Prof. Ave Lefaan menambahkan, perhatian Wali Kota Abisai Rollo terhadap kampung adat sudah terlihat sejak awal kepemimpinannya. Sejak dilantik, Abisai telah mengunjungi kampung-kampung adat secara langsung, bahkan meluangkan waktu tiga hari di masing-masing kampung.
Langkah itu dinilai sebagai bentuk kepedulian sekaligus komitmen pemerintah kota dalam memperhatikan kesejahteraan masyarakat adat. “Ini merupakan wujud nyata beliau sebagai wali kota yang ingin mensejahterakan warganya, khususnya masyarakat adat. Kunjungan ke kampung adat adalah bukti bahwa kearifan lokal tetap menjadi prioritas,” ujar Prof. Ave Lefaan.
Menurutnya, rencana pemekaran di Distrik Muaratami harus diarahkan pada akselerasi pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat. Pemekaran jangan hanya dilihat sebagai administrasi wilayah, tetapi juga sebagai instrumen untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, efektif, dan inklusif.
Ia juga berharap agar dalam proses pemekaran, pemerintah tetap melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama, sehingga keputusan yang diambil benar-benar berpihak pada masyarakat bawah dan sesuai dengan aspirasi warga.
Dengan dukungan akademisi dan berbagai pemangku kepentingan, rencana pemekaran di Distrik Muara Tami diharapkan tidak hanya memperluas jangkauan pemerintahan, tetapi juga memperkuat identitas Kota Jayapura sebagai kota jasa yang tetap menghargai adat dan budaya lokal.
“Pemekaran harus menjadi jalan untuk mempercepat pelayanan sekaligus menjaga ciri khas Jayapura yang unik, yakni perpaduan antara modernitas kota dan keberadaan kampung adat. Inilah kekayaan yang harus kita jaga bersama,” pungkas Prof. Ave Lefaan.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos