JAYAPURA-ada tiga hal penting yang akan menjadi prioritas kerja dari PJ Walikota Jayapura yang baru, Chtistian Sohilait, hal itu sesuai dengan amanat menteri dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian kepadanya beberapa waktu lalu.
“Ada tiga hal yang akan saya kerjakan sesuai dengan arahan dari bapak Mendagri kepada saya,” kata Chtistian Sohilait, Selasa (28/5), di sela-sela acara lepas sambut, PJ Wali Kota Jayapura yang lama dan PJ Walikota Jayapura yang baru di kantor walikota Jayapura, Selasa (28/5) kemarin.
Dia menerangkan, tiga hal itu yang pertama adalah, tugas yang pertama itu adalah memastikan apa yang sudah dilakukan atau dikerjakan oleh PJ Walikota sebelumnya, seluruh proses pembangunan itu harus berjalan seperti biasa. Kemudian yang kedua memastikan kota Jayapura ini aman.
“Karena aman dulu semua baru bisa jalan,” bebernya.
Kemudian yang ketiga memastikan proses pelaksanaan pemilihan kepala daerah di kota Jayapura harus sukses dan aman. Karena itu jika merujuk dari penyampaian laporan kinerja yang sudah disampaikan oleh pangkat PJ, Walikota Jayapura sebelumnya, pertama terkait dengan angka statistik capaian kinerja kerja yang sangat baik, maka itu semestinya dipertahankan. Karena merupakan data statistik itu merupakan langkah standar sebuah kota.
“Karena itu tugas lain itulah yang akan kita laksanakan seperti biasa,”ujarnya.
Kemudian dalam satu bulan ke depan ini, dirinya akan memantapkan koordinasi dengan mantan PJ Walikota dan juga PJ Sekda Kota Jayapura yang kebetulan keduanya juga masih berdinas di Pemkot Jayapura. Dia juga berkomitmen untuk menjadikan barometer di wilayah Papua dari 9 kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Papua.
“Kota ini akan menjadi barometer dan menjadi daerah daya tarik yang luar biasa. Itu yang akan kita diskusikan dengan Pak sekda dan semua kepala-kepala OPD, supaya kita bisa menjalankan itu,” imbuhnya.(roy/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos