Para Dokter Spesialis dan Sub Spesialis
JAYAPURA – Terhitung tanggal 31 Agustus, hari ini. Para dokter spesialis dan sub-spesialis di tiga rumah sakit milik Pemerintah Daerah yakni RSUD Jayapura, RSUD Abepura dan RSJD Abepura, berencana tidak akan memberikan pelayanan rawat jalan (Poliklinik) kepada pasien.
Sebagaimana dalam penyampaian aspirasi pada Senin lalu, para dokter menuntut Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Kantor Gubernur.
Ketua Komite Medik RSUD Jayapura, dr Yunike Howay SpA, menyatakan, langkah tersebut sebagai bentuk kekecewaan para dokter. Dimana sampai saat ini tuntutan mereka belum juga ditanggapi oleh Plh Gubernur Papua, M Ridwan Rumasukun.
“Sampai saat ini kami belum juga ditemui dan tidak ada tanggapan dari Plh Gubernur Papua terhadap aksi unjuk rasa yang dilakukan para dokter, terkait pembayaran TPP yang hampir sama dengan upah buruh,” kata dr Yunike saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (30/8)
Kata dr Yunike, tidak adanya pelayanan rawat jalan di tiga rumah sakit milik pemerintah daerah itu sesuai dengan kesepakatan bersama para dokter spesialis dan sub-spesialis.
“Saya tidak tahu apakah Direktur RS mau buka atau menutup pelayanan. Namun yang pasti, tidak ada dokter spesialis dan sub-spesialis yang bekerja di poliklinik sampai Pemda mengajak kita berdiskusi mengenai masalah TPP,” ucapnya. (fia/wen)