Thursday, December 26, 2024
24.7 C
Jayapura

Niat Bela Teman Malah Tewas Ditebas

JAYAPURA – Awalnya hanya ingin membela teman sendiri karena ditampar malah berujung maut. Seorang pedagang bensin enceran bernama Asri Alias La Koncu (22) harus meregang nyawa di Jalan Pantai Hamadi tepatnya di depan Rental Mobil Angkatan Laut Distrik Jayapura Selatan setelah dikeroyok oleh beberapa pemuda.

Korban mengalami sejumlah luka berat akibat sabetan parang. Ia dinyatakan meninggal di lokasi kejadian. Polisi sendiri tengah mengejar para pelaku yang telah diketahui identitasnya tersebut.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon melalui Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Hendrik Seru menjelaskan bahwa kejadian penganiayaan ini terjadi pada Minggu (28/8) sekira pukul 22.35 WIT dimana berawal ketika saksi bernama Raman (20) yang menemani korban berjualan bensin eceran di sekitar TKP melihat kedua pelaku sedang mengkonsumsi minuman keras diseberang jalan.

Saksi yang mengenali pelaku langsung mendatangi keduanya untuk menagih hutang sebesar Rp 50 ribu kepada pelaku berinisial SS (25). Tapi ketika itu  pelaku tidak memberi dan terjadi pertengkaran sehingga pelaku SS menampar saksi Raman sebanyak satu kali. Kemudian kata Seru, korban yang melihat pertengkaran tersebut langsung mendatangi saksi dan pelaku lalu bertanya  mengapa pelaku menampar saksi.

Baca Juga :  Butuh Rp 201 M untuk Biayai Pemilu

“Karena sudah dipengaruhi minuman keras akhirnya terjadi pertengkaran antara korban dan pelaku sehingga korban memukul korban dan terjatuh,” katanya.

Lebih lanjut rekan pelaku yang belum diketahui identitasnya kemudian balik ke rumah kost yang tidak jauh dari lokasi kemudian mengambil parang dan kembali ke TKP lalu langsung parang tersebut kearah korban. Ayunan parang sempat ditahan oleh korban dengan menggunakan tangan kiri hingga mengenai telapak tangan korban

“Pelaku SS mengambil parang yang terjatuh dan langsung menganyunkannya ke arah korban hingga mengenai kepala bagian belakang, perut dan leher hingga korban terjatuh. Setelah itu keduanya melarikan diri,” pungkas Kapolsek.

Korban meninggal dunia di TKP akibat dianiaya dengan menggunakan benda tajam berupa parang hingga mengalami luka sobek pada perut, tangan kiri robek, luka bacok pada pangkal leher atas dagu, lutut kanan dan bagian kepala belakang.

Baca Juga :  Welcome Back! Edu Ivakdalam Resmi Tangani Persewar Waropen

Warga sekitar yang melihat korban sudah roboh langsung melaporkan kejadian tersebut dan secara kebetulan adamobil patroli Ditlantas Polda Papua yang melintas kemudian mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Angkatan Laut.

“Kejadian tersebut disebabkan karena pelaku dalam kondisi dipengaruhi miras, yang mana awalnya saksi Raman menagih hutang kepada pelaku SS tetapi pelaku malah menamparnya hingga membuat korban tidak terima atas kejadian tersebut yang menyebabkan terjadinya penganiayaan terhadap korban,” imbuh Kapolsek.

Kasus ini dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan dengan dibackup Unit Opsnal Satuan Reskrim Polresta Jayapura untuk langsung melakukan pencarian dan penangkapan terhadap kedua pelaku.

“Tim gabungan kini sedang mencari keberadaan pelaku dimana pelakunya telah terindentifikasi. Kami pun mengimbau agar masyarakat siapapun itu yang mengetahui kejadian tersebut dan keberadaan pelaku agar dapat melaporkannnya ke pihak kepolisian atau meminta pelaku untuk menyerahkan diri sebab cepat atau lambat pelakunya pasti akan kami tangkap,” tegas Kapolsek Seru. (ade/wen)

JAYAPURA – Awalnya hanya ingin membela teman sendiri karena ditampar malah berujung maut. Seorang pedagang bensin enceran bernama Asri Alias La Koncu (22) harus meregang nyawa di Jalan Pantai Hamadi tepatnya di depan Rental Mobil Angkatan Laut Distrik Jayapura Selatan setelah dikeroyok oleh beberapa pemuda.

Korban mengalami sejumlah luka berat akibat sabetan parang. Ia dinyatakan meninggal di lokasi kejadian. Polisi sendiri tengah mengejar para pelaku yang telah diketahui identitasnya tersebut.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon melalui Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Hendrik Seru menjelaskan bahwa kejadian penganiayaan ini terjadi pada Minggu (28/8) sekira pukul 22.35 WIT dimana berawal ketika saksi bernama Raman (20) yang menemani korban berjualan bensin eceran di sekitar TKP melihat kedua pelaku sedang mengkonsumsi minuman keras diseberang jalan.

Saksi yang mengenali pelaku langsung mendatangi keduanya untuk menagih hutang sebesar Rp 50 ribu kepada pelaku berinisial SS (25). Tapi ketika itu  pelaku tidak memberi dan terjadi pertengkaran sehingga pelaku SS menampar saksi Raman sebanyak satu kali. Kemudian kata Seru, korban yang melihat pertengkaran tersebut langsung mendatangi saksi dan pelaku lalu bertanya  mengapa pelaku menampar saksi.

Baca Juga :  Besok, KPU Yalimo dan Merauke Rapat Pleno

“Karena sudah dipengaruhi minuman keras akhirnya terjadi pertengkaran antara korban dan pelaku sehingga korban memukul korban dan terjatuh,” katanya.

Lebih lanjut rekan pelaku yang belum diketahui identitasnya kemudian balik ke rumah kost yang tidak jauh dari lokasi kemudian mengambil parang dan kembali ke TKP lalu langsung parang tersebut kearah korban. Ayunan parang sempat ditahan oleh korban dengan menggunakan tangan kiri hingga mengenai telapak tangan korban

“Pelaku SS mengambil parang yang terjatuh dan langsung menganyunkannya ke arah korban hingga mengenai kepala bagian belakang, perut dan leher hingga korban terjatuh. Setelah itu keduanya melarikan diri,” pungkas Kapolsek.

Korban meninggal dunia di TKP akibat dianiaya dengan menggunakan benda tajam berupa parang hingga mengalami luka sobek pada perut, tangan kiri robek, luka bacok pada pangkal leher atas dagu, lutut kanan dan bagian kepala belakang.

Baca Juga :  11 Penumpang Kapal Tenggelam di Mimika Masih Dicari

Warga sekitar yang melihat korban sudah roboh langsung melaporkan kejadian tersebut dan secara kebetulan adamobil patroli Ditlantas Polda Papua yang melintas kemudian mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Angkatan Laut.

“Kejadian tersebut disebabkan karena pelaku dalam kondisi dipengaruhi miras, yang mana awalnya saksi Raman menagih hutang kepada pelaku SS tetapi pelaku malah menamparnya hingga membuat korban tidak terima atas kejadian tersebut yang menyebabkan terjadinya penganiayaan terhadap korban,” imbuh Kapolsek.

Kasus ini dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan dengan dibackup Unit Opsnal Satuan Reskrim Polresta Jayapura untuk langsung melakukan pencarian dan penangkapan terhadap kedua pelaku.

“Tim gabungan kini sedang mencari keberadaan pelaku dimana pelakunya telah terindentifikasi. Kami pun mengimbau agar masyarakat siapapun itu yang mengetahui kejadian tersebut dan keberadaan pelaku agar dapat melaporkannnya ke pihak kepolisian atau meminta pelaku untuk menyerahkan diri sebab cepat atau lambat pelakunya pasti akan kami tangkap,” tegas Kapolsek Seru. (ade/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya