Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

Jangan Jadikan Papua Sebagai Tempat Pembuangan Hakim Nakal

“Sementara untuk tingkat hakim, jika terbukti melakukan pelanggaran paling hukumannya dipindahkan ke tempat lain, ini kondisi yang terjadi di negara kita saat ini,” bebernya.

Diapun mengatakan selama ini ada banyak hakim yang terbukti melanggar kode etik di pindahkan ke Papua. Langkah ini terkesan bahwa Papua ini sebagai tempat pembuangan. Sehingga tidak jarang banyak kasus di Papua yang tidak pernah diputuskan sesuai aturan. Mirisnya lagi ketidak adilan ini hanya menimpa masyarakat kecil. Tidak hanya itu kondisi ini akan memperburuk penegakan hukum di Papua.

Sebab satu sisi Papua berada di wilayah yang jauh dari jangkauan lemgaga penegakan hukum atau institusi penegakan hukum. Sehingga sorotan untuk profesi hakim masih minim.

Baca Juga :  Pembahasan Sempat Panas, RUU Ciptaker Akhirnya Diketok

“Saya berharap kedepannya jangan lagi jadikan Papua sebagai tempat pembuangan untuk hakim hakim nakal, tapi kirimkan hakim yang betul betul berkualitas,” tegasnya.

Diapun meminta agar hakim hakim yang terbukti terlibat dalam pelanggaran peradilan, harus diproses sesuai hukum yang berlaku salah satunya dipecat. Sebab tindakan seperti itu merusak citra institusi.

“Tidak ada tolerir bagi mereka yang melanggar kode etik, kalau terbukti maka harus di copot dari jabatan,” tegasnya.

Sementara itu untuk tingkat pengacara jika ada pengacara yang terbukti melanggar kode etik, maka wajib hukumnya bagi pimpinan organisasi advokat untuk memecat anggotanya.

” Jangan sampai justru kita yang memberikan contoh buruk kepada masyarakat,” ujarnya. (rel/ade)

Baca Juga :  Kuasa Hukum Lukas Nilai KPK Inkar Janji

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

“Sementara untuk tingkat hakim, jika terbukti melakukan pelanggaran paling hukumannya dipindahkan ke tempat lain, ini kondisi yang terjadi di negara kita saat ini,” bebernya.

Diapun mengatakan selama ini ada banyak hakim yang terbukti melanggar kode etik di pindahkan ke Papua. Langkah ini terkesan bahwa Papua ini sebagai tempat pembuangan. Sehingga tidak jarang banyak kasus di Papua yang tidak pernah diputuskan sesuai aturan. Mirisnya lagi ketidak adilan ini hanya menimpa masyarakat kecil. Tidak hanya itu kondisi ini akan memperburuk penegakan hukum di Papua.

Sebab satu sisi Papua berada di wilayah yang jauh dari jangkauan lemgaga penegakan hukum atau institusi penegakan hukum. Sehingga sorotan untuk profesi hakim masih minim.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Lukas Nilai KPK Inkar Janji

“Saya berharap kedepannya jangan lagi jadikan Papua sebagai tempat pembuangan untuk hakim hakim nakal, tapi kirimkan hakim yang betul betul berkualitas,” tegasnya.

Diapun meminta agar hakim hakim yang terbukti terlibat dalam pelanggaran peradilan, harus diproses sesuai hukum yang berlaku salah satunya dipecat. Sebab tindakan seperti itu merusak citra institusi.

“Tidak ada tolerir bagi mereka yang melanggar kode etik, kalau terbukti maka harus di copot dari jabatan,” tegasnya.

Sementara itu untuk tingkat pengacara jika ada pengacara yang terbukti melanggar kode etik, maka wajib hukumnya bagi pimpinan organisasi advokat untuk memecat anggotanya.

” Jangan sampai justru kita yang memberikan contoh buruk kepada masyarakat,” ujarnya. (rel/ade)

Baca Juga :  Politik Bukan Kekuasaan untuk Semata, Tapi Melayani dengan Hati Tulus 

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya