Site icon Cenderawasih Pos

Pemprov Minta Irian Bakti Terus Lakukan Pengembangan Bisnis

Derek Hegemur (FOTO:Elfira/Cepos)

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua meminta PT Irian Bakti sebagai Badan Usaha Milik Daerah terus melakukan pengembangan bisnis, guna mendukung pembangunan ekonomi serta memberikan lapangan kerja bagi masyarakat setempat.

Hal ini disampaikan Pj Sekda Provinsi Papua, Derek Hegemur saat meresmikan Apotek dan Laboraturium Klafos di Kota Sorong, Papua Barat, Senin (1/7).

“Pembukaan apotek dan laboraturium menjadi momen bersejarah bagi perusahaan serta lembaga kesehatan, sebab ini merupakan tonggak baru dalam pengembangan bisni PT Irian Bakti,” kata Derek dalam siaran persnya.

Untuk itu, pihaknya memberikan apresiasi atas investasi dan komitmen PT Irian Bakti  dalam mendukung pembangunan ekonomi di seluruh Tanah Papua .

“Kehadiran Apotek PT Irian Bakti bukan hanya memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat, namun juga membawa berbagai manfaat positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial di Kota Sorong,” ujarnya.

Derek mengklaim kehadiran Apotek Klafos juga turut menandai peningkatan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang  berkualitas.

“Kami patut berbangga memiliki  fasilitas moderen ini yang tidak hanya mendukung peningkatan kesehatan  masyarakat, tetapi juga membuka peluang  baru dalam sektor kesehatan di Sorong,” kata Derek.

Pihaknya mengajak seluruh sektor publik dan swasta terus menjalin sinergi bersama dengan pemerintah, guna mewujudkan Papua yang lebih maju  dan berdaya saing, sehingga dengan semangat gotong royong yang kuat dapat mencapai tujuan lebih baik.

“Mari bersama tetap menjaga kebersamaan dan semangat persatuan serta kesatuan dalam keberagaman untuk terus bekerja keras dalam mewujudkan pembangunan Papua yang adil,  makmur, dan sejahtera bagi masyarakat di Tanah Papua,” pungkasnya. (fia/ary)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version