Saturday, November 29, 2025
28.5 C
Jayapura

Wajar Masyarakat Marah

Terkait Aksi Demo Minta DPR Dibubarkan

JAYAPURA – Aksi unjuk rasa yang dilakukan berbagai elemen masyarakat termasuk pelajar di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (25/8) sore hingga malam berujung pada kericuhan.

Aksi tersebut diketahui terjadi karena buntut dari kebijakan pemerintah mengenai tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp 50 juta per bulan ditengah lesunya ekonomi di Indonesia secara keseluruhan.

Tak pelak, aksi itu mendapat tanggapan dari berbagai pihak, termasuk Dosen Hukum Stikom Semarang Methodius Kossay. Kepada Cenderawasih Pos Dosen Hukum sekaligus Pengamat Kebijakan Publik itu mengatakan bahwa aksi demonstrasi adalah bentuk penyampaian aspirasi masyarakat. Hal ini, menurutnya, bersifat prinsipil dalam demokratisasi di Indonesia.

Baca Juga :  PKN Wadah Kolektif Wujud Kolaborasi dari Kebudayaan untuk Bumi Lestari

Mengenai aksi yang terjadi di depan kantor DPR RI pada, Senin (25/8) merupakan hal yang sangat wajar dilakukan oleh masyarakat. Karena saat ini inflasi dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia terus berkembang dan tidak menentu.

Sehingga kondisi ini sebutnya dapat berdampak terhadap pelemahan kebutuhan pokok rumah tangga. Harga kebutuhan pokok terus melonjak tinggi dengan penghasilan yang tidak menentu dan kebijakan pemerintah daerah dalam menaikan restribusi pajak daerah yang secara signifikan terus naik.

“Kemudian kenaikan gaji anggota DPR RI hingga 3 juta per hari atau sekitar 100 juga per bulan sebagaimana yang isu yang berkembang di media sosial tentunya, hal tersebut tidak wajar disaat kondiisi perekonomian indonesia yang saat ini belum stabil,” jelas Methodius dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga :  Pelaku Rudapaksa dan Percobaan Pembakaran Rumah Saat Demo Rusuh Diungkap

Terkait Aksi Demo Minta DPR Dibubarkan

JAYAPURA – Aksi unjuk rasa yang dilakukan berbagai elemen masyarakat termasuk pelajar di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (25/8) sore hingga malam berujung pada kericuhan.

Aksi tersebut diketahui terjadi karena buntut dari kebijakan pemerintah mengenai tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp 50 juta per bulan ditengah lesunya ekonomi di Indonesia secara keseluruhan.

Tak pelak, aksi itu mendapat tanggapan dari berbagai pihak, termasuk Dosen Hukum Stikom Semarang Methodius Kossay. Kepada Cenderawasih Pos Dosen Hukum sekaligus Pengamat Kebijakan Publik itu mengatakan bahwa aksi demonstrasi adalah bentuk penyampaian aspirasi masyarakat. Hal ini, menurutnya, bersifat prinsipil dalam demokratisasi di Indonesia.

Baca Juga :  Didemo Anggota, Ketua KPPS Disebut Bawa Kabur Dokumen

Mengenai aksi yang terjadi di depan kantor DPR RI pada, Senin (25/8) merupakan hal yang sangat wajar dilakukan oleh masyarakat. Karena saat ini inflasi dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia terus berkembang dan tidak menentu.

Sehingga kondisi ini sebutnya dapat berdampak terhadap pelemahan kebutuhan pokok rumah tangga. Harga kebutuhan pokok terus melonjak tinggi dengan penghasilan yang tidak menentu dan kebijakan pemerintah daerah dalam menaikan restribusi pajak daerah yang secara signifikan terus naik.

“Kemudian kenaikan gaji anggota DPR RI hingga 3 juta per hari atau sekitar 100 juga per bulan sebagaimana yang isu yang berkembang di media sosial tentunya, hal tersebut tidak wajar disaat kondiisi perekonomian indonesia yang saat ini belum stabil,” jelas Methodius dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga :  Kontak Tembak, Komandan Semut Merah Tewas

Berita Terbaru

Artikel Lainnya