Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Akan Menarik Masyarakat Investasi di Sektor Otomotif

Karyawati PT. Surya Megah Kencana Dealer Suzuki saat menunjukkan salah satu koleksi mobil yang disediakannya, Senin (15/2) . ( FOTO: Yohana/Cepos)

JAYAPURA – Terkait dengan kebijakan pemerintah yang memberikan keringanan PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) atau pajak pembelian mobil baru menjadi 0 persen mulai 1 Maret 2021. Hal ini pastinya akan sangat membantu konsumen atau masyarakat yang ingin membeli mobil baru ditahun 2021 ini.

 Selain menopang penjualan mobil, dampak untuk penjualan saham otomotif juga sepertinya akan cukup bergairah.

 Seperti diungkapkan Kepala Kantor Bursa Efek Indonesia Jayapura Papua, Kresna Aditya Payokwa bahwa terkait dengan kebijakan pemerintah tersebut, sejauh restrukturisasi pajaknya memberikan keringanan untuk kepemilikan kendaraan bermotor pastinya akan berdampak baik.

 “Memang untuk Bursa Efek Indonesia, ada beberapa perusahaan otomotof yang terdaftar, namun untuk data-data investor per sektor kami tidak mempunyai data, tapi seperti halnya jika dampak itu memberi keringanan bagi masyarakat untuk memiliki mobil akan berdampak positif juga untuk sektor otomotif,”ujarnya kepada Cenderawasih Pos, Senin (15/2) kemarin.

Baca Juga :  Pertalite Bakal Dihapus, Baru Kajian dari Pertamina

 Lanjutnya, dengan semakin banyak masyarakat membeli mobil atau kendaraan bermotor, maka dengan sendirinya akan menarik minat konsumen untuk berinvestasi di sektor otomotif.

 Sementara itu, terkait dengan kebijakan keringanan pajak bagi penjualan mobil, Sales Head PT. Surya Megah Kencana Dealer Suzuki, Arti Brata Youdia mengatakan pada dasarnya pihak dealer siap mendukung program pemerintah, apalagi ditengah pandemi Covid-19.

“Pastinya dengan kebijakan ini, konsumen semakin dipermudah membeli mobil dan akan berdampak untuk penjualan mobil sendiri. Namun untuk penerapannya kami belum mengetahui secara pasti,”tandasnya.(ana/ary)

Karyawati PT. Surya Megah Kencana Dealer Suzuki saat menunjukkan salah satu koleksi mobil yang disediakannya, Senin (15/2) . ( FOTO: Yohana/Cepos)

JAYAPURA – Terkait dengan kebijakan pemerintah yang memberikan keringanan PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) atau pajak pembelian mobil baru menjadi 0 persen mulai 1 Maret 2021. Hal ini pastinya akan sangat membantu konsumen atau masyarakat yang ingin membeli mobil baru ditahun 2021 ini.

 Selain menopang penjualan mobil, dampak untuk penjualan saham otomotif juga sepertinya akan cukup bergairah.

 Seperti diungkapkan Kepala Kantor Bursa Efek Indonesia Jayapura Papua, Kresna Aditya Payokwa bahwa terkait dengan kebijakan pemerintah tersebut, sejauh restrukturisasi pajaknya memberikan keringanan untuk kepemilikan kendaraan bermotor pastinya akan berdampak baik.

 “Memang untuk Bursa Efek Indonesia, ada beberapa perusahaan otomotof yang terdaftar, namun untuk data-data investor per sektor kami tidak mempunyai data, tapi seperti halnya jika dampak itu memberi keringanan bagi masyarakat untuk memiliki mobil akan berdampak positif juga untuk sektor otomotif,”ujarnya kepada Cenderawasih Pos, Senin (15/2) kemarin.

Baca Juga :  DOB Berdampak ke Penurunan Okupansi Hotel

 Lanjutnya, dengan semakin banyak masyarakat membeli mobil atau kendaraan bermotor, maka dengan sendirinya akan menarik minat konsumen untuk berinvestasi di sektor otomotif.

 Sementara itu, terkait dengan kebijakan keringanan pajak bagi penjualan mobil, Sales Head PT. Surya Megah Kencana Dealer Suzuki, Arti Brata Youdia mengatakan pada dasarnya pihak dealer siap mendukung program pemerintah, apalagi ditengah pandemi Covid-19.

“Pastinya dengan kebijakan ini, konsumen semakin dipermudah membeli mobil dan akan berdampak untuk penjualan mobil sendiri. Namun untuk penerapannya kami belum mengetahui secara pasti,”tandasnya.(ana/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya