Saturday, November 23, 2024
28.7 C
Jayapura

Otak Pembunuhan Bripda Anthon Diterbangkan ke Jayapura

WAMENA-Polres Jayawijaya memastikan telah menerbangkan DK (23) yang merupakan DPO kasus pembunuhan anggota Polri yang berhasil tertangkap di Wamena pada saat kunjungan Wakil Mentri Dalam Negeri di Distrik Wouma, Rabu (27/7).

DK diterbangkan ke Kota Jayapura melalui Bandara Wamena, Kamis (28/7) kemarin karena kasusnya dilaporkan dan ditangani oleh Polresta Jayapura Kota.

Kapolres Jayawijaya, AKBP. Hesman S Napitupulu, SH., SIK., MH., mengakui jika DK tersangka pembunuhan anggota Direktorat Samapta Polda Papua sudah dikirimkan dari Wamena ke Jayapura untuk menjalani proses hukum di Jayapura,

“Saat tertangkap kemarin, DK sudah mengakui bahwa dia yang melakukan pembunuhan kepada anggota Dit Samapta Polda Papua bersama teman-temannya saat berada di Jayapura pada bulan Februari lalu,” ungkap Kapolres Hesman Napitupulu, Kamis (28/7).

Baca Juga :  DPO Kasus Pembelian Senpi dan Amunisi  Dibekuk

Kapolres menjelaskan DK ditangkap saat kegiatan kunjungan Wamendagri. Dia ditemukan oleh anggota, dimana pihaknya mempunyai tim untuk mencari DK. “Saat tim melihat tersangka DK dengan ciri-ciri yang sama dengan yang disebarkan ke jajaran Polda Papua, langsung dilakukan penangkapan. DK sudah digeser tadi pagi ke Jayapura. Ia menjadi DPO sejak bulan Maret lalu karena bersembunyi di Wamena selama ini dan baru terlihat saat ada kunjungan Wamendagri. Dia diamankan tim opsnal Reskrim Polres Jayawijaya bersama anggota Brimob Resimen II,” jelasnya.

Mengenai motif dari pelaku melakukan pembunuhan menurut Kapolres Hesman Napitupulu,  nantinya akan didalami oleh penyidik di Polres Kayapura Kota, karena kasusnya ditangani disana. Pihaknya hanya membantu penangkapan sebab kalau DPO pasti disebarkan di seluruh jajaran untuk membantu melakukan penangkapan itu.

Baca Juga :  Niat Buang Air Kecil Malah Terjatuh dan Tewas

“Memang kalau ada DPO sering disebarkan ke Polres jajaran untuk membantu melakukan penangkapan, sementara untuk waktu DK ini berada di Wamena tentu ini akan dikembangkan sudah berapa lama di Wamena,” tuturnya.

Ia menyebutkan pihaknya belum mengetahui berapa lama DK yang merupakan DPO kasus pembunuhan ini ada di Wamena. Namun yang jelas baru kemarin ditemukan berdasarkan ciri -ciri yang sama seperti yang diberikan dari Polresta Jayapura Kota,sehingga langsung dilakukan penangkapan.

“Karena kami melihat ciri-ciri sesuai dengan yang diberikan maka kami langsung lakukan penangkapan dan diamankan di Polres Jayawijaya. Selanjutnya dengan pengawalan anggota dikirim ke Jayapura,” tutupnya. (jo/nat)

WAMENA-Polres Jayawijaya memastikan telah menerbangkan DK (23) yang merupakan DPO kasus pembunuhan anggota Polri yang berhasil tertangkap di Wamena pada saat kunjungan Wakil Mentri Dalam Negeri di Distrik Wouma, Rabu (27/7).

DK diterbangkan ke Kota Jayapura melalui Bandara Wamena, Kamis (28/7) kemarin karena kasusnya dilaporkan dan ditangani oleh Polresta Jayapura Kota.

Kapolres Jayawijaya, AKBP. Hesman S Napitupulu, SH., SIK., MH., mengakui jika DK tersangka pembunuhan anggota Direktorat Samapta Polda Papua sudah dikirimkan dari Wamena ke Jayapura untuk menjalani proses hukum di Jayapura,

“Saat tertangkap kemarin, DK sudah mengakui bahwa dia yang melakukan pembunuhan kepada anggota Dit Samapta Polda Papua bersama teman-temannya saat berada di Jayapura pada bulan Februari lalu,” ungkap Kapolres Hesman Napitupulu, Kamis (28/7).

Baca Juga :  Jaga  Kestabilan Pasokan dan Harga Pangan Jelang Nataru

Kapolres menjelaskan DK ditangkap saat kegiatan kunjungan Wamendagri. Dia ditemukan oleh anggota, dimana pihaknya mempunyai tim untuk mencari DK. “Saat tim melihat tersangka DK dengan ciri-ciri yang sama dengan yang disebarkan ke jajaran Polda Papua, langsung dilakukan penangkapan. DK sudah digeser tadi pagi ke Jayapura. Ia menjadi DPO sejak bulan Maret lalu karena bersembunyi di Wamena selama ini dan baru terlihat saat ada kunjungan Wamendagri. Dia diamankan tim opsnal Reskrim Polres Jayawijaya bersama anggota Brimob Resimen II,” jelasnya.

Mengenai motif dari pelaku melakukan pembunuhan menurut Kapolres Hesman Napitupulu,  nantinya akan didalami oleh penyidik di Polres Kayapura Kota, karena kasusnya ditangani disana. Pihaknya hanya membantu penangkapan sebab kalau DPO pasti disebarkan di seluruh jajaran untuk membantu melakukan penangkapan itu.

Baca Juga :  Kasus DBD di Timika Meningkat

“Memang kalau ada DPO sering disebarkan ke Polres jajaran untuk membantu melakukan penangkapan, sementara untuk waktu DK ini berada di Wamena tentu ini akan dikembangkan sudah berapa lama di Wamena,” tuturnya.

Ia menyebutkan pihaknya belum mengetahui berapa lama DK yang merupakan DPO kasus pembunuhan ini ada di Wamena. Namun yang jelas baru kemarin ditemukan berdasarkan ciri -ciri yang sama seperti yang diberikan dari Polresta Jayapura Kota,sehingga langsung dilakukan penangkapan.

“Karena kami melihat ciri-ciri sesuai dengan yang diberikan maka kami langsung lakukan penangkapan dan diamankan di Polres Jayawijaya. Selanjutnya dengan pengawalan anggota dikirim ke Jayapura,” tutupnya. (jo/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya