Site icon Cenderawasih Pos

Pengelola TPU Sesalkan Makam Covid-19 Dibongkar Pihak Keluarga

Kondisi makam Covid-19 di TPU Buper Waena yang telah dibongkar paksa oleh pihak keluarga, Kamis (27/6). Diketahui pembongkaran makam tersebut dilakukan Selasa (4/6) sekitar tengah malam. (Foto Jimi cepos)

JAYAPURA – Makam pasien Covid-19  di Tempat Pemakaman umum (TPU) Buper Distrik Heram, Kota Jayapura dibongkar paksa pihak keluarga. Pembongkaran makam dilakukan, Selasa (4/6) sekitar pertengahan malam.

Petrus, selaku eks relawan Covid-19 mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari keluarga korban setelah satu hari setelah pembongkaran itu, tepatnya pada, Rabu, (5/6) siang.

Petrus tidak tahu pasti, alasan apa sehingga keluarga membongkar makam tersebut tanpa persetujuan dari penjaga TPU atau pemerintah yang terkait. Tapi yang pasti, kata Petrus pihak keluarga beralasan bahwa ingin memindahkan Jenazah tersebut supaya dekat dengan keluarga.

Petrus menjelaskan makam yang dibongkar itu milik Almarhumah. Lewina Mori. Diketahui Lewina meninggal akibat terjangkit virus Covid-19 pada, (1/3/2021) yang lalu. Lewina merupakan warga kabupaten Nabire, Papua Tengah.

“Tanggal empat sekitar pertengahan malam mereka bongkar, besoknya tangga lima mereka baru kasi informasi, bahwa mereka sudah digalikan dan sudah diberangkatkan ke Nabire dengan mengunakan kapal laut,” kata Petrus saat konfirmasi Cenderawasih Pos, Kamis (27/6).

Petrus mengaku bahwa pihak keluarga memberitahunya setelah jenazah tersebut tiba di Nabire. Tidak lama setelah itu Ia dan petugas di TPU langsung ke lokasi untuk memastikan informasi itu benar adanya. Pihak keluarga kata Dia sempat mengucapkan terimakasih kepada dirinya dan petugas lainnya di TPU.

“Pas dilihat ternyata betul, kuburannya terbongkar, kemudian setelah digali ditutup lagi, awalnya rumput tersebut dipermukaannya ada rumput kuda,” jelasnya

“Penyampaiannya terimakasih kaka, sudah jaga makam ini selama di Buper, bawah makam rangka sudah pindah ke Nabire lewat kapal laut,” tambahnya.

Keluarga mengaku, kata Petrus bahwa mereka telah izin untuk dilakukan pembongkaran terhadap makam tersebut, tetapi informasi itu belum dinyatakan benar.

Diakui Petrus, satu bulan sebelum pembongkaran itu pihak keluarga sempat meminta izin dengan instansi terkait dan petugas TPU tetapi tidak diizinkan. Dikarenakan melanggar aturan dan belum memenuhi syarat yang di tentukan oleh pemerintah.

Tidak hanya itu, banyak pihak keluarga dari korban penderitaan Covid-19 yang menginginkan makamnya dipindahkan, tetapi terhalang dengan aturan.

“Ada beberapa pihak keluarga juga yang mencoba menghubungi kami untuk di pindahkan karena kami tidak punya kewenangan untuk menjawab terkait itu,” ujarnya.

Sementara itu salah seorang petugas yang enggan menyebutkan namanya mengaku sempat melihat makam itu berantakan dan menemukan kaus tangan para pengali.

“Saya kaget, memang betul makamnya sudah diacak-acak begitu. Tetapi batu nisannya dikembalikan ke tempat semula, tetapi kuburan utuh, seakan-akan masih ada orang nya dibawa,” ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Kamis (27/6) kemarin.

Menurutnya, makam tersebut bisa dipindahkan, dan banyak juga yang mau pindahkan tetapi dari pemerintah tidak mengizinkan.

“Belum bisa dipindah, kalau menurut saya, banyak yang mau kasih pindah tetapi tidak diizinkan, diakan termasuk pencuri, walaupun keluarganya punya jenazah, tetapi dia tidak menghargai kita disini,” tegasnya. (kar/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version