JAYAPURA-Wali Kota Jayapura Abisai Rollo menegaskan bahwa, seluruh tempat usaha wajib merekrut karyawan asli Port Numbay 20% setiap tempat. Menurutnya, bahwa makna keberpihakan kepada Orang Asli Papua (OAP) khususnya Port Numbay harus diterjemahkan oleh semua bidang swasta.
“Pemerintah daerah dan perusahaan dapat berupaya mengakomodir dan memprioritaskan Orang Asli Papua (OAP) khususnya OAP Port Numbay dalam penerimaan tenaga kerja,” ujar Abisai Rollo saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di Kantor Walikota, Selasa (8/4).
Dalam menseriusi hal ini, Pemkot Jayapura akan mengeluarkan regulasi atau surat edaran walikota kepada seluruh tempat usaha di Kota Jayapura seperti supermarket, minimarket, perhotelan, restoran, Cafe dan semua bidang usaha lainnya.
“Dalam waktu dekat kita akan keluarkan surat edarannya, dan saya berharap semua tempat yang ada di kota ini bisa menjalankan instruksi tersebut,” tuturnya.
Sebagai tindak lanjut dari kebijakan tersebut, setelah disampaikan kepada pihak terkait, walikota dan wakil walikota akan melakukan pengawasan di lapangan.
“Untuk memastikan hal ini betul-betul dijalankan, kita akan cek di lapangan, datangi satu per satu tempat usaha ini, apakah mereka sudah mengikutinya atau tidak,” pungkasnya.
“Keberpihakan kepada OAP, khususnya Port Numbay, menjadi salah satu komitmen kita lima tahun ke depan, dengan tujuan untuk memastikan masyarakat adat asli Kota Jayapura ini bisa mendapatkan pekerjaan sama dengan masyarakat yang lainnya,” jelasnya.
“Keberpihakan ini bukan berarti mengabaikan masyarakat yang lainnya, itu tidak, tetapi kita mau masyarakat Portnumbay ini betul-betul diakomodir dalam perkembangan di kota ini lewat berbagai sektor,” lanjutnya.
Abisai Rollo berharap, semua sektor baik itu swasta maupun negeri, memiliki ruang bagi masyarakat OAP Port Numbay sebagai masyarakat adat Kota Jayapura ini.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos