Thursday, February 26, 2026
26.4 C
Jayapura

KKP Tetapkan Koya Timur Kampung Perikanan Budidaya Nila

JAYAPURA- Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 tahun 2022, menetapkan, Koya Timur, Kelompok Patin Karya Sejati, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura  Papua, sebagai Kampung Perikanan Budidaya Ikan Nila.

Kepala Dinas Perikanan Kota Jayapura Matheys Sibi, S.ST.Pi, M.Si.,mengatakan, dengan ditetapkannya Kampung Perikanan Budidaya Ikan Nila tentu ini sangat baik sekali, karena memang potensi budidaya perikanan ikan nila di Koya Timur sangat mendukung karena secara letak geografis, maupun luasan juga memenuhi syarat.

Dimana luasan Daerah Koya Timur yang bisa digunakan untuk budidaya kolam ikan nila ada 5.000 hektar namun yang terpakai baru sekitar dari 2.000 hektar, tentu kedepannya masih bisa dikembangkan. Kedua, permintaan ikan nila sangat besar tidak hanya di Jayapura namun luar Jayapura seperti di daerah pegungan tengah Papua juga tinggi, tentu hal ini akan memacu  petani pembudidaya ikan di Koya Timur akan semakin terus menggeliat dan Dinas Perikanan Kota Jayapura siap memberikan pembinaan dan pendampingan demi sukseskan penetapan Menteri Perikanan Kelautan RI,  Koya Timur sebagai Kampung Perikanan Budidaya Ikan Nila.

Baca Juga :  Dilibatkan dalam Program MBG, UMKM Mengaku Trauma dengan Kasus PON

“Dengan penetapan ini nantinya juga berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat pembudidaya ikan nila karena produksi semakin banyak, permintaan banyak hingga di luar Kota Jayapura,”Ucapnya, Kamis (19/5)

Oleh karena itu, diharapkan, adanya kontribusi dan dukungan yang diberikan pemerintah supaya eksisteni masyarakat pembudidaya ikan nila di Koya Timur dapat dilakukan secara berkelanjutan tidak hanya saat ini saja. Selain itu,  pembudidaya ikan nila Koya Timur juga diminta tetap konsiten dalam membudaya ikan nila di kolam, jika ada kendala atau hambatan bisa disampaikan ke Dinas Perikanan Kota Jayapura dan nantinya jika Dinas Perikanan Kota Jayapura tidak bisa mengatasi kendala ini jugaakan disampaikan ke KKP.

Baca Juga :  Festival Baku Timba, Kesempatan bagi Pelaku Usaha

“Dengan demikian, apa yang menjadi kendala bisa diselesaikan dengan cepat dan maksimal guna peningkatan budidaya ikan nila ini,”Pungkasnya. (dil/gin).

JAYAPURA- Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 tahun 2022, menetapkan, Koya Timur, Kelompok Patin Karya Sejati, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura  Papua, sebagai Kampung Perikanan Budidaya Ikan Nila.

Kepala Dinas Perikanan Kota Jayapura Matheys Sibi, S.ST.Pi, M.Si.,mengatakan, dengan ditetapkannya Kampung Perikanan Budidaya Ikan Nila tentu ini sangat baik sekali, karena memang potensi budidaya perikanan ikan nila di Koya Timur sangat mendukung karena secara letak geografis, maupun luasan juga memenuhi syarat.

Dimana luasan Daerah Koya Timur yang bisa digunakan untuk budidaya kolam ikan nila ada 5.000 hektar namun yang terpakai baru sekitar dari 2.000 hektar, tentu kedepannya masih bisa dikembangkan. Kedua, permintaan ikan nila sangat besar tidak hanya di Jayapura namun luar Jayapura seperti di daerah pegungan tengah Papua juga tinggi, tentu hal ini akan memacu  petani pembudidaya ikan di Koya Timur akan semakin terus menggeliat dan Dinas Perikanan Kota Jayapura siap memberikan pembinaan dan pendampingan demi sukseskan penetapan Menteri Perikanan Kelautan RI,  Koya Timur sebagai Kampung Perikanan Budidaya Ikan Nila.

Baca Juga :  Pelni Antisipasi Lonjakan Arus Balik Gunakan Kapal

“Dengan penetapan ini nantinya juga berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat pembudidaya ikan nila karena produksi semakin banyak, permintaan banyak hingga di luar Kota Jayapura,”Ucapnya, Kamis (19/5)

Oleh karena itu, diharapkan, adanya kontribusi dan dukungan yang diberikan pemerintah supaya eksisteni masyarakat pembudidaya ikan nila di Koya Timur dapat dilakukan secara berkelanjutan tidak hanya saat ini saja. Selain itu,  pembudidaya ikan nila Koya Timur juga diminta tetap konsiten dalam membudaya ikan nila di kolam, jika ada kendala atau hambatan bisa disampaikan ke Dinas Perikanan Kota Jayapura dan nantinya jika Dinas Perikanan Kota Jayapura tidak bisa mengatasi kendala ini jugaakan disampaikan ke KKP.

Baca Juga :  Ekonomi Papua  Tahun 2021 Tumbuh 17,16 Persen

“Dengan demikian, apa yang menjadi kendala bisa diselesaikan dengan cepat dan maksimal guna peningkatan budidaya ikan nila ini,”Pungkasnya. (dil/gin).

Berita Terbaru

Artikel Lainnya