Friday, April 26, 2024
31.7 C
Jayapura

Pembatasan Waktu Tidak Berdampak ke Bandara dan Pelabuhan

JAYAPURA-Pembatasan waktu aktivitas warga dan pelaku usaha oleh Wali Kota Jayapura mulai pukul 06.00-20.00 WIT, tampaknya tidak berlaku atau berdampak pada pelayanan di pelabuhan dan penerbangan. Di pelabuhan kapal bisa datang kapan saja,  karena tidak termasuk aktivitas pelaku usaha maupun warga Kota Jayapura.

 Kepala PT. Pelni Cabang Jayapura Harianto Sembiring mengatakan, sejatinya pembatasan waktu aktivitas  diberlakukan untuk warga dan pelaku usaha. Kalau di Pelni sendiri bergerak dalam moda transportasi laut, sehingga tidak ikut aturan itu.

 Kalau bicara pelaku usaha tentu seperti warung makan, restoran, kios-kios dan toko dan lainnya. Jadi inilah yang terkena aturan itu.

 Bagaimanapun hasil keputusan rapat, ia akan sampaikan ke pusat supaya pusat juga tahu kalau di Wilayah Jayapura kembali lagi dilakukan pembatasan aktivitas.

Baca Juga :  Irian Bhakti Tak Lagi Tangani Pendistribusian Beras, Masyarakat Mulai Mengeluh

 “Kami tetap menunggu hasil rapat keputusannya apa saja.  Kita informasikan ke pusat dan nanti pusat yang menentukan. Soalnya kalau kami laporan tanpa ada data tidak afdol. Jadi  kami tetap menunggu hasil rapat,”ungkapnya, Kamis (1/7).

 Sementara itu, Supervisor Garuda Indonesia Branch Office Mira Irianti mengaku, adanya keputusan kembalinya pembatasan waktu di Kota Jayapura tidak mempengaruhi jadwal penerbangan, karena jadwal penerbangan juga tidak sampai malam dan pelayanan penjualan tiket maupun lainnya juga sampai sore saja. Dengan demikian, customer Garuda Indonesia tidak perlu khawatir dengan pelayanan yang diberikan.(dil/ary)

JAYAPURA-Pembatasan waktu aktivitas warga dan pelaku usaha oleh Wali Kota Jayapura mulai pukul 06.00-20.00 WIT, tampaknya tidak berlaku atau berdampak pada pelayanan di pelabuhan dan penerbangan. Di pelabuhan kapal bisa datang kapan saja,  karena tidak termasuk aktivitas pelaku usaha maupun warga Kota Jayapura.

 Kepala PT. Pelni Cabang Jayapura Harianto Sembiring mengatakan, sejatinya pembatasan waktu aktivitas  diberlakukan untuk warga dan pelaku usaha. Kalau di Pelni sendiri bergerak dalam moda transportasi laut, sehingga tidak ikut aturan itu.

 Kalau bicara pelaku usaha tentu seperti warung makan, restoran, kios-kios dan toko dan lainnya. Jadi inilah yang terkena aturan itu.

 Bagaimanapun hasil keputusan rapat, ia akan sampaikan ke pusat supaya pusat juga tahu kalau di Wilayah Jayapura kembali lagi dilakukan pembatasan aktivitas.

Baca Juga :  Telur Anpu Masih Banyak Dijual, Meski Sudah Keluar Perda

 “Kami tetap menunggu hasil rapat keputusannya apa saja.  Kita informasikan ke pusat dan nanti pusat yang menentukan. Soalnya kalau kami laporan tanpa ada data tidak afdol. Jadi  kami tetap menunggu hasil rapat,”ungkapnya, Kamis (1/7).

 Sementara itu, Supervisor Garuda Indonesia Branch Office Mira Irianti mengaku, adanya keputusan kembalinya pembatasan waktu di Kota Jayapura tidak mempengaruhi jadwal penerbangan, karena jadwal penerbangan juga tidak sampai malam dan pelayanan penjualan tiket maupun lainnya juga sampai sore saja. Dengan demikian, customer Garuda Indonesia tidak perlu khawatir dengan pelayanan yang diberikan.(dil/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya