Tuesday, December 9, 2025
29.9 C
Jayapura

RWA Tokenization: Cara Baru Investasi Aset Nyata di Blockchain

Teknologi blockchain membuka jalan baru untuk investasi aset nyata melalui tokenisasi memungkinkan investor memegang sebagian dari properti, emas, atau aset lain dalam bentuk digital.

Dengan model ini, aset yang sebelumnya sulit dijual atau dibagi bisa menjadi tradable token di blockchain, sehingga lebih mudah diakses. Di Indonesia, regulator kini mulai mengeksplorasi potensi RWA. Artinya peluang investasi bisa lebih inklusif dan fleksibel.

Apa Itu RWA Tokenization?

RWA tokenization adalah proses mengubah barang/aset dunia nyata, misalnya emas, real estate, obligasi, atau komoditas menjadi token digital di blockchain. Token ini mewakili kepemilikan atau klaim terhadap aset fisik yang sudah diverifikasi.

Secara teknis, prosesnya melibatkan beberapa tahapan utama:

  1. Verifikasi & legalisasi aset off-chain
    Aset dunia nyata harus punya bukti kepemilikan, penilaian nilai, dan dokumen hukum yang jelas.
  2. Custody & penyimpanan aset fisik
    Aset disimpan oleh entitas kustodian atau struktur hukum (misalnya special-purpose vehicle / SPV) untuk menjaga legitimasi dan keamanan.
  3. Penerbitan token di blockchain
    Token digital dikeluarkan melalui smart contract yang mewakili bagian kepemilikan atau klaim atas aset fisik.
  4. Perdagangan atau distribusi token
    Token bisa diperdagangkan, dipinjamkan, dijadikan jaminan, disekolahkan (gadai), atau disimpan–bergantung pada model.
Baca Juga :  Harga Sayuran  di Pasar Relatif Normal

Dengan mekanisme ini, aset dunia nyata menjadi mudah diakses oleh banyak investor termasuk mereka yang memiliki modal lebih kecil karena token seringkali bisa dibeli secara “fraksional” (bagian kecil dari total aset).

Teknologi blockchain membuka jalan baru untuk investasi aset nyata melalui tokenisasi memungkinkan investor memegang sebagian dari properti, emas, atau aset lain dalam bentuk digital.

Dengan model ini, aset yang sebelumnya sulit dijual atau dibagi bisa menjadi tradable token di blockchain, sehingga lebih mudah diakses. Di Indonesia, regulator kini mulai mengeksplorasi potensi RWA. Artinya peluang investasi bisa lebih inklusif dan fleksibel.

Apa Itu RWA Tokenization?

RWA tokenization adalah proses mengubah barang/aset dunia nyata, misalnya emas, real estate, obligasi, atau komoditas menjadi token digital di blockchain. Token ini mewakili kepemilikan atau klaim terhadap aset fisik yang sudah diverifikasi.

Secara teknis, prosesnya melibatkan beberapa tahapan utama:

  1. Verifikasi & legalisasi aset off-chain
    Aset dunia nyata harus punya bukti kepemilikan, penilaian nilai, dan dokumen hukum yang jelas.
  2. Custody & penyimpanan aset fisik
    Aset disimpan oleh entitas kustodian atau struktur hukum (misalnya special-purpose vehicle / SPV) untuk menjaga legitimasi dan keamanan.
  3. Penerbitan token di blockchain
    Token digital dikeluarkan melalui smart contract yang mewakili bagian kepemilikan atau klaim atas aset fisik.
  4. Perdagangan atau distribusi token
    Token bisa diperdagangkan, dipinjamkan, dijadikan jaminan, disekolahkan (gadai), atau disimpan–bergantung pada model.
Baca Juga :  Harga Sayuran  di Pasar Relatif Normal

Dengan mekanisme ini, aset dunia nyata menjadi mudah diakses oleh banyak investor termasuk mereka yang memiliki modal lebih kecil karena token seringkali bisa dibeli secara “fraksional” (bagian kecil dari total aset).

Berita Terbaru

Artikel Lainnya