendaraan bermotor juga bakal diperpanjang. “Untuk pajak perumahan dan kendaraan bermotor juga diperpanjang sampai akhir tahun dengan kondisi tertentu,” katanya.

Baca Juga :  Operasikan  PLTS, PLN Listriki 5 Desa Terpencil di Teluk Wondama

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga mengatakan bahwa pemerintah akan memperketat penyaluran insentif. Dengan demikian, perpanjangan durasi relaksasi menjadi lebih tepat sasaran. 

“Beberapa insentif yang kita nilai perlu diperpanjang maka kami lakukan. Namun, tidak untuk seluruh sektor. Kami hanya akan memberikan kepada sektor-sektor yang benar-benar butuh dukungan,” urai perempuan yang akrab disapa Ani tersebut.

Tujuan utama perpanjangan durasi insentif adalah meningkatkan konsumsi masyarakat. Jika konsumsi naik, maka perekonomian nasional juga pulih.

Kementerian Keuangan mencatat bahwa realisasi insentif pajak untuk dunia usaha dalam kerangka PEN mencapai Rp 36,02 triliun per 18 Juni lalu. Nilai realisasi itu setara dengan 63,5 persen dari pagu PEN yang sebesar Rp 56,73 triliun.

Baca Juga :  Hiswana Migas Tidak Pernah Dapat Klaim

Di sisi lain, pandemi memukul kinerja APBN. Pada Mei lalu, defisit melebar menjadi Rp 219,3 triliun. Defisit itu naik 22,24 persen jika dibandingkan Mei tahun lalu yang tercatat Rp 179,4 triliun. Adapun target defisit tahun ini sebesar Rp 1.006,4 triliun. Atau, sekitar 5,7 persen dari PDB tahun ini.

Ani memerinci bahwa pendapatan negara per Mei mencapai Rp 724,6 triliun. Kontribusi terbesar diperoleh dari penerimaan cukai dan bea keluar. Sedangkan, belanja negara mencapai Rp 945,7 triliun. Peningkatan belanja disebabkan oleh belanja barang kebutuhan penanggulangan pandemi, termasuk biaya perawatan pasien Covid-19 dan BOS. Nilai belanja yang lebih besar dari pendapatan itu membuat defisit membengkak.

“Pemulihan ekonomi kita akan terus bertumpu pada penanganan kesehatan, kemudian pelaksanaan program PEN dan reformasi struktural,” tandas Ani. (dee/hep/JPG)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya