JAYAPURA – Pemberian diskon PPN 6% tiket pesawat domestik memberikan dukungan terhadap wisata dan aksesibilitas di tanah Papua. Hal ini dikatakan Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku (Kanwil DJP Papabrama), Renni, Selasa (8/7).
Ia menjelaskan bahwa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari tarif 11% dipotong menjadi 5%, sehingga masyarakat hanya membayar PPN 5% atas harga tiket.
“Diskon ini bukan sekadar potongan pajak, tetapi wujud nyata keberpihakan negara kepada masyarakat, khususnya di Indonesia Timur. Dengan tarif PPN hanya 5%, kami harap masyarakat Papua lebih mudah bepergian, baik untuk rekreasi, pendidikan, maupun kegiatan keluarga,” ujarnya.
Diakuinya bahwa ada dampak positif dengan pemberian diskon PPN 6% tiket pesawat domestik. Ini mendorong kunjungan wisata lokal menuju destinasi unggulan Papua seperti Arborek, Yoksomi atau Danau Sentani.
Ini juga menolong pelaku usaha pariwisata, UMKM, dan transportasi lokal dengan meningkatnya frekuensi kunjungan wisatawan selama liburan.
“Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan aksesibilitas masyarakat, khususnya di wilayah Papua,”ujarnya.