JAYAPURA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Papua, Papua Barat, dan Maluku mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Penipuan ini berpotensi menimbulkan kerugian finansial dan penyalahgunaan data pribadi.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku, Theresia Naniek Widyaningsih, mengatakan bahwa penipuan ini dilakukan dengan berbagai modus, seperti mengirim file atau aplikasi berformat .apk melalui WhatsApp, mengarahkan korban mengunduh aplikasi palsu, dan meminta transfer pembayaran pajak.
“Jangan percaya sebelum verifikasi, masyarakat harus waspada dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya,”kata dalam rilis yang dikirim, Jumat (27/6)kemarin.
DJP menegaskan bahwa semua informasi resmi hanya disampaikan melalui saluran yang dapat dipertanggungjawabkan, seperti kantor pajak terdekat, Kring Pajak 1500200, email pengaduan@pajak.go.id, dan situs resmi pajak.go.id.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya, selalu melakukan verifikasi dan konfirmasi, serta turut menyebarluaskan informasi ini agar semakin banyak yang terlindungi dari penipuan. “Sekali lagi dicek dulu agar jangan sampai tertipu,” tutupnya. (dil/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos