Menurutnya, tindakan pelaporan ini adalah preseden baik bahwa hukum tidak boleh tunduk pada kebencian, fitnah dan hoaks yang disebar secara liar dan brutal. “Upaya ini harus menjadi peringatan bagi semua pihak, bahwa ruang digital tidak boleh menjadi tempat bebas memproduksi kekacauan tanpa tanggung jawab,” tegasnya.
Rivai menganggap pengawas Pemilukada yaitu Bawaslu Papua tidak peka dan jeli terhadap dinamika buruk yang terjadi, sehingga apa yang diputuskan DKPP hari ini kepada Bawaslu Papua sangatlah tepat.
Ia pun mengajak masyarakat Papua untuk tidak ikut menyebarkan konten berisi ujaran kebencian, fitnah, dan penghinaan, baik terhadap tokoh politik, pemimpin adat, maupun masyarakat umum.
“Pilgub Papua bukan ajang saling menjatuhkan, apalagi menginjak martabat pribadi seseorang. Kita semua bertanggung jawab menjaga kehormatan demokrasi, terutama di ruang publik digital yang semakin liar,” ujarnya.
Mereka pun percaya bahwa hukum akan berjalan dengan adil, dan semua pelaku akan diproses sesuai peraturan yang berlaku. “Mari jaga Papua tetap damai, bermartabat, dan bebas dari politik kebencian,” pungkasnya. (fia/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos