Saturday, April 20, 2024
24.7 C
Jayapura

Kasus Penjualan Senpi Meningkat, 13 Anggota KKB Diamankan

JAYAPURA-Kasus penjualan senjata api (Senpi) meningkat dalam paparan yang disampaikan oleh Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri saat Refleksi Semester I Tahun 2021 Polda Papua di Aula Rasta Samara Polda Papua, Selasa (29/6).

Sebagaimana pada tahun 2020 semester pertama kasus penjualan Senpi sebanyak 6 kasus yang ditangani Polda Papua. Sementara tahun 2021 semester 1 terjadi sebanyak 10 kasus penjualan senpi. Untuk jumlah KKB yang diamankan enam bulan terakhir sebanyak 13 orang.

Kapolda Irjen Pol Mathius D Fakhiri menyampaikan, sejak awal tahun 2021, pihaknya mulai melakukan penyekatan dampak dari kejadian anggota Brimob. Sehingga menutup jalur masuknya Senpi ke Papua yang berasal dari Kabupaten Nabire, Merauke dan Manokwari.

“Dengan aktifnya Satgas Nemangkawi dan Polres jajaran khususnya di pintu masuk Senpi baik di Nabire, Jayapura dan Timika kita bisa tutup akses mereka,” terangnya.

Selain data di atas, paparan lainnya yang disampaikan Kapolda yakni selama semester I tahun 2021 sebanyak 6 kasus pengaduan, 3 pengaduan sedang dalam proses dan 3 pengaduan tidak benar. 

Sementara itu, pengaduan masyarakat terhadap Polri terkait tindak pidana selama semester I tahun 2021 dapat dijelaskan bahwa komplain terhadap proses penyidikan tindak pidana oleh penyidik Polri merupakan permasalahan terbesar. Salah satunya lamanya proses penanganan laporan polisi oleh penyidik sehingga mengakibatkan belum adanya kepastian hukum terhadap perkara yang dilaporkan.

Baca Juga :  Benny Wenda: Filep Karma Simbol Perlawanan

Trend gangguan Kamtibmas terkait kejahatan konvensional mengalami penurunan yang mana selama Semester I Tahun 2021, jajaran Polda Papua telah menangani tindak pidana konvensional sebanyak 1.428 kasus sedangkan Semester I tahun 2020 sebanyak 1.860 kasus sehingga mengalami penurunan sebanyak 432 kasus.

“Penurunan ini disebabkan kesadaran masyarakat bersama-sama aparat keamanan menjaga Situasi Kamtibmas di tanah Papua tetap aman dan kondusif. Selain itu juga, Polda Papua dan jajaran terus meningkatkan patroli di tempat-tempat rawan tidak pidana untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan melakukan aksinya.Terkait dengan kejahatan Transnasional dan kejahatan kekayaan negara juga mengalami penurunan,” bebernya.

 Kejahatan kekayaan negara selama semester I tahun  2021  terjadi  sebanyak 77  kasus  jika dibandingkan dengan semester I tahun 2020 sebanyak 89, terjadi penurunan sebanyak 12 kasus.  

Ada  5 kasus kejahatan kekayaan negara menonjol yang tangani Polda Papua yakni illegal logging, illegal fishing, money laundering, illegal (oil) Migas dan korupsi. 

Selama semester I Tahun  2021,  Polda Papua telah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp Rp 10.053.893.350.

Untuk bidang Kamseltibcarlantas kecelakaan lalu lintas kecelakaan lalu lintas selama semester I Tahun 2021 sebanyak 476 kasus, jika dibandingkan dengan Semester I Tahun 2020 sebanyak 737 kasus.

Baca Juga :  Menangkan Laga Pamungkas!

Adapun penanganan kasus menonjol selama Semester I Tahun 2021 terjadi sebanyak 33 kasus jika dibandingkan dengan Semester I Tahun 2020 terjadi sebanyak 27 kasus. Sehingga di Semester I Tahun 2021 terjadi peningkatan sebanyak 6 kasus. 

Salah satu kejadian yang menonjol yakni penembakan terhadap Kabinda Papua Brigjen TNI I Gusti Putu Dany Nugraha Karya di Kampung Dangbet, Distrik Beoga Kabupaten Puncak, pada tanggal 25 April 2021 mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Penindakan hukum secara tegas dan terukur terhadap KKB akan tetap dilakukan selama mereka masih membuat aksi kekerasan bersenjata. Sebelum melakukan tindakan hukum, aparat keamanan akan tetap mengedepankan pendekatan humanis yang lebih persuasif. Para kepala daerah memiliki peranan sangat penting untuk bisa mendekati KKB secara kemanusiaan karena diyakini memiliki hubungan emosional lebih dibandingkan dengan aparat keamanan,” paparnya.

Polda Papua telah menjabarkan program prioritas Kapolri dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif yakni masyarakat merasa aman dan nyaman kapan dan dimana saja berada, program prioritas Kapolri tersebut telah dilaksanakan oleh satuan kerja di lingkungan Polda Papua, Polres Jajaran, Polsek dan Polsubsektor baik dalam bentuk pembinaan, pelayanan kepada masyarakat maupun operasional Kepolisian. (fia/nat)

JAYAPURA-Kasus penjualan senjata api (Senpi) meningkat dalam paparan yang disampaikan oleh Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri saat Refleksi Semester I Tahun 2021 Polda Papua di Aula Rasta Samara Polda Papua, Selasa (29/6).

Sebagaimana pada tahun 2020 semester pertama kasus penjualan Senpi sebanyak 6 kasus yang ditangani Polda Papua. Sementara tahun 2021 semester 1 terjadi sebanyak 10 kasus penjualan senpi. Untuk jumlah KKB yang diamankan enam bulan terakhir sebanyak 13 orang.

Kapolda Irjen Pol Mathius D Fakhiri menyampaikan, sejak awal tahun 2021, pihaknya mulai melakukan penyekatan dampak dari kejadian anggota Brimob. Sehingga menutup jalur masuknya Senpi ke Papua yang berasal dari Kabupaten Nabire, Merauke dan Manokwari.

“Dengan aktifnya Satgas Nemangkawi dan Polres jajaran khususnya di pintu masuk Senpi baik di Nabire, Jayapura dan Timika kita bisa tutup akses mereka,” terangnya.

Selain data di atas, paparan lainnya yang disampaikan Kapolda yakni selama semester I tahun 2021 sebanyak 6 kasus pengaduan, 3 pengaduan sedang dalam proses dan 3 pengaduan tidak benar. 

Sementara itu, pengaduan masyarakat terhadap Polri terkait tindak pidana selama semester I tahun 2021 dapat dijelaskan bahwa komplain terhadap proses penyidikan tindak pidana oleh penyidik Polri merupakan permasalahan terbesar. Salah satunya lamanya proses penanganan laporan polisi oleh penyidik sehingga mengakibatkan belum adanya kepastian hukum terhadap perkara yang dilaporkan.

Baca Juga :  Kasus Saling Serang Simpatisan KNPB Masuk Tahap Penyidikan

Trend gangguan Kamtibmas terkait kejahatan konvensional mengalami penurunan yang mana selama Semester I Tahun 2021, jajaran Polda Papua telah menangani tindak pidana konvensional sebanyak 1.428 kasus sedangkan Semester I tahun 2020 sebanyak 1.860 kasus sehingga mengalami penurunan sebanyak 432 kasus.

“Penurunan ini disebabkan kesadaran masyarakat bersama-sama aparat keamanan menjaga Situasi Kamtibmas di tanah Papua tetap aman dan kondusif. Selain itu juga, Polda Papua dan jajaran terus meningkatkan patroli di tempat-tempat rawan tidak pidana untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan melakukan aksinya.Terkait dengan kejahatan Transnasional dan kejahatan kekayaan negara juga mengalami penurunan,” bebernya.

 Kejahatan kekayaan negara selama semester I tahun  2021  terjadi  sebanyak 77  kasus  jika dibandingkan dengan semester I tahun 2020 sebanyak 89, terjadi penurunan sebanyak 12 kasus.  

Ada  5 kasus kejahatan kekayaan negara menonjol yang tangani Polda Papua yakni illegal logging, illegal fishing, money laundering, illegal (oil) Migas dan korupsi. 

Selama semester I Tahun  2021,  Polda Papua telah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp Rp 10.053.893.350.

Untuk bidang Kamseltibcarlantas kecelakaan lalu lintas kecelakaan lalu lintas selama semester I Tahun 2021 sebanyak 476 kasus, jika dibandingkan dengan Semester I Tahun 2020 sebanyak 737 kasus.

Baca Juga :  Jalan Darat 12 Jam, Susur Sungai 6 Jam, untuk Ambil Data

Adapun penanganan kasus menonjol selama Semester I Tahun 2021 terjadi sebanyak 33 kasus jika dibandingkan dengan Semester I Tahun 2020 terjadi sebanyak 27 kasus. Sehingga di Semester I Tahun 2021 terjadi peningkatan sebanyak 6 kasus. 

Salah satu kejadian yang menonjol yakni penembakan terhadap Kabinda Papua Brigjen TNI I Gusti Putu Dany Nugraha Karya di Kampung Dangbet, Distrik Beoga Kabupaten Puncak, pada tanggal 25 April 2021 mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Penindakan hukum secara tegas dan terukur terhadap KKB akan tetap dilakukan selama mereka masih membuat aksi kekerasan bersenjata. Sebelum melakukan tindakan hukum, aparat keamanan akan tetap mengedepankan pendekatan humanis yang lebih persuasif. Para kepala daerah memiliki peranan sangat penting untuk bisa mendekati KKB secara kemanusiaan karena diyakini memiliki hubungan emosional lebih dibandingkan dengan aparat keamanan,” paparnya.

Polda Papua telah menjabarkan program prioritas Kapolri dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif yakni masyarakat merasa aman dan nyaman kapan dan dimana saja berada, program prioritas Kapolri tersebut telah dilaksanakan oleh satuan kerja di lingkungan Polda Papua, Polres Jajaran, Polsek dan Polsubsektor baik dalam bentuk pembinaan, pelayanan kepada masyarakat maupun operasional Kepolisian. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya