Sunday, November 24, 2024
33.7 C
Jayapura

Aliansi BEM Desak Penembak Advokat HAM Papua Diungkap

   Aksi Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Papua  dihadiri puluhan mahasiswa dari Kampus  Uncen, Muhamadiyah dan Ottow Geisler,

   Enes Dapla, mengatakan apabila aksi tersebut tidak di respon dengan baik oleh aparat keamanan dalam hal ini kepolisian. Pihaknya akan kembali melakukan aksi demo jilid II dengan masa yang lebih banyak lagi.

   Untuk itu meminta Kapolresta Jayapura dan Manokwari segera menangkap pelaku dan di adili sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. “Jika pihak pelaku tidak diadili maka, kami mahasiswa aliansi se-tanah Papua akan melakukan demo jilid ke II. Maka kami menuntut Kapolresta Jayapura dan Polres Manokwari segera mengadili pelaku,” tegas Enes Dapla dihadapan wartawan.

Baca Juga :  Dispendukcapil Kota Jayapura Pelayanan Publik Terbaik se- Wilayah Timur

  Jika tidak diadili maka kata Enes demo berikutnya akan mobilisasi masa besar-besaran hingga kasus ini tuntas. Karena menurutnya pekerjaan dari Yan Christian Warinussy sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia merupakan pekerjaan yang mulia dan banyak didukung oleh anak-anak Papua.

  Dia mengharapkan pelaku percobaan pembunuhan terhadap Advokat dan aktivis pembela HAM itu segera di tangkap dan di adili. Untuk itu kami meminta Kapolresta Jayapura dan Manokwari segera bertindak dan tangkap pelakunya segera. (rel/kar/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

   Aksi Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Papua  dihadiri puluhan mahasiswa dari Kampus  Uncen, Muhamadiyah dan Ottow Geisler,

   Enes Dapla, mengatakan apabila aksi tersebut tidak di respon dengan baik oleh aparat keamanan dalam hal ini kepolisian. Pihaknya akan kembali melakukan aksi demo jilid II dengan masa yang lebih banyak lagi.

   Untuk itu meminta Kapolresta Jayapura dan Manokwari segera menangkap pelaku dan di adili sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. “Jika pihak pelaku tidak diadili maka, kami mahasiswa aliansi se-tanah Papua akan melakukan demo jilid ke II. Maka kami menuntut Kapolresta Jayapura dan Polres Manokwari segera mengadili pelaku,” tegas Enes Dapla dihadapan wartawan.

Baca Juga :  Pasien Covid dan Perawat Keluhkan Lift Bermasalah

  Jika tidak diadili maka kata Enes demo berikutnya akan mobilisasi masa besar-besaran hingga kasus ini tuntas. Karena menurutnya pekerjaan dari Yan Christian Warinussy sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia merupakan pekerjaan yang mulia dan banyak didukung oleh anak-anak Papua.

  Dia mengharapkan pelaku percobaan pembunuhan terhadap Advokat dan aktivis pembela HAM itu segera di tangkap dan di adili. Untuk itu kami meminta Kapolresta Jayapura dan Manokwari segera bertindak dan tangkap pelakunya segera. (rel/kar/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya