Saturday, April 20, 2024
26.7 C
Jayapura

Penembakan Dua Anak Kecil Menimbulkan Dendam Baru

JAYAPURA-Komnas HAM menyesalkan tindakan tidak terukur yang dilakukan oknum aparat di Kabupaten Intan Jaya hingga menyebabkan terjadinya korban jiwa dari anak kecil.
Dari data Komnas HAM Papua, dua anak kecil yang terkena tembak yaitu Nolpinus Sondegau dengan usia sekira 2 tahun meninggal dunia. Sementara Yoakim Majau dengan usia sekira 3 tahun sudah dievakuasi ke Nabire untuk mendapatkan penanganan medis.
“Sebagai pimpinan Komnas HAM saya menyesalkan tindakan tidak terukur yang mengakibatkan korban baru, apalagi korbannya adalah anak kecil. Ini kemudian menimbulkan dendam baru, trauma, kebencian dan lainnya,” ungkap Kepala Komnas HAM Frits Ramandey saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Kamis (28/10).
Komnas HAM mengharapkan setiap operasi yang dilakukan aparat di tengah kota khususunya di Intan Jaya harus terukur, sehingga tidak menimbulkan trauma bagi masyarakat dan terjadinya pengunsian.
“Kejadian di Intan Jaya tidak boleh terulang lagi, Komnas HAM mendukung penegakan hukum namun penegakan hukum itu harus terukur. Penegakan hukum tidak boleh menimbulkan masalah hukum yang baru, serta tidak menimbulkan dendam baru, trauma baru dan pengunsian,” tuturnya.
Dijelaskan Frits, dari hasil konfirmasi yang dilakukan Komnas HAM, kejadian di Intan Jaya merupakan rangkaian dari hilangnya seorang warga bernama Sem Kobogau pada 5 Oktober lalu. Sem diduga dibawa oleh aparat dan hingga saat ini yang bersangkutan belum terkonfirmasi keberadaannya.
“Kita harus ingat di Intan Jaya pada tahun 2020 lalu, pernah ada peristiwa penghilangan orang dan kemudian dari hasil investigasi membuktikan mereka dibunuh dan dibakar oleh oknum dari Satuan TNI dan itu sudah diungkap,” jelas Frits.
Lanjut Frits, kejadian tahun 2020 itu sama persis dengan hilangnya Sem Kobogau pada 5 Oktober lalu dan belum ditemukan hingga saat ini. Hilangnya Sem Kobogau memicu kemarahan Kelompok Sipil Bersenjata (KSB) yang diduga pimpinan AK dan BW yang berada di sekitar Intan Jaya yang beroperasi dari Mamba dan sekitarnya.
“Mereka ini kemudian marah (KSB-red) karena tidak ada informasi tentang keberadaan Sem Kobogau. Akibatnya mereka melakukan penembakan dan penyerangan di salah satu kios yang diduga milik anggota TNI yang mengakibatkan anggota tersebut tertembak kemudian dievakuasi ke Mimika,” terangnya.
Komnas HAM cukup menyayangkan insiden penembakan 26 Oktober terjadi di tengah Sugapa yang merupakan ibukota Intan Jaya. Dimana yang sebenarnya sudah harus dimapping tentang siapa yang harus diambil jika ada tersangkanya.
“Di wilayah ini masyarakat punya ingatan-ingatan terhadap penderitaan, kekerasan dan dentuman senjata. Sehingga kejadian itu menyebabkan masyarakat berlarian termasuk dua anak yang ikut tertembak,” kata Frits.
Komnas HAM mengingatkan aparat agar perlunya pemetaan di daerah konflik, sehingga tidak terjadi brutalisme seperti di Intan Jaya.
Secara terpisah Danrem 173/PVB, Brigjen TNI Taufan Gestoro menyampaikan, dari laporan anggotanya di lapangan, situasi Kabupaten Intan Jaya secara keseluruhan kondusif. Kendati demikian, anggota tetap siaga pasca kontak tembak.
“Situasi kondusif namun anggota tetap siaga di pos masing masing, kita juga antispasi serangan susulan dari kelompok ini,” kata Danrem saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Kamis (28/10).
Dikatakan, anggota di Intan Jaya masih melakukan pengejaran terhadap kelompok yang melakukan penyerangan. Dalam pengejaran tersebut, KKB sudah melarikan diri ke hutan dan tidak ada di kota.
Disinggung soal ada warga yang mengungsi, Danrem belum mendapatkan informasi dari anggotanya terkait adanya pengungsian.
Sementara kondisi satu anggota TNI Sersan Kepala Asep Hermawan hingga saat ini masih mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Mimika.
“Anggota yang tertembak masih mendapatkan penanganan medis di Mimika. Jika memang kondisinya dirasakan perlu dievakuasi ke Jakarta maka akan dievakuasi ke Jakarta,” pungkasnya. (fia/nat)

Baca Juga :  Masih Dalam Penyelidikan

JAYAPURA-Komnas HAM menyesalkan tindakan tidak terukur yang dilakukan oknum aparat di Kabupaten Intan Jaya hingga menyebabkan terjadinya korban jiwa dari anak kecil.
Dari data Komnas HAM Papua, dua anak kecil yang terkena tembak yaitu Nolpinus Sondegau dengan usia sekira 2 tahun meninggal dunia. Sementara Yoakim Majau dengan usia sekira 3 tahun sudah dievakuasi ke Nabire untuk mendapatkan penanganan medis.
“Sebagai pimpinan Komnas HAM saya menyesalkan tindakan tidak terukur yang mengakibatkan korban baru, apalagi korbannya adalah anak kecil. Ini kemudian menimbulkan dendam baru, trauma, kebencian dan lainnya,” ungkap Kepala Komnas HAM Frits Ramandey saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Kamis (28/10).
Komnas HAM mengharapkan setiap operasi yang dilakukan aparat di tengah kota khususunya di Intan Jaya harus terukur, sehingga tidak menimbulkan trauma bagi masyarakat dan terjadinya pengunsian.
“Kejadian di Intan Jaya tidak boleh terulang lagi, Komnas HAM mendukung penegakan hukum namun penegakan hukum itu harus terukur. Penegakan hukum tidak boleh menimbulkan masalah hukum yang baru, serta tidak menimbulkan dendam baru, trauma baru dan pengunsian,” tuturnya.
Dijelaskan Frits, dari hasil konfirmasi yang dilakukan Komnas HAM, kejadian di Intan Jaya merupakan rangkaian dari hilangnya seorang warga bernama Sem Kobogau pada 5 Oktober lalu. Sem diduga dibawa oleh aparat dan hingga saat ini yang bersangkutan belum terkonfirmasi keberadaannya.
“Kita harus ingat di Intan Jaya pada tahun 2020 lalu, pernah ada peristiwa penghilangan orang dan kemudian dari hasil investigasi membuktikan mereka dibunuh dan dibakar oleh oknum dari Satuan TNI dan itu sudah diungkap,” jelas Frits.
Lanjut Frits, kejadian tahun 2020 itu sama persis dengan hilangnya Sem Kobogau pada 5 Oktober lalu dan belum ditemukan hingga saat ini. Hilangnya Sem Kobogau memicu kemarahan Kelompok Sipil Bersenjata (KSB) yang diduga pimpinan AK dan BW yang berada di sekitar Intan Jaya yang beroperasi dari Mamba dan sekitarnya.
“Mereka ini kemudian marah (KSB-red) karena tidak ada informasi tentang keberadaan Sem Kobogau. Akibatnya mereka melakukan penembakan dan penyerangan di salah satu kios yang diduga milik anggota TNI yang mengakibatkan anggota tersebut tertembak kemudian dievakuasi ke Mimika,” terangnya.
Komnas HAM cukup menyayangkan insiden penembakan 26 Oktober terjadi di tengah Sugapa yang merupakan ibukota Intan Jaya. Dimana yang sebenarnya sudah harus dimapping tentang siapa yang harus diambil jika ada tersangkanya.
“Di wilayah ini masyarakat punya ingatan-ingatan terhadap penderitaan, kekerasan dan dentuman senjata. Sehingga kejadian itu menyebabkan masyarakat berlarian termasuk dua anak yang ikut tertembak,” kata Frits.
Komnas HAM mengingatkan aparat agar perlunya pemetaan di daerah konflik, sehingga tidak terjadi brutalisme seperti di Intan Jaya.
Secara terpisah Danrem 173/PVB, Brigjen TNI Taufan Gestoro menyampaikan, dari laporan anggotanya di lapangan, situasi Kabupaten Intan Jaya secara keseluruhan kondusif. Kendati demikian, anggota tetap siaga pasca kontak tembak.
“Situasi kondusif namun anggota tetap siaga di pos masing masing, kita juga antispasi serangan susulan dari kelompok ini,” kata Danrem saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Kamis (28/10).
Dikatakan, anggota di Intan Jaya masih melakukan pengejaran terhadap kelompok yang melakukan penyerangan. Dalam pengejaran tersebut, KKB sudah melarikan diri ke hutan dan tidak ada di kota.
Disinggung soal ada warga yang mengungsi, Danrem belum mendapatkan informasi dari anggotanya terkait adanya pengungsian.
Sementara kondisi satu anggota TNI Sersan Kepala Asep Hermawan hingga saat ini masih mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Mimika.
“Anggota yang tertembak masih mendapatkan penanganan medis di Mimika. Jika memang kondisinya dirasakan perlu dievakuasi ke Jakarta maka akan dievakuasi ke Jakarta,” pungkasnya. (fia/nat)

Baca Juga :  Persipura Akui Dekati Makan Konate

Berita Terbaru

Artikel Lainnya