Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Pengalihan Kasda ke Bank Mandiri Tidak Menyalahi Aturan

JAYAPURA-Terkait  keuangan khas daerah (Kasda) Pemerintah Provinsi Papua yang sebelumnya ditaruh di Bank Papua kini dialihkan ke Bank Mandiri hal ini tidak ada masalah dan tidak menyalahi aturan selagi penempatan keuangan kas daerah tersebut masih di Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Hal ini dikatakan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua selaku Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Papua Burhani AS, Selasa (15/3)lalu.

Dijelaskan, pengalihan keuangan kas daerah pemerintah Provinsi Papua dari Bank Papua ke Bank Mandiri adalah atas permintaan Pemerintah  Provinsi Papua dalam hal ini Gubernur Papua dan Kementerian Keuangan RI dalam posisi ini adalah menyetujui permintaan Bank Papua karena memang secara aturan diperkenankan sepanjang itu di banknya pemerintah.

Baca Juga :  Pembatasan Penumpang Kapal Permudah Pelayanan

“Memang logikanya pemerintah daerah harusnya Kasda ditempatkan di bank daerah karena sebagai pemegang sahamnya bank daerah  sebagaimana Pemda Kabupaten/Kota yang lain Kasda juga ditaruh di Bank Papua tapi Pemprov Papua menginginkan di bank yang berbeda yaitu di Bank Mandiri tidak masalah syarat dan ketentuan diperkenankan sehingga disetujui,”ujarnya.

Menurutnya, terkait eksistensi Bank Papua jika adanya pemindahan kas daerah Pemprov Papua ke Bank Mandiri tentu ini ranahnya Bank Papua tapi memang secara kasat mata bank daerah disupport oleh dana-dana yang ada di kas daerah, jika kas daerahnya dipindahkan tentu akan berpengaruh.

” Tapi mungkin juga maksud Pemprov Papua ingin supaya Bank Papua lebih mandiri tanpa didukung oleh dana pemerintah daerah mungkin arahnya ke sana, tapi yang saya bayangkan ketika nanti diikuti oleh Pemda yang lain tentu tetap berpengaruh besar,”jelasnya.(dil/gin)

Baca Juga :  Harga Tomat, Bawang Merah dan Canai Rawit Melambung

JAYAPURA-Terkait  keuangan khas daerah (Kasda) Pemerintah Provinsi Papua yang sebelumnya ditaruh di Bank Papua kini dialihkan ke Bank Mandiri hal ini tidak ada masalah dan tidak menyalahi aturan selagi penempatan keuangan kas daerah tersebut masih di Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Hal ini dikatakan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua selaku Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Papua Burhani AS, Selasa (15/3)lalu.

Dijelaskan, pengalihan keuangan kas daerah pemerintah Provinsi Papua dari Bank Papua ke Bank Mandiri adalah atas permintaan Pemerintah  Provinsi Papua dalam hal ini Gubernur Papua dan Kementerian Keuangan RI dalam posisi ini adalah menyetujui permintaan Bank Papua karena memang secara aturan diperkenankan sepanjang itu di banknya pemerintah.

Baca Juga :  Stok Menipis, Harga Bawang Merah Melonjak Tinggi

“Memang logikanya pemerintah daerah harusnya Kasda ditempatkan di bank daerah karena sebagai pemegang sahamnya bank daerah  sebagaimana Pemda Kabupaten/Kota yang lain Kasda juga ditaruh di Bank Papua tapi Pemprov Papua menginginkan di bank yang berbeda yaitu di Bank Mandiri tidak masalah syarat dan ketentuan diperkenankan sehingga disetujui,”ujarnya.

Menurutnya, terkait eksistensi Bank Papua jika adanya pemindahan kas daerah Pemprov Papua ke Bank Mandiri tentu ini ranahnya Bank Papua tapi memang secara kasat mata bank daerah disupport oleh dana-dana yang ada di kas daerah, jika kas daerahnya dipindahkan tentu akan berpengaruh.

” Tapi mungkin juga maksud Pemprov Papua ingin supaya Bank Papua lebih mandiri tanpa didukung oleh dana pemerintah daerah mungkin arahnya ke sana, tapi yang saya bayangkan ketika nanti diikuti oleh Pemda yang lain tentu tetap berpengaruh besar,”jelasnya.(dil/gin)

Baca Juga :  PPS Segera Berakhir, Kantor Pajak Tetap Lakukan Sosialisasi.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya