Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah, termasuk DPR, dalam menyerap aspirasi masyarakat sejak dini untuk mencegah terjadinya eskalasi konflik di lapangan. “DPR harus hadir ketika masyarakat ingin menyampaikan aspirasi, bukan setelah terjadi kekacauan. Jika menunggu situasi memburuk, maka sudah terlambat,” ujarnya. Yakobus menilai dinamika aksi demonstrasi di Papua tidak dapat dilepaskan dari persoalan ketidakadilan, marginalisasi, dan diskriminasi yang masih dirasakan sebagian masyarakat.
Menurutnya, kekhususan Papua dalam konteks desentralisasi menjadikan berbagai kebijakan pemerintah sering kali dipandang sensitif oleh masyarakat, terutama karena latar belakang sejarah yang berbeda dengan wilayah lain di Indonesia. “Kondisi ini membuat sebagian masyarakat, khususnya mahasiswa, merasa perlu menyampaikan aspirasi sebagai bentuk respons terhadap ketidakadilan yang dirasakan,” katanya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa aksi demonstrasi tidak boleh semata-mata didorong oleh kepentingan kelompok tertentu. Substansi isu yang disampaikan harus mencerminkan kepentingan masyarakat luas. “Kita tidak boleh langsung melabeli aksi unjuk rasa sebagai kepentingan kelompok tertentu. Yang harus dilihat adalah isu yang disampaikan, sejauh mana relevansinya, dan untuk kepentingan siapa,” pungkasnya. (fia/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah, termasuk DPR, dalam menyerap aspirasi masyarakat sejak dini untuk mencegah terjadinya eskalasi konflik di lapangan. “DPR harus hadir ketika masyarakat ingin menyampaikan aspirasi, bukan setelah terjadi kekacauan. Jika menunggu situasi memburuk, maka sudah terlambat,” ujarnya. Yakobus menilai dinamika aksi demonstrasi di Papua tidak dapat dilepaskan dari persoalan ketidakadilan, marginalisasi, dan diskriminasi yang masih dirasakan sebagian masyarakat.
Menurutnya, kekhususan Papua dalam konteks desentralisasi menjadikan berbagai kebijakan pemerintah sering kali dipandang sensitif oleh masyarakat, terutama karena latar belakang sejarah yang berbeda dengan wilayah lain di Indonesia. “Kondisi ini membuat sebagian masyarakat, khususnya mahasiswa, merasa perlu menyampaikan aspirasi sebagai bentuk respons terhadap ketidakadilan yang dirasakan,” katanya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa aksi demonstrasi tidak boleh semata-mata didorong oleh kepentingan kelompok tertentu. Substansi isu yang disampaikan harus mencerminkan kepentingan masyarakat luas. “Kita tidak boleh langsung melabeli aksi unjuk rasa sebagai kepentingan kelompok tertentu. Yang harus dilihat adalah isu yang disampaikan, sejauh mana relevansinya, dan untuk kepentingan siapa,” pungkasnya. (fia/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q