Sunday, November 24, 2024
25.7 C
Jayapura

Jangan Main Hakim Sendiri, Serahkan ke Kepolisian

Kasus Penganiayaan di Dok IX, Kapolresta Imbau Tak Ada Aksi Balas Dendam

JAYAPURA – Buntut dari keributan pada Rabu malam, sekitar pukul 23.00 WIT  di Dok IX tepatnya di depan Pasar Ikan Jalan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara, dua pria bernama Angelo dan Agus harus dilarikan ke rumah sakit.

Kedua korban tersebut mengalami luka tusuk pada punggung belakang sebelah kanan, sedangkan Agus mengalami luka sayatan pada leher bagian belakang.

Dampak dari adanya penganiayaan itu, kelompok massa dari kedua korban akhirnya melakukan aksi balas dengan mendatangi lokasi Tanjung Ria kemudian melakukan pengrusakan sejumlah tempat maupun barang.

Data yang disampaikan Polresta Jayapura Kota menyebut bahwa keributan di Dok IX Jayapura sempat membuat tegang karena akses jalan tertutup dan warga  mulai panik. Ini terjadi karena ada penusukan terhadap warga dari Angkasa Distrik Jayapura Utara yang dilakukan oleh oknum masyarakat yang ada disekitar Dok IX .

Baca Juga :  LBH Desak Pemenuhan Kesehatan 8 Mahasiswa Pengibar BK

Penusukan ini menimpa kedua korban di atas  yang akibatnya  pihak keluarga korban tak terima kemudian turun dari  Angkasa dan melakukan pengrusakan. “Untuk kerusakan yang dialami warga sekitar lokasi kejadian kami telah menerima laporannya termasuk dari korban-korban pengrusakan,” ujarnya. Polisi sendiri kata Kapolresta, Kombes Pol Victor Mackbon  telah mengambil langkah-langkah dengan mengamankan lokasi agar tidak terjadi keributan susulan.

“Kami juga telah membangun komunikasi dengan pihak keluarga korban agar tidak melakukan kembali aksi balas dendam dan meminta menyerahkan semuanya ke pihak Kepolisian,” imbuh KBP Victor Mackbon.

Victor membantah bahwa ada yang meninggal dunia. Lebih lanjut ia menerangkan, sudah ada tiga orang yang diamankan yang diduga merupakan pelaku penusukan dan pemukulan, pihaknya masih akan melakukan pengembangan melalui penyelidikan untuk mengungkap pelaku-pelaku lainnya.

Baca Juga :  Pembuat Miras Oplosan di Polimak Terancam 15 Tahun Penjara

“Selain itu kami juga akan melakukan penyelidikan terkait dengan pengrusakan di lokasi kejadian yang dilakukan oleh kelompok warga dari pihak keluarga korban,” tandasnya.

Kapolresta pun mengimbau kepada masyarakat tentunya tidak boleh melakukan aksi-aksi yang sifatnya merugikan orang lain. “Sudah kami tangani jadi serahkan saja kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian tersebut. Tidak boleh main hakim sendiri  karena hanya merugikan orang lain dan diri sendiri,” tegasnya. (ade/wen)

Kasus Penganiayaan di Dok IX, Kapolresta Imbau Tak Ada Aksi Balas Dendam

JAYAPURA – Buntut dari keributan pada Rabu malam, sekitar pukul 23.00 WIT  di Dok IX tepatnya di depan Pasar Ikan Jalan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara, dua pria bernama Angelo dan Agus harus dilarikan ke rumah sakit.

Kedua korban tersebut mengalami luka tusuk pada punggung belakang sebelah kanan, sedangkan Agus mengalami luka sayatan pada leher bagian belakang.

Dampak dari adanya penganiayaan itu, kelompok massa dari kedua korban akhirnya melakukan aksi balas dengan mendatangi lokasi Tanjung Ria kemudian melakukan pengrusakan sejumlah tempat maupun barang.

Data yang disampaikan Polresta Jayapura Kota menyebut bahwa keributan di Dok IX Jayapura sempat membuat tegang karena akses jalan tertutup dan warga  mulai panik. Ini terjadi karena ada penusukan terhadap warga dari Angkasa Distrik Jayapura Utara yang dilakukan oleh oknum masyarakat yang ada disekitar Dok IX .

Baca Juga :  LBH Desak Pemenuhan Kesehatan 8 Mahasiswa Pengibar BK

Penusukan ini menimpa kedua korban di atas  yang akibatnya  pihak keluarga korban tak terima kemudian turun dari  Angkasa dan melakukan pengrusakan. “Untuk kerusakan yang dialami warga sekitar lokasi kejadian kami telah menerima laporannya termasuk dari korban-korban pengrusakan,” ujarnya. Polisi sendiri kata Kapolresta, Kombes Pol Victor Mackbon  telah mengambil langkah-langkah dengan mengamankan lokasi agar tidak terjadi keributan susulan.

“Kami juga telah membangun komunikasi dengan pihak keluarga korban agar tidak melakukan kembali aksi balas dendam dan meminta menyerahkan semuanya ke pihak Kepolisian,” imbuh KBP Victor Mackbon.

Victor membantah bahwa ada yang meninggal dunia. Lebih lanjut ia menerangkan, sudah ada tiga orang yang diamankan yang diduga merupakan pelaku penusukan dan pemukulan, pihaknya masih akan melakukan pengembangan melalui penyelidikan untuk mengungkap pelaku-pelaku lainnya.

Baca Juga :  Temui Wamen Bahas Soal Pj Walikota

“Selain itu kami juga akan melakukan penyelidikan terkait dengan pengrusakan di lokasi kejadian yang dilakukan oleh kelompok warga dari pihak keluarga korban,” tandasnya.

Kapolresta pun mengimbau kepada masyarakat tentunya tidak boleh melakukan aksi-aksi yang sifatnya merugikan orang lain. “Sudah kami tangani jadi serahkan saja kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian tersebut. Tidak boleh main hakim sendiri  karena hanya merugikan orang lain dan diri sendiri,” tegasnya. (ade/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya