Friday, March 29, 2024
26.7 C
Jayapura

104 Warga Terjaring, 6 Orang Reaktif Covid-19

BTM: Viralkan juga Upaya Pemerintah Lindungi Rakyat dari Covid!
JAYAPURA- Pemerintah Kota Jayapura, dalam hal ini Satgas Covid-19 Kota Jayapura bersama Pansus Covid 19 DPRD Kota Jayapura, dan stakeholder terkait lainnya melakukan razia masker terhadap warga kota dalam Operasi Yustisi Penegakan Perda 3/2020 dan Instruksi Wali Kota 8/2021, di Taman Imbi, Kamis (29/7) kemarin.
Dalam operasi yustisi yang dipimpin langsung Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., sebanyak 104 warga terjaring tidak menggunakan masker.
Warga yang terjaring ini kemudian menjalani rapid antigen. Hasilnya sebanyak enam orang yang terdiri dari satu perempuan dan enam laki-laki, dinyatakan positif atau reaktif Covid-19. Enam warga ini kemudian dibawa ke LPMP untuk perawatan lebih lanjut.
Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., mengatakan operasi yustisi yang dilakukan Pemkot Jayapura bersama pihak terkait ini, merupakan salah satu upaya pemerintah melindungi dan menjaga rakyat agar selamat dari ancaman penularan Covid-19.
“Akhir-akhir ini, Papua viral karena kasus di Merauke dan Nabire. Kesalahan yang dibuat oknum TNI-Polri diviralkan sampai di PBB. Tapi, kebaikan yang kita lakukan untuk melindungi, menjaga kesehatan dan keselamatan rakyat kita, tidak diviralkan di media-media online. Saya mau kegiatan kita dalam upaya melindungi rakyat, menjaga rakyat agar selamat dari ancaman penularan Covid-19 juga bisa diviralkan sampai di PBB sana,” tegasnya saat memberikan arahan sebelum memulai operasi yustisi.
Wali Kota BTM yang juga Kasatgas Covid 19 Kota Jayapura menyebutkan bahwa di masa pandemi Covid-19, semua pihak mulai dari Polresta Jayapura Kota, Kodim 1705/Jayapura, Kejari Jayapura, Pengadilan Negeri Kelas I Jayapura, semuanya kompak melakukan penegakan hukum dengan satu tujuan utama memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kota Jayapura.
Senada dengan Wali Kota BTM, Wakil Wali Kota Jayapura, Ir. Rustan Saru, MM., menyebutkan bahwa tim Satgas Covid 19 Kota Jayapaura paling tidak akan melakukan operasi yustisi satu kali dalam seminggu di hari yang nantinya ditentukan secara acak.
“Sedangkan untuk operasi yustisi di malam hari, dalam rangka penegakkan waktu aktivitas masyarakat dan ekonomi, kita lakukan 3 kali seminggu. Kami mohon agar warga memahami kondisi kita saat ini yang sangat memprihatinkan. Dimana kasus semakin meningkat dan rumah sakit penuh, ditambah lagi kasus meninggal dunia yang semakin banyak,” bebernya.
“Warga harus perketat prokes, terutama menggunakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan. Ini langkah mendasar yang harus dilakukan dalam mengantisipasi penularan Covid 19,” pintanya.
Sementara itu, Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kota Jayapura, Yulia Rahman menyayangkan masih banyaknya warga yang kepala batu. Ini terlihat dari operasi yustisi, dimana banyak warga yang tidak menggunakan masker.
Berdasarkan pantauan Cenderawasih Pos, ada sejumlah warga yang membawa masker, namun tak dikenakan, melainkan hanya disimpan di kantong, tas, laci penyimpanan di mobil maupun di jok motor.
“Padahal sudah satu tahun lebih pandemi Covid 19 ini melanda, tapi kesadaran masyarakat melalui perilaku mengenakan masker itu sangat kurang di tengah kondisi peningkatan kasus Covid 19 yang signifikan di Kota Jayapura,” sesal Yuli Rahman.
“Banyak sekali orang kepala batu (OKB) yang tidak mengerti pentignya prokes dan yang paling utama itu masker. Bahkan untuk antisipasi vairan baru Delta dengan tingkat penularan lebih ganas, kita pakai dua masker,” sambungnya.
Yuli menegaskan bahwa pihaknya takkan henti-hentinya memberikan imbauan bagi masyarakat untuk selalu mengenakan masker, menerapkan prokes.
“Ini harus dilakukan, apalagi di hampir satu bulan ini saja, peningkatan angka Covid-19 di Kota Jayapura sangat signifikan, yang mana sudah 1.500 orang lebih yang dirawat. Termasuk tenaga kesehatan, hingga menyebabkan fasilitas kesehatan penuh,” paparnya.
Di tempat yang sama, Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Gustav R. Urbinas mengatakan bahwa operasi yustisi akan lebih sering lagi dilakukan, agar masyarakat bisa lebih disiplin menerapakan prokes, terutama dalam menggunakan masker.
“Kita akan laksanakan tiap minggu, di mana lokasinya kita acak. Hari ini (kemarin) kita mulai dari Taman Imbi. Kita juga akan laksanakan karantina wilayah pada perekonomian dan jasa, khususnya yang tidak disiplin waktu aktivitas hingga pukul 20.00 WIT,” ujar Gustav Urbinas.
Kapolresta mengatakan, patroli dialogis dan imbauan sudah terus diberikan sepanjang bulan Juli ini. “Kalau masih tidak mengindahkan, terpaksa kita akan tutup beberapa wilayah pada pukul 20.00 WIT. Itu kita laksanakan dalam satu – dua hari ke depan, sampai seterusnya,” tegasnya.
Mengenai data hasil operasi yustisi, Kasatpol PP Kota Jayapura, Mukhsin Ningkeula menyebutkan, sebanyak 104 warga yang terjaring tidak mengenakan masker. Warga yang terjaring ini kemudian menjalani rapid antigen dan hasilnya 6 orang dinyatakan reaktif Covid-19. Warga yang reaktif ini langsung dibawa ke LPMP untuk perawatan lebih lanjut.
“Kemudian, 77 warga yang negatif mejalani sidang perkara di tempat. Dari 77 warga yang disidang, 63 warga masing-masing membayar denda sanksi Rp 200 ribu/orang, yang mana terkumpul Rp 12.663.000. Sedangkan 9 warga yang tak mampu membayar diinapkan 1×24 jam di Lapas Abepura. Adapun 3 warga merupakan anak di bawah umur yang kemudian dipulangkan kepada orang tuanya, serta 3 warga berhasil kabur akibat kelalaian petugas,” jelasnya.
Ditambahkan, operasi yustisi ini melibatkan 95 personel gabungan dari Dinkes Kota Jayapura, Satpol PP Kota Jayapura, Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Polresta Jayapura Kota, Kodim 1705/Jayapura, Lantamal X Jayapura, Pomdam, Kejaksaan Negeri Jayapura, Pengadilan Negeri Kelas I Jayapura, Bank Papua, termasuk dari Dinas Sosial Kota Jayapura, Tagana, RAPI, dan ORARI yang ikut membackup. (gr/nat)

Baca Juga :  Kapolresta Sebut Rencana Demo Tak Sesuai Undang-Undang

BTM: Viralkan juga Upaya Pemerintah Lindungi Rakyat dari Covid!
JAYAPURA- Pemerintah Kota Jayapura, dalam hal ini Satgas Covid-19 Kota Jayapura bersama Pansus Covid 19 DPRD Kota Jayapura, dan stakeholder terkait lainnya melakukan razia masker terhadap warga kota dalam Operasi Yustisi Penegakan Perda 3/2020 dan Instruksi Wali Kota 8/2021, di Taman Imbi, Kamis (29/7) kemarin.
Dalam operasi yustisi yang dipimpin langsung Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., sebanyak 104 warga terjaring tidak menggunakan masker.
Warga yang terjaring ini kemudian menjalani rapid antigen. Hasilnya sebanyak enam orang yang terdiri dari satu perempuan dan enam laki-laki, dinyatakan positif atau reaktif Covid-19. Enam warga ini kemudian dibawa ke LPMP untuk perawatan lebih lanjut.
Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., mengatakan operasi yustisi yang dilakukan Pemkot Jayapura bersama pihak terkait ini, merupakan salah satu upaya pemerintah melindungi dan menjaga rakyat agar selamat dari ancaman penularan Covid-19.
“Akhir-akhir ini, Papua viral karena kasus di Merauke dan Nabire. Kesalahan yang dibuat oknum TNI-Polri diviralkan sampai di PBB. Tapi, kebaikan yang kita lakukan untuk melindungi, menjaga kesehatan dan keselamatan rakyat kita, tidak diviralkan di media-media online. Saya mau kegiatan kita dalam upaya melindungi rakyat, menjaga rakyat agar selamat dari ancaman penularan Covid-19 juga bisa diviralkan sampai di PBB sana,” tegasnya saat memberikan arahan sebelum memulai operasi yustisi.
Wali Kota BTM yang juga Kasatgas Covid 19 Kota Jayapura menyebutkan bahwa di masa pandemi Covid-19, semua pihak mulai dari Polresta Jayapura Kota, Kodim 1705/Jayapura, Kejari Jayapura, Pengadilan Negeri Kelas I Jayapura, semuanya kompak melakukan penegakan hukum dengan satu tujuan utama memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kota Jayapura.
Senada dengan Wali Kota BTM, Wakil Wali Kota Jayapura, Ir. Rustan Saru, MM., menyebutkan bahwa tim Satgas Covid 19 Kota Jayapaura paling tidak akan melakukan operasi yustisi satu kali dalam seminggu di hari yang nantinya ditentukan secara acak.
“Sedangkan untuk operasi yustisi di malam hari, dalam rangka penegakkan waktu aktivitas masyarakat dan ekonomi, kita lakukan 3 kali seminggu. Kami mohon agar warga memahami kondisi kita saat ini yang sangat memprihatinkan. Dimana kasus semakin meningkat dan rumah sakit penuh, ditambah lagi kasus meninggal dunia yang semakin banyak,” bebernya.
“Warga harus perketat prokes, terutama menggunakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan. Ini langkah mendasar yang harus dilakukan dalam mengantisipasi penularan Covid 19,” pintanya.
Sementara itu, Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kota Jayapura, Yulia Rahman menyayangkan masih banyaknya warga yang kepala batu. Ini terlihat dari operasi yustisi, dimana banyak warga yang tidak menggunakan masker.
Berdasarkan pantauan Cenderawasih Pos, ada sejumlah warga yang membawa masker, namun tak dikenakan, melainkan hanya disimpan di kantong, tas, laci penyimpanan di mobil maupun di jok motor.
“Padahal sudah satu tahun lebih pandemi Covid 19 ini melanda, tapi kesadaran masyarakat melalui perilaku mengenakan masker itu sangat kurang di tengah kondisi peningkatan kasus Covid 19 yang signifikan di Kota Jayapura,” sesal Yuli Rahman.
“Banyak sekali orang kepala batu (OKB) yang tidak mengerti pentignya prokes dan yang paling utama itu masker. Bahkan untuk antisipasi vairan baru Delta dengan tingkat penularan lebih ganas, kita pakai dua masker,” sambungnya.
Yuli menegaskan bahwa pihaknya takkan henti-hentinya memberikan imbauan bagi masyarakat untuk selalu mengenakan masker, menerapkan prokes.
“Ini harus dilakukan, apalagi di hampir satu bulan ini saja, peningkatan angka Covid-19 di Kota Jayapura sangat signifikan, yang mana sudah 1.500 orang lebih yang dirawat. Termasuk tenaga kesehatan, hingga menyebabkan fasilitas kesehatan penuh,” paparnya.
Di tempat yang sama, Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Gustav R. Urbinas mengatakan bahwa operasi yustisi akan lebih sering lagi dilakukan, agar masyarakat bisa lebih disiplin menerapakan prokes, terutama dalam menggunakan masker.
“Kita akan laksanakan tiap minggu, di mana lokasinya kita acak. Hari ini (kemarin) kita mulai dari Taman Imbi. Kita juga akan laksanakan karantina wilayah pada perekonomian dan jasa, khususnya yang tidak disiplin waktu aktivitas hingga pukul 20.00 WIT,” ujar Gustav Urbinas.
Kapolresta mengatakan, patroli dialogis dan imbauan sudah terus diberikan sepanjang bulan Juli ini. “Kalau masih tidak mengindahkan, terpaksa kita akan tutup beberapa wilayah pada pukul 20.00 WIT. Itu kita laksanakan dalam satu – dua hari ke depan, sampai seterusnya,” tegasnya.
Mengenai data hasil operasi yustisi, Kasatpol PP Kota Jayapura, Mukhsin Ningkeula menyebutkan, sebanyak 104 warga yang terjaring tidak mengenakan masker. Warga yang terjaring ini kemudian menjalani rapid antigen dan hasilnya 6 orang dinyatakan reaktif Covid-19. Warga yang reaktif ini langsung dibawa ke LPMP untuk perawatan lebih lanjut.
“Kemudian, 77 warga yang negatif mejalani sidang perkara di tempat. Dari 77 warga yang disidang, 63 warga masing-masing membayar denda sanksi Rp 200 ribu/orang, yang mana terkumpul Rp 12.663.000. Sedangkan 9 warga yang tak mampu membayar diinapkan 1×24 jam di Lapas Abepura. Adapun 3 warga merupakan anak di bawah umur yang kemudian dipulangkan kepada orang tuanya, serta 3 warga berhasil kabur akibat kelalaian petugas,” jelasnya.
Ditambahkan, operasi yustisi ini melibatkan 95 personel gabungan dari Dinkes Kota Jayapura, Satpol PP Kota Jayapura, Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Polresta Jayapura Kota, Kodim 1705/Jayapura, Lantamal X Jayapura, Pomdam, Kejaksaan Negeri Jayapura, Pengadilan Negeri Kelas I Jayapura, Bank Papua, termasuk dari Dinas Sosial Kota Jayapura, Tagana, RAPI, dan ORARI yang ikut membackup. (gr/nat)

Baca Juga :  Tiga Tukang Ojek di Pegunungan Bintang Tewas Ditangan KKB Ngalum Kupel

Berita Terbaru

Artikel Lainnya