Pelaku Terancam Pidana Seumur Hidup
SARMI-Jajaran Polres Sarmi menggelar press release terkait kasus tragis yang menggemparkan warga Sarmi pada Sabtu (23/8).
Kapolres Sarmi AKBP Ruben Palayukan, didampingi Kasat Reskrim Ipda Firmansyah, dalam keterangannya menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan keluarga pelaku ke SPKT Polres Sarmi, Sabtu (23/8) sekitar pukul 13.00 WIT. Laporan itu awalnya menyebut dugaan penculikan bayi.
Namun, saat tim Sat Reskrim bersama keluarga melakukan pemeriksaan di rumah pelapor, warga menemukan gundukan tanah mencurigakan di halaman. Setelah digali, polisi menemukan jasad bayi yang dikubur dengan ditutup potongan seng.
“Korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Sarmi. Dari hasil penyelidikan, ternyata pelakunya adalah ibu kandung korban sendiri,” ungkap Ruben konferensi pers.
Kasat Reskrim menambahkan, aksi keji itu dilakukan pelaku pada Sabtu sekira pukul 05.00 WIT. Bayi malang tersebut dibekap mulut dan hidungnya hingga tidak bernapas. Setelah dipastikan meninggal, pelaku memandikan anaknya, menaruh kembali di ayunan, lalu beberapa jam kemudian menguburnya di depan rumah.