Saturday, March 15, 2025
24.7 C
Jayapura

Komnas HAM RI Sarankan Gubernur Papua Hormati Proses Hukum

Jika Dilakukan Penjemputan Paksa,  Dikhawatirkan Akan Kondisi Gubernur

JAYAPURA – Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik bertemu dengan Gubernur Papua Lukas Enembe di rumah pribadinya di Koya, Rabu (28/9) malam.

 Menyangkut pertemuannya dengan orang nomor 1 di Papua itu, Taufan mengaku pihaknya sebatas memenuhi undangan dari keluarga besar Lukas Enembe yang sebelumnya Komnas HAM RI juga mendapatkan aspirasi dari Pansus DPRP dan Koalisi Rakyat Papua yang datang di Kantor Komnas HAM di Jakarta.

 “Sebenarnya agenda kami Dialog Damai Papua yang sudah kami kerjakan tahun lalu, dalam pertemuan dengan delegasi yang datang di Kantor Komnas HAM Jakarta. Mereka mengiginkan Komnas HAM untuk datang menjenguk Lukas Enembe dan melihat langsung bagaimana kondisi kesehatan Gubernur di Papua,” terang Taufan Damanik dalam jumpa persnya kepada wartawan di Kantor Komnas HAM Papua, Kamis (29/9) kemarin.

 Taufan menjelaskan, dalam pertemuan antara Komnas HAM dengan Gubernur Papua di Koya, pihaknya mendapatkan keterangan dari dokter peribadi Lukas Enembe yang menjelaskan terkait kondisi kesehatan Gubernur saat ini.

 “Kami menyaksikan beliau (Gubernur-red) dalam kondisi yang kurang sehat dan kami sudah mendapat penjelasan bahwa ada dokumen dokumen kesehatan yang sudah dikirimkan kepada KPK. Dengan harapan dari pihak keluarga dan dokter pribadi agar ada perawatan untuk pak Lukas,” kata Damanik.

 “Dari pengamatan secara visual memang Gubernur tidak dalam kondisi yang baik, tetapi status kesehatannya seperti apa itu dokter yang lebih tahu. Kami sebatas menjembatani supaya ada solusi dalam masalah kesehatan tanpa menganggu proses hukum saat ini,” sambungnya Damanik menjelaskan.

 Ketua Komnas HAM juga mengaku dalam kunjungannya ke rumah Gubernur Papua sempat bertemu dengan warga yang sudah berhari hari berada di rumah Lukas Enembe. Namun Komnas HAM sendiri tidak akan masuk ke dalam ranah  hukum. Sehingga proses hukum yang sedang dijalankan KPK sepenuhnya menjadi wewenang KPK.
Baca Juga :  Jadi ”Petugas Kebersihan” di Sela Kumpulkan Bahan-Bahan Tulisan

 “Setelah melihat kondisi kesehatan Gubernur dan mendengar langsung penjelasan dari dokter pribadi beliau, kami berjanji untuk menyampaikan ke pusat supaya ada perhatian mengenai kondisi kesehatan pak Lukas tanpa harus menganggu proses hukum yang sedang dijalankan KPK saat ini,” kata Damanik.

 Damanik juga menyampaikan, dalam pertemuan antara Komnas HAM dan Gubernur ada telfon yang diinisiatif kuasa hukum Gubernur yang bertelfon dengan Direktur Penyidik KPK yang berbicara langsung dengan Lukas Enembe.

 “Kami berharap KPK dan pihak yang lain meluruskan komunikasi mereka, sehingga dicarikan solusi  mengenai kesehatan Gubernur tanpa menghambat dan menghalangi proses hukum yang ada,” ucapnya.

 Komnas HAM juga mengajak Lukas Enembe dan keluarga serta Kuasa Hukumnya untuk menghormati proses hukum yang ada.  “Kami mengajak semua pihak termasuk Lukas Enembe dan keluarganya untuk menghormati proses hukum. Dan apa yang disampaikan delegasi masyarakat Papua sudah kami sampaikan kepada Mahfud MD,” ungkapnya.

 Damanik juga menyampaikan, dalam pertemuan antara Komnas HAM RI dengan Lukas Enembe di kediaman pribadinya. Lukas menyampaikan  komitmennya dalam dalam proses hukum.

“Beliau (Lukas Enembe-red) juga meminta perhatian untuk kondisi kesehatannya, kami katakan untuk membantu meyampaikan aspirasi beliau dan keluarga besar kepada para penegaka hukum dan pihak di Jakarta. Tugas Komnas hanya menyampaikan aspirasi itu terkait proses hukum kami sama sekali tidak mencampurinya, itua wewenang KPK,” terangnya.

 Komnas HAM RI berharap tawaran adanya dokter pribadi dari IDI kepada Lukas Enembe  menjadi solusi dalam masalah kesehatan orang nomor satu di Papua itu.

  Sementara itu Kuasa Hukum Gubernur DR. Stefanus Roy Rening mengatakan setelah gubernur berbicara langsung dengan komisi pemberantasan korupsi (KPK) dalam hal ini Penyidik KPK Asep Guntur dimana KPK meminta Gubernur Papua untuk ke Jakarta.  Selain itu KPK menyebut jika setiba di Jakarta Gubernur Papua akan diperiksa oleh tim dokter dari KPK dan IDI untuk mengetahui kondisi kesehatan orang nomor satu di Papua itu.
Baca Juga :  DPRP Paripurnakan Usulan Pimpinan Definitif

 “Terkait dengan tawaran dari Penyidik KPK tersebut, Tim Kuasa Hukum akan membicarakannya dengan keluarga dan juga masyarakat yang selama ini dekat dengan Gubernur,” kata .

 Menurut Roy, Gubernur hanya percaya dokternya yang di Singapura dan ini juga menjadi problem. Bahkan, dokter pribadi Gubernur sedang komunikasi dengan dokter yang ada di Singapura.

 “Mudah mudahan dalam waktu dekat sudah ada jawaban kapan dokter Singapura tiba di Jayapura untuk melihat kesehatan gubernur dan bagaimana perawatannya. Apakah harus dirawat di Singapura atau bisa di Jayapura dengan peralatan yang disiapkan tim medis,” terangnya.

 Roy juga menyampaikan perlunya ada pertimbangan jika Gubernur dilakukan penjemputan paksa dengan riwayat penyakit yang ada, dikhawatirkan kondisi kesehatan Gubernur tensinya tinggi maka siapa yang bertanggung jawab atas semua itu. “Jangan kita selalu menyamakan penegakan hukum orang sakit dengan orang yang sehat atau orang yang pura pura sakit,” jelasnya.

 Selain itu kata Roy, yang menentukan saat ini keluarga dan masyarakat dan ini menjadi problem. Bagaimana meyakinkan masyarakat agar Gubernur boleh keluar dari rumah kediaman untuk pergi ke Jakarta.

 “Persoalannya adalah ini menyangkut RAS, mereka takut Gubernur dibunuh dan ini yang sedang beredar di masyarakat. Saya baru saja dari Koya kediamannya klien saya, ketika saya ketemu dengan masyarakat mereka khawatir dengan spekulasi yang macam macam. Mereka takut Gubernur mati karena tidak ditangani secara baik dan ini isu yang berkembang,” kata Roy.

 Adapun jumlah massa yang sampai saat ini berada di kediaman pribadi Gubernur kata Roy berjumlah ratusan orang. “Massa ini sedang menjaga Gubernur, namun akan kami beritahukan secara perlahan soal kasus yang sedang menimpa bapak saat ini,” pungkasnya. (far/syn)

Jika Dilakukan Penjemputan Paksa,  Dikhawatirkan Akan Kondisi Gubernur

JAYAPURA – Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik bertemu dengan Gubernur Papua Lukas Enembe di rumah pribadinya di Koya, Rabu (28/9) malam.

 Menyangkut pertemuannya dengan orang nomor 1 di Papua itu, Taufan mengaku pihaknya sebatas memenuhi undangan dari keluarga besar Lukas Enembe yang sebelumnya Komnas HAM RI juga mendapatkan aspirasi dari Pansus DPRP dan Koalisi Rakyat Papua yang datang di Kantor Komnas HAM di Jakarta.

 “Sebenarnya agenda kami Dialog Damai Papua yang sudah kami kerjakan tahun lalu, dalam pertemuan dengan delegasi yang datang di Kantor Komnas HAM Jakarta. Mereka mengiginkan Komnas HAM untuk datang menjenguk Lukas Enembe dan melihat langsung bagaimana kondisi kesehatan Gubernur di Papua,” terang Taufan Damanik dalam jumpa persnya kepada wartawan di Kantor Komnas HAM Papua, Kamis (29/9) kemarin.

 Taufan menjelaskan, dalam pertemuan antara Komnas HAM dengan Gubernur Papua di Koya, pihaknya mendapatkan keterangan dari dokter peribadi Lukas Enembe yang menjelaskan terkait kondisi kesehatan Gubernur saat ini.

 “Kami menyaksikan beliau (Gubernur-red) dalam kondisi yang kurang sehat dan kami sudah mendapat penjelasan bahwa ada dokumen dokumen kesehatan yang sudah dikirimkan kepada KPK. Dengan harapan dari pihak keluarga dan dokter pribadi agar ada perawatan untuk pak Lukas,” kata Damanik.

 “Dari pengamatan secara visual memang Gubernur tidak dalam kondisi yang baik, tetapi status kesehatannya seperti apa itu dokter yang lebih tahu. Kami sebatas menjembatani supaya ada solusi dalam masalah kesehatan tanpa menganggu proses hukum saat ini,” sambungnya Damanik menjelaskan.

 Ketua Komnas HAM juga mengaku dalam kunjungannya ke rumah Gubernur Papua sempat bertemu dengan warga yang sudah berhari hari berada di rumah Lukas Enembe. Namun Komnas HAM sendiri tidak akan masuk ke dalam ranah  hukum. Sehingga proses hukum yang sedang dijalankan KPK sepenuhnya menjadi wewenang KPK.
Baca Juga :  Pemprov Papua Sediakan Pupuk Organik Bagi Warga

 “Setelah melihat kondisi kesehatan Gubernur dan mendengar langsung penjelasan dari dokter pribadi beliau, kami berjanji untuk menyampaikan ke pusat supaya ada perhatian mengenai kondisi kesehatan pak Lukas tanpa harus menganggu proses hukum yang sedang dijalankan KPK saat ini,” kata Damanik.

 Damanik juga menyampaikan, dalam pertemuan antara Komnas HAM dan Gubernur ada telfon yang diinisiatif kuasa hukum Gubernur yang bertelfon dengan Direktur Penyidik KPK yang berbicara langsung dengan Lukas Enembe.

 “Kami berharap KPK dan pihak yang lain meluruskan komunikasi mereka, sehingga dicarikan solusi  mengenai kesehatan Gubernur tanpa menghambat dan menghalangi proses hukum yang ada,” ucapnya.

 Komnas HAM juga mengajak Lukas Enembe dan keluarga serta Kuasa Hukumnya untuk menghormati proses hukum yang ada.  “Kami mengajak semua pihak termasuk Lukas Enembe dan keluarganya untuk menghormati proses hukum. Dan apa yang disampaikan delegasi masyarakat Papua sudah kami sampaikan kepada Mahfud MD,” ungkapnya.

 Damanik juga menyampaikan, dalam pertemuan antara Komnas HAM RI dengan Lukas Enembe di kediaman pribadinya. Lukas menyampaikan  komitmennya dalam dalam proses hukum.

“Beliau (Lukas Enembe-red) juga meminta perhatian untuk kondisi kesehatannya, kami katakan untuk membantu meyampaikan aspirasi beliau dan keluarga besar kepada para penegaka hukum dan pihak di Jakarta. Tugas Komnas hanya menyampaikan aspirasi itu terkait proses hukum kami sama sekali tidak mencampurinya, itua wewenang KPK,” terangnya.

 Komnas HAM RI berharap tawaran adanya dokter pribadi dari IDI kepada Lukas Enembe  menjadi solusi dalam masalah kesehatan orang nomor satu di Papua itu.

  Sementara itu Kuasa Hukum Gubernur DR. Stefanus Roy Rening mengatakan setelah gubernur berbicara langsung dengan komisi pemberantasan korupsi (KPK) dalam hal ini Penyidik KPK Asep Guntur dimana KPK meminta Gubernur Papua untuk ke Jakarta.  Selain itu KPK menyebut jika setiba di Jakarta Gubernur Papua akan diperiksa oleh tim dokter dari KPK dan IDI untuk mengetahui kondisi kesehatan orang nomor satu di Papua itu.
Baca Juga :  Jadi ”Petugas Kebersihan” di Sela Kumpulkan Bahan-Bahan Tulisan

 “Terkait dengan tawaran dari Penyidik KPK tersebut, Tim Kuasa Hukum akan membicarakannya dengan keluarga dan juga masyarakat yang selama ini dekat dengan Gubernur,” kata .

 Menurut Roy, Gubernur hanya percaya dokternya yang di Singapura dan ini juga menjadi problem. Bahkan, dokter pribadi Gubernur sedang komunikasi dengan dokter yang ada di Singapura.

 “Mudah mudahan dalam waktu dekat sudah ada jawaban kapan dokter Singapura tiba di Jayapura untuk melihat kesehatan gubernur dan bagaimana perawatannya. Apakah harus dirawat di Singapura atau bisa di Jayapura dengan peralatan yang disiapkan tim medis,” terangnya.

 Roy juga menyampaikan perlunya ada pertimbangan jika Gubernur dilakukan penjemputan paksa dengan riwayat penyakit yang ada, dikhawatirkan kondisi kesehatan Gubernur tensinya tinggi maka siapa yang bertanggung jawab atas semua itu. “Jangan kita selalu menyamakan penegakan hukum orang sakit dengan orang yang sehat atau orang yang pura pura sakit,” jelasnya.

 Selain itu kata Roy, yang menentukan saat ini keluarga dan masyarakat dan ini menjadi problem. Bagaimana meyakinkan masyarakat agar Gubernur boleh keluar dari rumah kediaman untuk pergi ke Jakarta.

 “Persoalannya adalah ini menyangkut RAS, mereka takut Gubernur dibunuh dan ini yang sedang beredar di masyarakat. Saya baru saja dari Koya kediamannya klien saya, ketika saya ketemu dengan masyarakat mereka khawatir dengan spekulasi yang macam macam. Mereka takut Gubernur mati karena tidak ditangani secara baik dan ini isu yang berkembang,” kata Roy.

 Adapun jumlah massa yang sampai saat ini berada di kediaman pribadi Gubernur kata Roy berjumlah ratusan orang. “Massa ini sedang menjaga Gubernur, namun akan kami beritahukan secara perlahan soal kasus yang sedang menimpa bapak saat ini,” pungkasnya. (far/syn)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya