Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Agen/Pangkalan Minyak Tanah Diminta Taati HET

JAYAPURA-Harga minyak tanah (Mitan) mengalami peningkatan seiring dengan naiknya biaya transportasi. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota Jayapura melalu Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM menetapkan HET (Harga Eceran Tertinggi) agar dijadikan patokan dan ditaati para agen atau pangkalan minyak tanah di Kota Jayapura.

   “Harga eceran tertinggi untuk minyak tanah di Kota Jayapura sesuai dengan surat edaran dari Gubernur Provinsi Papua. Minggu lalum kami sudah menyurat dan menyampaikan informasi menyangkut HET minyak tanah di Kota Jayapura untuk seluruh agen dan juga pangkalan minyak tanah Kota Jayapura,” ungkap Kadis Perindagkop dan UKM Kota Jayapura, Robert L. N. Awi kepada  Cenderawasih Pos.

Baca Juga :  Harga BBM di Tolikara Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu/Liter

   Dikatakan Robert Awi bahwa HET minyak tanah  sebesar Rp. 4000 per liter. Dengan mengacu kepada penetapan harga dari menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang pengendalian harga bahan bakar minyak dengan penyesuaian tarif ongkos angkot, harga jual eceran minyak tanah per liter, termasuk PPN 10% ditetapkan harga pokok sebesar Rp. 2.500. “Ini sudah dicantumkan dalam surat edaran Wali Kota Jayapura untuk para agen dan pangkalan minyak,” ujarnya.

   Untuk radius 40 km dari pangkalan ke depot, harga khusus HET nya sebesar Rp. 3.500 sedangkan di luar radius 40 km sebesar Rp 3.900. “Ini terakumulasi dari harga pokok, margin agen, ongkos angkut, harga eks agen, margin pangkalan, HET pangkalan dan pembulatan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pertamina Pastikan Harga BBM di Tolikara Normal di APMS

  Sementara itu, Sales Branch Manager Pertamina Provinsi Papua dan Papua Barat, Andi Ramadhan mengatakan kenaikan hanya berkisar 3% hingga 5%. “Rata-rata peningkatan juga tergolong rendah, tidak tinggi banget. Pun jika itu terjadi, Minyak tanah dan LPG akan saling mengcover. Sehingga kalau misalnya peningkatan minyak tanah akan dicover oleh permintaan LPG yang juga akan meningkat. Seperti dulu ketika peningkatan LPG cukup naik karena stoknya   ada kendala pengiriman dari Surabaya, sehingga dari minyak tanah yang akan mengcover,” tandasnya. (Rhy/tri)

JAYAPURA-Harga minyak tanah (Mitan) mengalami peningkatan seiring dengan naiknya biaya transportasi. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota Jayapura melalu Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM menetapkan HET (Harga Eceran Tertinggi) agar dijadikan patokan dan ditaati para agen atau pangkalan minyak tanah di Kota Jayapura.

   “Harga eceran tertinggi untuk minyak tanah di Kota Jayapura sesuai dengan surat edaran dari Gubernur Provinsi Papua. Minggu lalum kami sudah menyurat dan menyampaikan informasi menyangkut HET minyak tanah di Kota Jayapura untuk seluruh agen dan juga pangkalan minyak tanah Kota Jayapura,” ungkap Kadis Perindagkop dan UKM Kota Jayapura, Robert L. N. Awi kepada  Cenderawasih Pos.

Baca Juga :  Subsidi Tepat Berdampak ke Perekonomian Masyarakat

   Dikatakan Robert Awi bahwa HET minyak tanah  sebesar Rp. 4000 per liter. Dengan mengacu kepada penetapan harga dari menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang pengendalian harga bahan bakar minyak dengan penyesuaian tarif ongkos angkot, harga jual eceran minyak tanah per liter, termasuk PPN 10% ditetapkan harga pokok sebesar Rp. 2.500. “Ini sudah dicantumkan dalam surat edaran Wali Kota Jayapura untuk para agen dan pangkalan minyak,” ujarnya.

   Untuk radius 40 km dari pangkalan ke depot, harga khusus HET nya sebesar Rp. 3.500 sedangkan di luar radius 40 km sebesar Rp 3.900. “Ini terakumulasi dari harga pokok, margin agen, ongkos angkut, harga eks agen, margin pangkalan, HET pangkalan dan pembulatan,” imbuhnya.

Baca Juga :  PLN akan Berikan Pelatihan dan Pendirian Usaha Kedai Kopi Portabel

  Sementara itu, Sales Branch Manager Pertamina Provinsi Papua dan Papua Barat, Andi Ramadhan mengatakan kenaikan hanya berkisar 3% hingga 5%. “Rata-rata peningkatan juga tergolong rendah, tidak tinggi banget. Pun jika itu terjadi, Minyak tanah dan LPG akan saling mengcover. Sehingga kalau misalnya peningkatan minyak tanah akan dicover oleh permintaan LPG yang juga akan meningkat. Seperti dulu ketika peningkatan LPG cukup naik karena stoknya   ada kendala pengiriman dari Surabaya, sehingga dari minyak tanah yang akan mengcover,” tandasnya. (Rhy/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya