Friday, April 19, 2024
33.7 C
Jayapura

PPKM Level 4, Pemkot Jayapura Perketat Patroli dan Razia

JAYAPURA-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang diperpanjang mulai Senin (26/7) kemarin, terdapat tiga daerah di Provinsi Papua yang wajib melaksanakan PPKM Level 4.

Ketiga daerah tersebut, Kota Jayapura, Kabupaten Merauke dan Kabupaten Mimika.

Untuk Kota Jayapura, Wakil Wali Kota Jayapura, Ir. H. Rustan Saru, MM., mengatakan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam PPKM Level 4, sudah dilaksanakan sepanjang bulan Juli ini. 

Meskipun demikian, Pemkot Jayapura nantinya tetap akan melakukan evaluasi guna menindaklanjuti perpanjangan PPKM level 4 ini. 

“Awal bulan Agustus akan kami lakukan evaluasi. Saat ini kami masih melakukan instruksi Wali Kota Jayapura sampai dengan tanggal 31 Juli 2021. Dimana ketentuan dalam PPKM Level 4 ini, hampir sama dengan apa yang sudah kita lakukan. Misalnya pembatasan aktivitas perekonomian dan warga hingga pukul 20.00,” ungkap Rustan Saru saat dihubungi Cenderawasih Pos, tadi malam.

Dikatakan, saat ini Pemkot Jayapura melalui Satgas Covid-19 Kota Jayapura yang dipimpin langsung Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., masih terus melakukan upaya-upaya untuk menekan angka kasus harian positif Covid-19 serta meningkatkan angka kesembuhan pasien Covid. “Saat ini juga sedang dilakukan vaksinasi dan tracing. Kami juga melakukan patroli dan operasi yustisi dalam rangka meningkatkan kepatuhan warga menaati protokol kesehatan,” tambahnya.  

Sementara itu Wakapolresta Jayapura Kota, AKBP. Supraptono menyampaikan bahwa Polresta  mendukung terkait penerapan PPKM level 4 di Kota Jayapura. Sebagaimana Polresta Jayapura Kota sendiri masuk dalam Tim Satgas Covid-19 Kota Jayapura.

Baca Juga :  Alat Berat Sisir Jalan Trans Papua Menuju Kali Wara

“Patroli yustisi ditingkatkan dan akan dilakukan penindakan terhadap oknum masyarakat maupun pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan. Bagi yang salah akan diberi sanksi bahkan akan dimasukkan ke dalam Lapas,” ucap Wakapolresta Supraptono yang juga sebagai Koordinator Penegakan Hukum di Satgas Covid Kota Jayapura.

Lanjutnya, hal tersebut untuk meningkatkan kepatuhan terhadap instruksi Wali Kota Jayapura dimana tidak boleh berkerumun dan wajib menggunakan masker.

“Dukungan lainnya dari Polresta yakni gerai vaksin yang sudah dilakukan di beberapa titi dan, gerai vaksin ini masih akan berlanjut,” kata Supraptono kepada Cenderawasih Pos melalui telepon selulernya

Secara terpisah, Bupati Merauke Drs. Romanus Mbaraka, MT akan  melakukan komunikasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait dengan penerapan PPKM level 4 di Kabupaten Merauke mulai  terhitung Senin (26/7).  ‘’Untuk penerapan PPKM level 4 tersebut, besok (hari ini) kita akan komunikasikan dengan Forkopimda,’’ ungkap Bupati Romanus Mbaraka menjawab pertanyaan Cenderawasih Pos di teras Kantor Bupati Merauke, Senin (26/7). 

Menurutnya koordinasi dengan Forkopimda ini   juga berkaitan dengan  perkembangan Covid yang cukup pesat di  PNG. Tapi juga ada informasi bahwa para penambang emas di Boven Digoel mulai  turun ke kota. “Ini yang coba akan kita bicarakan untuk diatur dengan baik. Karena biar bagaimanapun aktivitas ekonomi masyarakat harus berjalan,” tandasnya. 

Untuk  PNG,  menurut Romanus Mbaraka, tidak serta merta langsung diclose. Sebab, khusus warga PNG yang ada di perbatasan, sangat bergantung dengan ketersediaan bahan makanan di  Indonesia, khususnya di Sota. ‘’Sehingga mau tidak mau, pertimbangan kemanusiaan  harus menjadi perhatian,’’ katanya.

Baca Juga :  Waspadai Kalteng Putra

Sementara  untuk lokal Merauke,  diakuinya akan  ditata dan dibicarakan dengan baik. Saat ini sedang disiapkan bama bersama dengan dinas sosial untuk diberikan kepada masyarakat, kaitannya dengan Covid. “Tapi, kita akan lihat perkembangan. Misalnya kemarin, kita tutup pasar mendadak karena ada yang terpapar Covid. Tapi, ini tidak lama. Karena kita tetap pertimbangkan  ekonomi kerakyatan harus jalan, tapi perlindungan kesehatan masyarakat juga harus  jalan,” jelasnya.   

Rencana sebelumnya, menurut Bupati Romanus, jika data Covid-19  yang dirawat   di atas 1.000 kasus, maka PPKM lokal akan diberlakukan di semua distrik. “Tapi, kita masih balance dengan perkembangan dan aktivitas ekonomi. Sehingga jika ada informasi bahwa akan ada   penutupan  jembatan Maro dan Pasar Wamanggu saat ini  adalah tidak benar,” tegasnya.

“Itu belum, karena kita masih terus mengikuti perkembangan sambil terus kampanyekan prokes kepada masyarakat. Jadi mari kita jaga diri kita, keluarga dan orang yang ada di sekitar kita,” sambungnya.

Ditambahkan, meski ada penerapan PPKM Level 4 di Merauke namun untuk penyetakan secara  lokal atau perwilayah  belum dapat dilakukan. “Kita masih terus ikuti perkembangan Covid  di Merauke,”pungkasnya. (fia/ulo/nat)

JAYAPURA-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang diperpanjang mulai Senin (26/7) kemarin, terdapat tiga daerah di Provinsi Papua yang wajib melaksanakan PPKM Level 4.

Ketiga daerah tersebut, Kota Jayapura, Kabupaten Merauke dan Kabupaten Mimika.

Untuk Kota Jayapura, Wakil Wali Kota Jayapura, Ir. H. Rustan Saru, MM., mengatakan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam PPKM Level 4, sudah dilaksanakan sepanjang bulan Juli ini. 

Meskipun demikian, Pemkot Jayapura nantinya tetap akan melakukan evaluasi guna menindaklanjuti perpanjangan PPKM level 4 ini. 

“Awal bulan Agustus akan kami lakukan evaluasi. Saat ini kami masih melakukan instruksi Wali Kota Jayapura sampai dengan tanggal 31 Juli 2021. Dimana ketentuan dalam PPKM Level 4 ini, hampir sama dengan apa yang sudah kita lakukan. Misalnya pembatasan aktivitas perekonomian dan warga hingga pukul 20.00,” ungkap Rustan Saru saat dihubungi Cenderawasih Pos, tadi malam.

Dikatakan, saat ini Pemkot Jayapura melalui Satgas Covid-19 Kota Jayapura yang dipimpin langsung Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., masih terus melakukan upaya-upaya untuk menekan angka kasus harian positif Covid-19 serta meningkatkan angka kesembuhan pasien Covid. “Saat ini juga sedang dilakukan vaksinasi dan tracing. Kami juga melakukan patroli dan operasi yustisi dalam rangka meningkatkan kepatuhan warga menaati protokol kesehatan,” tambahnya.  

Sementara itu Wakapolresta Jayapura Kota, AKBP. Supraptono menyampaikan bahwa Polresta  mendukung terkait penerapan PPKM level 4 di Kota Jayapura. Sebagaimana Polresta Jayapura Kota sendiri masuk dalam Tim Satgas Covid-19 Kota Jayapura.

Baca Juga :  Waspadai Kalteng Putra

“Patroli yustisi ditingkatkan dan akan dilakukan penindakan terhadap oknum masyarakat maupun pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan. Bagi yang salah akan diberi sanksi bahkan akan dimasukkan ke dalam Lapas,” ucap Wakapolresta Supraptono yang juga sebagai Koordinator Penegakan Hukum di Satgas Covid Kota Jayapura.

Lanjutnya, hal tersebut untuk meningkatkan kepatuhan terhadap instruksi Wali Kota Jayapura dimana tidak boleh berkerumun dan wajib menggunakan masker.

“Dukungan lainnya dari Polresta yakni gerai vaksin yang sudah dilakukan di beberapa titi dan, gerai vaksin ini masih akan berlanjut,” kata Supraptono kepada Cenderawasih Pos melalui telepon selulernya

Secara terpisah, Bupati Merauke Drs. Romanus Mbaraka, MT akan  melakukan komunikasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait dengan penerapan PPKM level 4 di Kabupaten Merauke mulai  terhitung Senin (26/7).  ‘’Untuk penerapan PPKM level 4 tersebut, besok (hari ini) kita akan komunikasikan dengan Forkopimda,’’ ungkap Bupati Romanus Mbaraka menjawab pertanyaan Cenderawasih Pos di teras Kantor Bupati Merauke, Senin (26/7). 

Menurutnya koordinasi dengan Forkopimda ini   juga berkaitan dengan  perkembangan Covid yang cukup pesat di  PNG. Tapi juga ada informasi bahwa para penambang emas di Boven Digoel mulai  turun ke kota. “Ini yang coba akan kita bicarakan untuk diatur dengan baik. Karena biar bagaimanapun aktivitas ekonomi masyarakat harus berjalan,” tandasnya. 

Untuk  PNG,  menurut Romanus Mbaraka, tidak serta merta langsung diclose. Sebab, khusus warga PNG yang ada di perbatasan, sangat bergantung dengan ketersediaan bahan makanan di  Indonesia, khususnya di Sota. ‘’Sehingga mau tidak mau, pertimbangan kemanusiaan  harus menjadi perhatian,’’ katanya.

Baca Juga :  Rusunawa Digerebek Lagi, 18 Orang Diamankan

Sementara  untuk lokal Merauke,  diakuinya akan  ditata dan dibicarakan dengan baik. Saat ini sedang disiapkan bama bersama dengan dinas sosial untuk diberikan kepada masyarakat, kaitannya dengan Covid. “Tapi, kita akan lihat perkembangan. Misalnya kemarin, kita tutup pasar mendadak karena ada yang terpapar Covid. Tapi, ini tidak lama. Karena kita tetap pertimbangkan  ekonomi kerakyatan harus jalan, tapi perlindungan kesehatan masyarakat juga harus  jalan,” jelasnya.   

Rencana sebelumnya, menurut Bupati Romanus, jika data Covid-19  yang dirawat   di atas 1.000 kasus, maka PPKM lokal akan diberlakukan di semua distrik. “Tapi, kita masih balance dengan perkembangan dan aktivitas ekonomi. Sehingga jika ada informasi bahwa akan ada   penutupan  jembatan Maro dan Pasar Wamanggu saat ini  adalah tidak benar,” tegasnya.

“Itu belum, karena kita masih terus mengikuti perkembangan sambil terus kampanyekan prokes kepada masyarakat. Jadi mari kita jaga diri kita, keluarga dan orang yang ada di sekitar kita,” sambungnya.

Ditambahkan, meski ada penerapan PPKM Level 4 di Merauke namun untuk penyetakan secara  lokal atau perwilayah  belum dapat dilakukan. “Kita masih terus ikuti perkembangan Covid  di Merauke,”pungkasnya. (fia/ulo/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya