Saturday, April 20, 2024
24.7 C
Jayapura

Managemen Saga Sambut Positif Penambahan Jam Aktivitas

JAYAPURA- Pemerintah Kota Jayapura kembali melonggarkan jam aktivitas warga dan pelaku usaha dari sebelumnya mulai jam 06.00 WIT pagi hingga 21.00 WIT malam kini telah berubah hingga 22.00 WIT mulai 1 April lalu. Kebijakan ini disambut baik pelaku usaha termasuk General Manager Saga Mal Abepura Harris Manuputty.
“Perpanjangan jam aktivitas masyarakat dan pelaku usaha karena kasus penyebaran Covid-19 sudah mulai menurun dan tentu kami sambut baik. Semoga bisa meningkatkan perekonomian di Kota Jayapura,”ujarnya.
Pihaknya juga terus berupaya membantu pemerintah Kota Jayapura memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dengan cara menerapkan protokol kesehatan baik bagi pengunjung maupun karyawan.

Rustan Saru (FOTO: Gamel Cepos)

Sementara itu, Wakil Wali Kota Jayapura Ir. H.Rustan Saru, MM., mengakui kebijakan pemerintah kota Jayapura yang telah diambil Wali Kota Jayapura berdasarkan keputusan bersama dalam melakukan evaluasi bersama Forkopimda di Kantor Wali Kota bahwa tingkat penyebaran Covid-19 kini sudah mulai turun dan demi meningkatkan perekonomian, maka pemerintah Kota Jayapura kembali melonggarkan jam aktivitas masyarakat dan pelaku usaha diperpanjang hingga pukul 22.00 WIT.
“Diharapkan adanya penambahan jam aktivitas ini masyarakat dan pelaku usaha bisa mendukung dan berpartisipasi tetap melaksanakan kewajibannya menaati aturan dan terus selalu menerapkan protokol kesehatan demi membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19.(dil/ary)

Baca Juga :  Astra Motor:  Konsumen Harus Rajin Lakukan Perawatan Kendaraan

JAYAPURA- Pemerintah Kota Jayapura kembali melonggarkan jam aktivitas warga dan pelaku usaha dari sebelumnya mulai jam 06.00 WIT pagi hingga 21.00 WIT malam kini telah berubah hingga 22.00 WIT mulai 1 April lalu. Kebijakan ini disambut baik pelaku usaha termasuk General Manager Saga Mal Abepura Harris Manuputty.
“Perpanjangan jam aktivitas masyarakat dan pelaku usaha karena kasus penyebaran Covid-19 sudah mulai menurun dan tentu kami sambut baik. Semoga bisa meningkatkan perekonomian di Kota Jayapura,”ujarnya.
Pihaknya juga terus berupaya membantu pemerintah Kota Jayapura memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dengan cara menerapkan protokol kesehatan baik bagi pengunjung maupun karyawan.

Rustan Saru (FOTO: Gamel Cepos)

Sementara itu, Wakil Wali Kota Jayapura Ir. H.Rustan Saru, MM., mengakui kebijakan pemerintah kota Jayapura yang telah diambil Wali Kota Jayapura berdasarkan keputusan bersama dalam melakukan evaluasi bersama Forkopimda di Kantor Wali Kota bahwa tingkat penyebaran Covid-19 kini sudah mulai turun dan demi meningkatkan perekonomian, maka pemerintah Kota Jayapura kembali melonggarkan jam aktivitas masyarakat dan pelaku usaha diperpanjang hingga pukul 22.00 WIT.
“Diharapkan adanya penambahan jam aktivitas ini masyarakat dan pelaku usaha bisa mendukung dan berpartisipasi tetap melaksanakan kewajibannya menaati aturan dan terus selalu menerapkan protokol kesehatan demi membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19.(dil/ary)

Baca Juga :  Segera Buka Cabang di Koya Barat dan Waena

Berita Terbaru

Artikel Lainnya