Friday, April 19, 2024
27.7 C
Jayapura

Hari ini Danlanud Merauke Diserahterimakan

SENTANI-Sejumlah tokoh adat, pemuda dan stakeholder melakukan pertemuan tertutup dengan Pangkoopsau III Marsda TNI Bowo Budiarto, Forkopimda Provinsi Papua dan Sekda Papua, Dance Yulian Flassy di Lanud Silas Papare, Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis (29/7).
Pangkoopsau III Marsda TNI. Bowo Budiarto usai memimpin pertemuan menjelaskan bahwa pertemuan itu lebih kepada mendiskusikan soal situasi Kamtibmas yang terjadi di wilayah Papua akhir-akhir ini pasca terjadinya aksi tidak terpuji yang dilakukan oleh dua oknum anggota TNI AU di wilayah Merauke.
Bowo Budiarto menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh dua oknum anggota Lanud Merauke sudah ditindak lanjuti oleh Panglima TNI. Dimana mulai dari komandan Lanud dan Dansatpom Lanud J.A Dimara Merauke dicopot dari jabatannya.
Tidak hanya itu, kedua oknum prajurit TNI AU itu juga sudah mulai diproses secara hukum. Keduanya juga sudah ditahan untuk kepentingan proses hukum selanjutnya.
“Kami ke sini menyampaikan dan meyakinkan bahwa apa yang sudah diputuskan oleh pimpinan akan kita laksanakan. Panglima TNI sudah mencopot komandan Lanud dan Dansatpom Lanud Merauke,” jelasnya.
Bahkan menurut Bowo Budiarto, serah terima jabatan Lanud Merauke itu langsung dilaksanakan Jumat (30/7) hari ini di Merauke. Adapun Danlanud J.A Dimara Merauke yang baru adalah Kolonel Pnb. Agustinus Gogot Winardi.
“Kemudian besok (hari ini, red) saya akan melaksanakan pergantian komandan yang bersangkutan. Kami Angkatan Udara, memohon maaf sebesar-besarnya atas tindakan dua oknum di Merauke. Kejadian tersebut membuat luka kita semua, khususnya Angkatan Udara dan anggota TNI pada umumnya. Akhirnya berharap kejadian serupa tidak lagi terjadi kedepannya,” tandasnya.
“Terima kasih kepada Forkompinda yang sudah berkesempatan hadir yang sudah memberikan masukan dimana ini akan menjadi bahan evaluasi ke depan demi baik TNI Angkatan Udara dan TNI pada umumya,” sambungnya.
Pangkoopsau Bowo Budiarto menambahkan, selain pimpinan Lanud dan Dansatpom dicopot, kedua oknum anggota TNI AU juga sudah mulai diproses hokum. Bahkan mereka juga sudah ditahan. Namun dia menegaskan proses tersebut tidak bisa dilakukan dalam waktu 1 hari namun butuh waktu.
“Tetapi tindakan yang diambil sudah ada bahwa keduanya sudah dimasukkan ke dalam sel kemudian hak haknya untuk sementara sudah dicabut. Dalam arti dia dimasukkan ke dalam penjara dan dikenakan baju tahanan. Kebebasan sudah tidak ada lagi buat yang bersangkutan,” tegasnya.
Ditambahkan, masalah proses tetap dilakukan dan mekanismenya tetap menunggu sesuai ketentuan pengadilan. Bahkan pihaknya juga meminta masyarakat Papua untuk boleh mengawal proses peradilan kasus tersebut.
Sementara Sekda Papua Dance Yulian Flasy mengatakan, Pemerintah Provinsi Papua sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait dengan rencana aksi yang dilakukan oleh masyarakat menyikapi kasus yang terjadi di Merauke itu. Kendati demikian pihaknya berharap agar masyarakat tidak melakukan aksi di tengah pandemi Covid-19.
“Sudah diambil langkah cepat oleh Panglima TNI. Jadi saya pikir ini kita tidak usah buat hal-hal yang mengganggu Kamtibmas di tanah Papua. Banyak sekali kegiatan nasional yang sedang kita persiapkan untuk dilaksanakan, PON dan Peparnas,” tambahnya.
Secara terpisah, Kepala Penerangan dan Perpustakaan Lanud JA Dimara Letda Sus Vivid saat dihubungi media membenarkan kedatangan Pangkoopsau III ke Merauke. “Sesuai jadwal, rombongan rencananya antara pukul 07.30 WIT atau pukul 09.30 WIT,” ungkap Vivid.
tiba di Merauke, Pangkoopsau menurut Vivid akan melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI, Yan Mandenas mengecam keras tindakan represif yang dilakukan oknum anggota Pomau Lanud Merauke terhadap seorang pemuda Papua di Merauke yang videonya telah viral tersebut.
“Masalahnya adalah kejadian ini bukan yang pertama kali, dan selalu berulang di kemudian hari. Masih dalam ingatan, kasus rasisme di Malang dan Surabaya yang berujung pada kriminalisasi mahasiswa Papua, demo serentak di Papua, hingga pemutusan sinyal internet oleh negara. Kini, ingatan atas itu muncul jelas kembali,” tegas Yan Mandenas melalui press release yang diterima Cenderawasih Pos, Rabu (28/7) kemarin.
Anggota DPR RI Dapil Papua ini juga melihat insiden tersebut tak semata tindak kekerasan, tapi juga simbol perendahan martabat, rasisme, dan diskriminasi. Tindakan ini jelas mencoreng nama baik institusi TNI dan wajah negara di hadapan orang Papua.
Dia juga menyatakan bahwa berulangnya kejadian serupa terlebih melibatkan aparat mengindikasikan bahwa adanya pelanggengan rasisme dari sisi struktural dan budaya oleh oknum dalam institusi negara.
“Atas dasar apa mereka bertindak seperti itu? Tentu, itu karena mereka merasa berhak melakukannya. Pertanyaan selanjutnya, mengapa mereka berpikir bahwa mereka berhak melakukan itu?” ungkapnya.
Menurut Mandenas, ini adalah bentuk pikiran rasis, yang mana merasa diri superior sehingga berhak menindas orang karena orang lain penyandang identitas tertentu yang dianggap lebih inferior sehingga dianggap pantas ditindas.
“Padahal, jelas secara prinsip moral dan konstitusi, tidak boleh ada seorang pun yang boleh diperlakukan secara tidak adil, direndahkan martabatnya, apalagi disiksa dan diperlakukan secara keji seperti itu, tanpa proses hukum” sebutnya.
Aparat menurutnya sudah memiliki SOP bagaimana harus bersikap dan bertindak ketika menghadapi tindakan pelanggaran oleh masyarakat, dan tentu bukan dengan tindakan yang brutal seperti dua oknum personel Pomau tersebut lakukan.
“Dengan insiden ini aparat negara akhirnya nampak hanya mempertegas sikap antagonisnya terhadap orang asli Papua. Ini adalah bentuk kebrutalan aparat di lapangan yang harus segera dihentikan dan tidak boleh terulang,” tambahnya.
Di sisi lain, Yan Mandenas juga mengapresiasi pihak TNI AU yang segera merespons dengan penyesalan dan permintaan maaf atas insiden ini. Hingga pencopotan Danlanud Johanes Abraham Dimara Merauke, Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto dan Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) Lanud setempat.
Namun, pencopotan saja dinilai belum cukup, belum menyelesaikan permasalahan secara signifikan. Menurutnya, perlu ada pembenahan secara internal dan menyeluruh.
Mandenas mendorong adanya pembenahan dari internal TNI mengenai cara pandang terhadap tindakan rasisme. Juga mengembangkan pola pikir terbuka atas setiap individu.
“Selanjutnya, proses hukum harus tetap berjalan. Keadilan perlu ditegakkan dengan menindak tegas para pelaku. Ini untuk keadilan kemanusiaan dan sebagai upaya mencegah hal serupa terjadi,” ujarnya.
Tak lupa, ia mendorong untuk difasilitasinya perlindungan dan pemulihan korban atas dampak insiden tersebut, termasuk dampak psikologis. (roy/ulo/gr/nat)

Baca Juga :  Dihadang OTK, Anggota Ops Damai Cartenz Terluka

SENTANI-Sejumlah tokoh adat, pemuda dan stakeholder melakukan pertemuan tertutup dengan Pangkoopsau III Marsda TNI Bowo Budiarto, Forkopimda Provinsi Papua dan Sekda Papua, Dance Yulian Flassy di Lanud Silas Papare, Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis (29/7).
Pangkoopsau III Marsda TNI. Bowo Budiarto usai memimpin pertemuan menjelaskan bahwa pertemuan itu lebih kepada mendiskusikan soal situasi Kamtibmas yang terjadi di wilayah Papua akhir-akhir ini pasca terjadinya aksi tidak terpuji yang dilakukan oleh dua oknum anggota TNI AU di wilayah Merauke.
Bowo Budiarto menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh dua oknum anggota Lanud Merauke sudah ditindak lanjuti oleh Panglima TNI. Dimana mulai dari komandan Lanud dan Dansatpom Lanud J.A Dimara Merauke dicopot dari jabatannya.
Tidak hanya itu, kedua oknum prajurit TNI AU itu juga sudah mulai diproses secara hukum. Keduanya juga sudah ditahan untuk kepentingan proses hukum selanjutnya.
“Kami ke sini menyampaikan dan meyakinkan bahwa apa yang sudah diputuskan oleh pimpinan akan kita laksanakan. Panglima TNI sudah mencopot komandan Lanud dan Dansatpom Lanud Merauke,” jelasnya.
Bahkan menurut Bowo Budiarto, serah terima jabatan Lanud Merauke itu langsung dilaksanakan Jumat (30/7) hari ini di Merauke. Adapun Danlanud J.A Dimara Merauke yang baru adalah Kolonel Pnb. Agustinus Gogot Winardi.
“Kemudian besok (hari ini, red) saya akan melaksanakan pergantian komandan yang bersangkutan. Kami Angkatan Udara, memohon maaf sebesar-besarnya atas tindakan dua oknum di Merauke. Kejadian tersebut membuat luka kita semua, khususnya Angkatan Udara dan anggota TNI pada umumnya. Akhirnya berharap kejadian serupa tidak lagi terjadi kedepannya,” tandasnya.
“Terima kasih kepada Forkompinda yang sudah berkesempatan hadir yang sudah memberikan masukan dimana ini akan menjadi bahan evaluasi ke depan demi baik TNI Angkatan Udara dan TNI pada umumya,” sambungnya.
Pangkoopsau Bowo Budiarto menambahkan, selain pimpinan Lanud dan Dansatpom dicopot, kedua oknum anggota TNI AU juga sudah mulai diproses hokum. Bahkan mereka juga sudah ditahan. Namun dia menegaskan proses tersebut tidak bisa dilakukan dalam waktu 1 hari namun butuh waktu.
“Tetapi tindakan yang diambil sudah ada bahwa keduanya sudah dimasukkan ke dalam sel kemudian hak haknya untuk sementara sudah dicabut. Dalam arti dia dimasukkan ke dalam penjara dan dikenakan baju tahanan. Kebebasan sudah tidak ada lagi buat yang bersangkutan,” tegasnya.
Ditambahkan, masalah proses tetap dilakukan dan mekanismenya tetap menunggu sesuai ketentuan pengadilan. Bahkan pihaknya juga meminta masyarakat Papua untuk boleh mengawal proses peradilan kasus tersebut.
Sementara Sekda Papua Dance Yulian Flasy mengatakan, Pemerintah Provinsi Papua sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait dengan rencana aksi yang dilakukan oleh masyarakat menyikapi kasus yang terjadi di Merauke itu. Kendati demikian pihaknya berharap agar masyarakat tidak melakukan aksi di tengah pandemi Covid-19.
“Sudah diambil langkah cepat oleh Panglima TNI. Jadi saya pikir ini kita tidak usah buat hal-hal yang mengganggu Kamtibmas di tanah Papua. Banyak sekali kegiatan nasional yang sedang kita persiapkan untuk dilaksanakan, PON dan Peparnas,” tambahnya.
Secara terpisah, Kepala Penerangan dan Perpustakaan Lanud JA Dimara Letda Sus Vivid saat dihubungi media membenarkan kedatangan Pangkoopsau III ke Merauke. “Sesuai jadwal, rombongan rencananya antara pukul 07.30 WIT atau pukul 09.30 WIT,” ungkap Vivid.
tiba di Merauke, Pangkoopsau menurut Vivid akan melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI, Yan Mandenas mengecam keras tindakan represif yang dilakukan oknum anggota Pomau Lanud Merauke terhadap seorang pemuda Papua di Merauke yang videonya telah viral tersebut.
“Masalahnya adalah kejadian ini bukan yang pertama kali, dan selalu berulang di kemudian hari. Masih dalam ingatan, kasus rasisme di Malang dan Surabaya yang berujung pada kriminalisasi mahasiswa Papua, demo serentak di Papua, hingga pemutusan sinyal internet oleh negara. Kini, ingatan atas itu muncul jelas kembali,” tegas Yan Mandenas melalui press release yang diterima Cenderawasih Pos, Rabu (28/7) kemarin.
Anggota DPR RI Dapil Papua ini juga melihat insiden tersebut tak semata tindak kekerasan, tapi juga simbol perendahan martabat, rasisme, dan diskriminasi. Tindakan ini jelas mencoreng nama baik institusi TNI dan wajah negara di hadapan orang Papua.
Dia juga menyatakan bahwa berulangnya kejadian serupa terlebih melibatkan aparat mengindikasikan bahwa adanya pelanggengan rasisme dari sisi struktural dan budaya oleh oknum dalam institusi negara.
“Atas dasar apa mereka bertindak seperti itu? Tentu, itu karena mereka merasa berhak melakukannya. Pertanyaan selanjutnya, mengapa mereka berpikir bahwa mereka berhak melakukan itu?” ungkapnya.
Menurut Mandenas, ini adalah bentuk pikiran rasis, yang mana merasa diri superior sehingga berhak menindas orang karena orang lain penyandang identitas tertentu yang dianggap lebih inferior sehingga dianggap pantas ditindas.
“Padahal, jelas secara prinsip moral dan konstitusi, tidak boleh ada seorang pun yang boleh diperlakukan secara tidak adil, direndahkan martabatnya, apalagi disiksa dan diperlakukan secara keji seperti itu, tanpa proses hukum” sebutnya.
Aparat menurutnya sudah memiliki SOP bagaimana harus bersikap dan bertindak ketika menghadapi tindakan pelanggaran oleh masyarakat, dan tentu bukan dengan tindakan yang brutal seperti dua oknum personel Pomau tersebut lakukan.
“Dengan insiden ini aparat negara akhirnya nampak hanya mempertegas sikap antagonisnya terhadap orang asli Papua. Ini adalah bentuk kebrutalan aparat di lapangan yang harus segera dihentikan dan tidak boleh terulang,” tambahnya.
Di sisi lain, Yan Mandenas juga mengapresiasi pihak TNI AU yang segera merespons dengan penyesalan dan permintaan maaf atas insiden ini. Hingga pencopotan Danlanud Johanes Abraham Dimara Merauke, Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto dan Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) Lanud setempat.
Namun, pencopotan saja dinilai belum cukup, belum menyelesaikan permasalahan secara signifikan. Menurutnya, perlu ada pembenahan secara internal dan menyeluruh.
Mandenas mendorong adanya pembenahan dari internal TNI mengenai cara pandang terhadap tindakan rasisme. Juga mengembangkan pola pikir terbuka atas setiap individu.
“Selanjutnya, proses hukum harus tetap berjalan. Keadilan perlu ditegakkan dengan menindak tegas para pelaku. Ini untuk keadilan kemanusiaan dan sebagai upaya mencegah hal serupa terjadi,” ujarnya.
Tak lupa, ia mendorong untuk difasilitasinya perlindungan dan pemulihan korban atas dampak insiden tersebut, termasuk dampak psikologis. (roy/ulo/gr/nat)

Baca Juga :  FRB : Negara Melalui Timsel KPU Papua Tengah Harus Hargai Hak Kesulungan OAP

Berita Terbaru

Artikel Lainnya