Friday, November 28, 2025
30.3 C
Jayapura

Dari SK Hingga Dana Desa Jadi Biang Masalah

JAYAPURA – Sejumlah daerah pegunungan khususnya wilayah Papua Pegunungan hingga kini masih kerap bergelut dengan konflik. Persoalan yang setiap waktu bisa pecah hingga memakan korban. Kondisi ini lantas menjadi sorotan lembaga hukum yang kemudian didiskusikan bersama forkopimda.

“Kalau kami petakan itu di Papua Barat Daya ada Maybrat, di Papua Tengah ada Intan Jaya, dan Timika, di Papua Pegunungan ada Nduga, Tolikara termasuk Yahukimo. Konflik yang terjadi hanya antar sipil dan aparat atau sesama sipil, dua itu saja,” kata Dr.Pieter Ell dalam Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Suny Abepura, Rabu (26/11).

Dalam kegiatan ini hadir Bupati Yahukimo, Didimus Yahuli yang juga menyampaikan soal harapannya agar kabupaten yang dipimpin bisa menjadi rumah bersama yang senantiasa membawa kedamaian. “Memang kondisinya agak berat karena di tengah hutan tapi untuk pendidikan pelayanan kesehatan dan pemerintahan lainnya tak boleh batal,” singkatnya.

Baca Juga :  Konsep Urban Farm New Town Sebagai Solusi Pembangunan Kantor Gubernur PP

Disini juga terungkap bahwa persoalan yang kerap menimbulkan masalah khususnya wilayah Yahukimo adalah terkait SK Kepala Kampung yang sedang berproses hukum termasuk dana desa. Soal SK dikatakan ada dua versi.

Sebelumnya, MA melalui putusan Nomor 174/PK TUN 2023 memerintahkan Bupati Yahukimo membatalkan SK Nomor 298 Tahun 2021 dan mengaktifkan kembali SK Bupati sebelumnya Nomor 147 Tahun 2021. “Ini juga berpotensi menimbulkan pro dan kontra dan satu potensi konflik,” beber Pieter Ell.

Ketua DPR Yahukimo, Son Pahabol menyampaikan bahwa selain soal SK terkadang masalah dana desa juga jadi biang.

“Kalau sudah terima biasa kampung tidak langsung pulang tapi berkeliaran di kota. Harusnya pendamping juga ikut memberikan pencerahan dan menjelaskan soal pembagian dana desa,” beber Son.

Ia menyarankan dana desa dikawal hingga sampai ke kampung kemudian menjalankan program agar masyarakat bekerja di kampung tanpa harus berkeliaran di kota,” bebernya.

Baca Juga :  Pemkab Yalimo Gandeng Yayasan Advent Doyo

Akademisi, Viktor Manengkey menyampaikan bahwa menyebab terjadi konflik ada banyak hal. Bisa dari pembagian dana desa bisa juga putusan pengadilan.

“Kalau bicara soal SK tentunya prinsip di PTUN adalah hakim akan menguji apakah keputusan yang dikeluarkan pejabat sudah sesuai perundang-undangan atau tidak. Kalau direkayasa pasti ada kelemahan, tinggal dicek sesuai prosedur tidak saat pemilihan maupun pelantikan,” tambahnya.

Wakapolres Yahukimo, Kompol Komarul Huda menyampaikan bahwa Yahukimo sangat luas dan kesadaran masyarakat sudah cukup memahami dan saling bergandengan tangan. Namun untuk penanganan keamanan secara vertikal masuk dalam operasi terpusat. Ada dari kepolisian, Operasi Damai Cartenz dan Mabes TNI. “Penindakan mabes dan ODC pakai prosedur sendiri dan kalau terjadin kekurangan maka itu kelemahan kami namun kami akan terus berupaya,” beber Huda. (ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Sejumlah daerah pegunungan khususnya wilayah Papua Pegunungan hingga kini masih kerap bergelut dengan konflik. Persoalan yang setiap waktu bisa pecah hingga memakan korban. Kondisi ini lantas menjadi sorotan lembaga hukum yang kemudian didiskusikan bersama forkopimda.

“Kalau kami petakan itu di Papua Barat Daya ada Maybrat, di Papua Tengah ada Intan Jaya, dan Timika, di Papua Pegunungan ada Nduga, Tolikara termasuk Yahukimo. Konflik yang terjadi hanya antar sipil dan aparat atau sesama sipil, dua itu saja,” kata Dr.Pieter Ell dalam Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Suny Abepura, Rabu (26/11).

Dalam kegiatan ini hadir Bupati Yahukimo, Didimus Yahuli yang juga menyampaikan soal harapannya agar kabupaten yang dipimpin bisa menjadi rumah bersama yang senantiasa membawa kedamaian. “Memang kondisinya agak berat karena di tengah hutan tapi untuk pendidikan pelayanan kesehatan dan pemerintahan lainnya tak boleh batal,” singkatnya.

Baca Juga :  Pemekaran Wilayah Papua Pegunungan Bukan Aspirasi Yang Baru

Disini juga terungkap bahwa persoalan yang kerap menimbulkan masalah khususnya wilayah Yahukimo adalah terkait SK Kepala Kampung yang sedang berproses hukum termasuk dana desa. Soal SK dikatakan ada dua versi.

Sebelumnya, MA melalui putusan Nomor 174/PK TUN 2023 memerintahkan Bupati Yahukimo membatalkan SK Nomor 298 Tahun 2021 dan mengaktifkan kembali SK Bupati sebelumnya Nomor 147 Tahun 2021. “Ini juga berpotensi menimbulkan pro dan kontra dan satu potensi konflik,” beber Pieter Ell.

Ketua DPR Yahukimo, Son Pahabol menyampaikan bahwa selain soal SK terkadang masalah dana desa juga jadi biang.

“Kalau sudah terima biasa kampung tidak langsung pulang tapi berkeliaran di kota. Harusnya pendamping juga ikut memberikan pencerahan dan menjelaskan soal pembagian dana desa,” beber Son.

Ia menyarankan dana desa dikawal hingga sampai ke kampung kemudian menjalankan program agar masyarakat bekerja di kampung tanpa harus berkeliaran di kota,” bebernya.

Baca Juga :  Ekonomi Orang Tua Pengaruhi Kehadiran Kuliah Mahasiswa

Akademisi, Viktor Manengkey menyampaikan bahwa menyebab terjadi konflik ada banyak hal. Bisa dari pembagian dana desa bisa juga putusan pengadilan.

“Kalau bicara soal SK tentunya prinsip di PTUN adalah hakim akan menguji apakah keputusan yang dikeluarkan pejabat sudah sesuai perundang-undangan atau tidak. Kalau direkayasa pasti ada kelemahan, tinggal dicek sesuai prosedur tidak saat pemilihan maupun pelantikan,” tambahnya.

Wakapolres Yahukimo, Kompol Komarul Huda menyampaikan bahwa Yahukimo sangat luas dan kesadaran masyarakat sudah cukup memahami dan saling bergandengan tangan. Namun untuk penanganan keamanan secara vertikal masuk dalam operasi terpusat. Ada dari kepolisian, Operasi Damai Cartenz dan Mabes TNI. “Penindakan mabes dan ODC pakai prosedur sendiri dan kalau terjadin kekurangan maka itu kelemahan kami namun kami akan terus berupaya,” beber Huda. (ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/