JAYAPURA – Makam pasien Covid-19Â di Tempat Pemakaman umum (TPU) Buper Distrik Heram, Kota Jayapura dibongkar paksa pihak keluarga. Pembongkaran makam dilakukan, Selasa (4/6) sekitar pertengahan malam.
Petrus, selaku eks relawan Covid-19 mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari keluarga korban setelah satu hari setelah pembongkaran itu, tepatnya pada, Rabu, (5/6) siang.
Petrus tidak tahu pasti, alasan apa sehingga keluarga membongkar makam tersebut tanpa persetujuan dari penjaga TPU atau pemerintah yang terkait. Tapi yang pasti, kata Petrus pihak keluarga beralasan bahwa ingin memindahkan Jenazah tersebut supaya dekat dengan keluarga.
Petrus menjelaskan makam yang dibongkar itu milik Almarhumah. Lewina Mori. Diketahui Lewina meninggal akibat terjangkit virus Covid-19 pada, (1/3/2021) yang lalu. Lewina merupakan warga kabupaten Nabire, Papua Tengah.
“Tanggal empat sekitar pertengahan malam mereka bongkar, besoknya tangga lima mereka baru kasi informasi, bahwa mereka sudah digalikan dan sudah diberangkatkan ke Nabire dengan mengunakan kapal laut,” kata Petrus saat konfirmasi Cenderawasih Pos, Kamis (27/6).
Petrus mengaku bahwa pihak keluarga memberitahunya setelah jenazah tersebut tiba di Nabire. Tidak lama setelah itu Ia dan petugas di TPU langsung ke lokasi untuk memastikan informasi itu benar adanya. Pihak keluarga kata Dia sempat mengucapkan terimakasih kepada dirinya dan petugas lainnya di TPU.
“Pas dilihat ternyata betul, kuburannya terbongkar, kemudian setelah digali ditutup lagi, awalnya rumput tersebut dipermukaannya ada rumput kuda,” jelasnya
“Penyampaiannya terimakasih kaka, sudah jaga makam ini selama di Buper, bawah makam rangka sudah pindah ke Nabire lewat kapal laut,” tambahnya.