Thursday, April 18, 2024
30.7 C
Jayapura

Enam Bulan Terakhir, 27 Kasus KKB di Papua

#KKB Masih Menjadi Perhatian Polda Papua

JAYAPURA- Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) hingga saat ini masih menjadi perhatian Kepolisian Daerah (Polda) Papua. Bahkan ada Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk untuk menangani kelompok ini.

Catatan Polda Papua, ada sekira 7 hingga 8 KKB yang ada di beberapa wilayah di Papua. Di antaranya KKB di Puncak Jaya, KKB Sinak yang dipimpin LK, KKB Ilaga dipimpin MM, Timika dipimpin TB, Paniai dipimpin MY, Sugapa dipimpin AW, Lanny Jaya TOW dan KKB Nduga dipimpin TK.

REFLEKSI: Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw didampaingi Wakapolda Papua Brigje Pol Yakobus Marjuki dan Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal saat menyampaikan Refleksi Semester I Tahun 2020 Kapolda Papua, Jumat (26/6). ( FOTO: Elfira/Cepos)

“Kelompok ini terus dilakukan penindakan hukum terhadap mereka. Karena mereka ini adalah  kelompok yang bersenjata dan melakukan upaya-upaya kriminal. Tidak hanya melakukan kekerasan terhadap aparat, namun juga melakukan kekerasan terhadap warga sipil,” ungkap Kapolda Irjen Pol Paulus Waterpauw saat refleksi semester I Polda Papua tahun 2020 di Mapolda Papua, Jumat (26/6).

Menurut Paulus Waterpauw, teror yang kerap dilakukan KKB lantaran masih memiliki logistik yang cukup. Berupa bahan makanan, amunisi dan senjata. KKB diduga mendapatkan amunisi dari Papua New Guinea dan Filipina yang masuk melalui Sulawesi Utara, Maluku Utara, Papua Barat lalu ke Papua.

Dikatakan, dirinya dan Pangdam akan terus  melakukan upaya untuk memasuki area  kekuasaan KKB serta menempatkan anggota di lokasi tersebut.

“Kami  akan membuat beberapa pos gabungan di wilayah-wilayah yang selama ini dikenal sebagai area kekuasaan mereka (KKB-red). Dengan kita membangun beberapa pos gabungan maka makin  mempersempit ruang gerak mereka. Sehingga jauh lebih mudah untuk melumpuhkan mereka,” tegasnya.

Di sisi lain, sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja kepada publik, Polda Papua menggelar penyampaian catatan Semester I Tahun 2020. Terkait dengan capaian kinerja dan Prediksi serta Antisipasi Perkembangan Kamtibmas Semester II Tahun 2020.

Baca Juga :  Tak Benar Ada Aksi Demo Dalam Waktu Dekat

Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif yakni masyarakat merasa aman dan nyaman kapan dan dimana saja berada. Polda Papua telah melaksanakan  program Prioritas Kapolri. 

Kapolda Papua memiliki Visi, Misi dan Strategi secara maksimal khususnya di Polda Papua dan jajaran untuk menunjang terlaksananya program Prioritas Kapolri.

Dalam paparannya, Kapolda menyampaikan sanksi hukum kepada personel Polda Papua baik berupa sanksi disiplin, kode etik, pidana dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). 

Selain memberikan sanksi dan hukuman, pimpinan Polda Papua juga telah memberikan reward  kepada 73 personel dan lembaga. Di antaranya pemberian penghargaan kepada satuan kewilayahaan di lingkungan Polda Papua karena berhasil dalam pengelolaan anggaran Polri di tingkat Provinisi Papua tahun 2018.

Dibidang kriminalitas,  selama semester I tahun 2020 jajaran Polda Papua telah menangani tindak pidana konvensional sebanyak 1.768 kasus. Sedangkan semester I tahun 2019 sebanyak 1.064 kasus sehingga mengalami peningkatan sebanyak 704 kasus.

Untuk kasus penganiayaan dengan pemberatan selama semester I Tahun 2020 terjadi sebanyak  29 kasus. Jika dibandingkan dengan semester I Tahun 2019 sebanyak  26 kasus. Sehingga semester I Tahun 2020 terjadi peningkatan sebanyak 3 kasus. Sementara untuk penyelesaian kasus Semester I tahun 2020 sebanyak 16 kasus, dibandingkan dengan Semester I tahun 2019 sebanyak 10 kasus sehingga mengalami peningkatan sebanyak 6 kasus.

Kasus pencurian berat selama semester I Tahun 2020 terjadi sebanyak  271 kasus. Jika dibandingkan dengan semester I tahun 2019 sebanyak  174 kasus. Itu artinya semester I  Tahun 2020  terjadi peningkatan sebanyak 97 kasus. Penyelesaian kasus semester I tahun 2020 sebanyak 178 kasus, dibandingkan dengan semester I tahun 2019 sebanyak 42 kasus sehingga mengalami peningkatan sebanyak 136 kasus. 

Baca Juga :  Persipura Segera Kumpulkan Skuatnya

Kejahatan Trans Nasional selama semester I tahun 2020 terjadi sebanyak 161 kasus jika dibandingkan dengan semester I tahun 2019 sebanyak 123 kasus. Sedang semester I tahun 2020 terjadi peningkatan sebanyak 38 kasus. 

Kejahatan kekayaan negara selama semester I tahun 2020  terjadi sebanyak 10  kasus. Jika dibandingkan dengan semester I tahun 2019 sebanyak 11 kasus berarti terjadi penurunan sebanyak 1 kasus.

“Empat kasus kejahatan kekayaan negara menonjol yang ditangani Polda Papua yakni illegal logging, illegal fishing, money laundering dan korupsi. Selama semester I Tahun  2020 Polda Papua telah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp. 13.105.685.110,” ujar Kapolda dalam paparannya yang didampingi Wakapolda Papua Brigjen Pol Yakobus Marjuki dan Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal.

Terkait dengan unjuk rasa yang terjadi selama semester I tahun 2020, terjadi sebanyak 36 unjuk rasa. Jika dibandingkan dengan semester I tahun 2019 sebanyak 50 unjuk rasa. Terjadi penurunan sebanyak 14 kasus.

Penanganan kasus menonjol menurut Paulus Waterpauw selama semester I tahun 2020 terjadi sebanyak 27 kasus KKB jika dibandingkan dengan semester I tahun 2019 terjadi sebanyak 10 kasus. Sehingga semester I tahun 2020 terjadi peningkatan sebanyak 17 kasus.

“Salah satu kejadian menonjol yang terjadi yakni 22 Mei di Distrik Wandai Kabupaten Intan Jaya terjadi penembakan yang dilakukan oleh KKB. Atas kejadian tersebut  1 orang meninggal dunia dan  1 orang mengalami luka tembak di bagian tangan dan kaki,” tamabahnya. (fia/nat)

#KKB Masih Menjadi Perhatian Polda Papua

JAYAPURA- Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) hingga saat ini masih menjadi perhatian Kepolisian Daerah (Polda) Papua. Bahkan ada Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk untuk menangani kelompok ini.

Catatan Polda Papua, ada sekira 7 hingga 8 KKB yang ada di beberapa wilayah di Papua. Di antaranya KKB di Puncak Jaya, KKB Sinak yang dipimpin LK, KKB Ilaga dipimpin MM, Timika dipimpin TB, Paniai dipimpin MY, Sugapa dipimpin AW, Lanny Jaya TOW dan KKB Nduga dipimpin TK.

REFLEKSI: Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw didampaingi Wakapolda Papua Brigje Pol Yakobus Marjuki dan Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal saat menyampaikan Refleksi Semester I Tahun 2020 Kapolda Papua, Jumat (26/6). ( FOTO: Elfira/Cepos)

“Kelompok ini terus dilakukan penindakan hukum terhadap mereka. Karena mereka ini adalah  kelompok yang bersenjata dan melakukan upaya-upaya kriminal. Tidak hanya melakukan kekerasan terhadap aparat, namun juga melakukan kekerasan terhadap warga sipil,” ungkap Kapolda Irjen Pol Paulus Waterpauw saat refleksi semester I Polda Papua tahun 2020 di Mapolda Papua, Jumat (26/6).

Menurut Paulus Waterpauw, teror yang kerap dilakukan KKB lantaran masih memiliki logistik yang cukup. Berupa bahan makanan, amunisi dan senjata. KKB diduga mendapatkan amunisi dari Papua New Guinea dan Filipina yang masuk melalui Sulawesi Utara, Maluku Utara, Papua Barat lalu ke Papua.

Dikatakan, dirinya dan Pangdam akan terus  melakukan upaya untuk memasuki area  kekuasaan KKB serta menempatkan anggota di lokasi tersebut.

“Kami  akan membuat beberapa pos gabungan di wilayah-wilayah yang selama ini dikenal sebagai area kekuasaan mereka (KKB-red). Dengan kita membangun beberapa pos gabungan maka makin  mempersempit ruang gerak mereka. Sehingga jauh lebih mudah untuk melumpuhkan mereka,” tegasnya.

Di sisi lain, sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja kepada publik, Polda Papua menggelar penyampaian catatan Semester I Tahun 2020. Terkait dengan capaian kinerja dan Prediksi serta Antisipasi Perkembangan Kamtibmas Semester II Tahun 2020.

Baca Juga :  Puji Anak Papua yang Tampil di Istana

Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif yakni masyarakat merasa aman dan nyaman kapan dan dimana saja berada. Polda Papua telah melaksanakan  program Prioritas Kapolri. 

Kapolda Papua memiliki Visi, Misi dan Strategi secara maksimal khususnya di Polda Papua dan jajaran untuk menunjang terlaksananya program Prioritas Kapolri.

Dalam paparannya, Kapolda menyampaikan sanksi hukum kepada personel Polda Papua baik berupa sanksi disiplin, kode etik, pidana dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). 

Selain memberikan sanksi dan hukuman, pimpinan Polda Papua juga telah memberikan reward  kepada 73 personel dan lembaga. Di antaranya pemberian penghargaan kepada satuan kewilayahaan di lingkungan Polda Papua karena berhasil dalam pengelolaan anggaran Polri di tingkat Provinisi Papua tahun 2018.

Dibidang kriminalitas,  selama semester I tahun 2020 jajaran Polda Papua telah menangani tindak pidana konvensional sebanyak 1.768 kasus. Sedangkan semester I tahun 2019 sebanyak 1.064 kasus sehingga mengalami peningkatan sebanyak 704 kasus.

Untuk kasus penganiayaan dengan pemberatan selama semester I Tahun 2020 terjadi sebanyak  29 kasus. Jika dibandingkan dengan semester I Tahun 2019 sebanyak  26 kasus. Sehingga semester I Tahun 2020 terjadi peningkatan sebanyak 3 kasus. Sementara untuk penyelesaian kasus Semester I tahun 2020 sebanyak 16 kasus, dibandingkan dengan Semester I tahun 2019 sebanyak 10 kasus sehingga mengalami peningkatan sebanyak 6 kasus.

Kasus pencurian berat selama semester I Tahun 2020 terjadi sebanyak  271 kasus. Jika dibandingkan dengan semester I tahun 2019 sebanyak  174 kasus. Itu artinya semester I  Tahun 2020  terjadi peningkatan sebanyak 97 kasus. Penyelesaian kasus semester I tahun 2020 sebanyak 178 kasus, dibandingkan dengan semester I tahun 2019 sebanyak 42 kasus sehingga mengalami peningkatan sebanyak 136 kasus. 

Baca Juga :  TPNB-OPM Akui Dua Anggotanya Tewas Ditembak

Kejahatan Trans Nasional selama semester I tahun 2020 terjadi sebanyak 161 kasus jika dibandingkan dengan semester I tahun 2019 sebanyak 123 kasus. Sedang semester I tahun 2020 terjadi peningkatan sebanyak 38 kasus. 

Kejahatan kekayaan negara selama semester I tahun 2020  terjadi sebanyak 10  kasus. Jika dibandingkan dengan semester I tahun 2019 sebanyak 11 kasus berarti terjadi penurunan sebanyak 1 kasus.

“Empat kasus kejahatan kekayaan negara menonjol yang ditangani Polda Papua yakni illegal logging, illegal fishing, money laundering dan korupsi. Selama semester I Tahun  2020 Polda Papua telah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp. 13.105.685.110,” ujar Kapolda dalam paparannya yang didampingi Wakapolda Papua Brigjen Pol Yakobus Marjuki dan Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal.

Terkait dengan unjuk rasa yang terjadi selama semester I tahun 2020, terjadi sebanyak 36 unjuk rasa. Jika dibandingkan dengan semester I tahun 2019 sebanyak 50 unjuk rasa. Terjadi penurunan sebanyak 14 kasus.

Penanganan kasus menonjol menurut Paulus Waterpauw selama semester I tahun 2020 terjadi sebanyak 27 kasus KKB jika dibandingkan dengan semester I tahun 2019 terjadi sebanyak 10 kasus. Sehingga semester I tahun 2020 terjadi peningkatan sebanyak 17 kasus.

“Salah satu kejadian menonjol yang terjadi yakni 22 Mei di Distrik Wandai Kabupaten Intan Jaya terjadi penembakan yang dilakukan oleh KKB. Atas kejadian tersebut  1 orang meninggal dunia dan  1 orang mengalami luka tembak di bagian tangan dan kaki,” tamabahnya. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya