Wednesday, April 17, 2024
25.7 C
Jayapura

Ikut Dibahas Forkopimda di Gedung DPRP

Suasana rapat Forkopimda Jayawijaya bersama dengan tokoh masyarakat, adat, pemuda, dan agama di kantor Bupati Jayawijaya Selasa (26/1) kemarin. ( FOTO: Denny/ Cepos)

Forkopimda Jayawijaya Kawal Kasus Ujaran Kebencian Berbau SARA

JAYAPURA-Isu ujaran kebencian berbau suku, ras dan agama (SARA) yang beredar di media sosial menjadi pembahasan Forkopimda Papua di Gedung Dewan Perwakilan Provinsi (DPRP) Papua, Selasa (26/1).

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, menjadi tangung jawab untuk menanggapi reaksi para aktivis masyarakat di Papua terkait ujaran kebencian oleh seorang oknum di Jakarta. Sehingga pihaknya mengambil langkah cepat dan bersinergi bersama Forkopimda Papua.

“Bareskrim Polri sudah menangani kasus tersebut. Kami berharap masyarakat tetap tenang. Percayakan kepada kami aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini. Kami akan melaporkan perkembangan hasil penyidikan yang dilakukan di Mabes Polri kepada seluruh masyarakat agar diketahui bersama,” tegas Kapolda Paulus Waterpauw dalam rapat Forkopimda yang dihadiri Ketua DPRP, Johny Banua Rouw, Penjabat Sekda Provinsi Papua, Doren Wakerkwa, Kajati Papua Nikolaus Kondomo dan Wakil Rektor III Uncen Bidang Kemahasiswaan, Dr. Jonathan Kiwasi Wororomi, S.Si., M.Si.

Lanjut Kapolda, pihaknya masih memerlukan keterangan dari para pihak. Ia meminta saudara Natalius Pigai untuk melaporkan secara langsung sebagai pihak yang menjadi korban ujaran kebencian agar bisa diproses lebih lanjut.

 Sementara itu, Ketua DPR Papua, Johny Banua Rouw menyampaikan, DPRP mengundang Forkopimda Papua untuk melakuakan diskusi guna menyikapi kasus rasisme yang begitu marak di media sosial.

 Dikatakan, sebagai pemimpin di tanah Papua telah bersepakat untuk menyelesaikan masalah rasisme ini dengan jalur hukum dan proses hukumnya akan dikawal bersama-sama.

 “Kita bersepakat tidak boleh ada rasisme di Indonesia lebih khusus di Papua. Di duniapun hal tersebut sangat dilarang. Proses hukum akan kita kawal bersama,” tegasnya.

Baca Juga :  RSUD Jayapura, Pelayanan Poli Tetap Berjalan

Ia mengimbau masyarakat yang ada di Papua maupun di luar Papua untuk tetap tenang, tidak terprovokasi dan tidak mengambil sikap yang tidak terhormat.

“Marilah kita menempuh jalur hukum karena kita merupakan negara hukum. Forkopimda Papua akan menyiapkan dan membiayai pengacara untuk mendampingi saudara Natalius Pigai. Hal ini membuktikan bahwa Forkopimda serius untuk menyelesaikan masalah tersebut,” terangnya.

 Sementara itu, Penjabat Sekda Provinsi Papua Doren Wakerkwa meminta jangan mendiskreditkan wilayah tertentu di Indonesia. Forkopimda Papua membahas bagaimana langkah yang harus diambil.

 “Kita harus saling menghargai dan meghormati satu sama lain. Kepada masyarakat Papua untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi,” pintanya.

Di tempat yang sama, Kajati Papua Nikolaus Kondomo mengajak masyarakat tetap tenang. Sebab proses hukum tetap berjalan. “Jika ada permasalahan serahkan kepada pihak berwajib. Jangan mengambil tindakan sendiri. Kita hidup di negara hukum maka setiap permasalahan harus diselesaikan lewat jalur hukum. Jangan mengambil tindakan sendiri yang dapat merugikan diri kita semua,” ucapnya. 

Sementara itu, Pemkab Jayawijaya menegaskan bakal mengawal proses hukum ujaran kebencian yang berbau SARA yang diucapkan salah satu oknum elit politik di media sosial. Dimana proses hukum harus dilakukan transparan kepada masyarakat. Hal ini dilakukan agar menghindari rasa ketidakpuasan masyarakat yang berujung pada aksi -aksi yang tak diinginkan.

Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, usai memimpin rapat bersama Forkopimda tokoh adat, agama dan pemuda di kantor Bupati Jayawijaya menyatakan pemerintah harus cepat menyikapi permasalahan ujaran kebencian bernuansa SARA yang viral di media sosial beberapa hari ini.

Baca Juga :  TNI Mulai Optimalkan Patroli Gabungan

Untuk itu, Forkopimda Jayawijaya bersama tokoh masyarakat dan agama menggelar rapat untuk mengantisipasi situasi di Jayawijaya.

“Dari hasil rapat itu kami sepakat untuk menolak semua ujaran rasis yang disampaikan lewat medsos. Kami semua baik itu dari Forkopimda, masyarakat dan tokoh agama akan membuat satu surat untuk meminta AN harus diproses hukukm,”tegasnya Selasa (26/1) kemarin.

Pihaknya bersama Forkopimda Kabupaten Jayawijaya akan menandatangani sebuah petisi bersama dengan perwakilan masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama bersama dengan surat kepada Kapolri untuk menindak tegas tanpa pandang bulu mengenai kasus rasisme ini.

“Ini langkah yang kita ambil di daerah untuk bisa meredam situasi dalam masyarakat agar tidak terjadi hal -hal yang tidak diinginkan. Kita akan melakukan penandatanganan surat dan petisi untuk Kapolri, besok,”bebernya.

Ia juga berharap masyarakat Jayawijaya untuk tidak terprovokasi dengan isu -isu yang berkembang tetapi semua diserahkan kepada pihak berwajib untuk melakukan proses hukum sesuai dengan aturan perundang -undangan yang ada tanpa pandang bulu, siapapun dia jika bersalah wajib mengikuti prosedur hukum.

“Jangan ada pilih kasih terhadap pemberlakukan proses hukum, saya berharap ini benar -benar harus dilakukan proses hukum kepada yang bersangkutan karena masyarakat mengawal proses ini,”tegasnya.

Bupati Jayawijaya kembali menegaskan jika proses hukum yang dilakukan kepolisian terhadap AN harus dilakukan secara transparan dan dipublikasikan. Supaya masyarakat Papua bisa mengetahui proses hukum yang dilakukan itu sampai dimana.

“Hukuman yang dijatuhkan kepada AN juga perlu dipublikasi. Karena ini semua masyarakat Papua sudah melihat ujaran rasisme yang dikeluarkan pada akun facebook miliknya,” tutupnya. (fia/jo/nat)

(fia)

Suasana rapat Forkopimda Jayawijaya bersama dengan tokoh masyarakat, adat, pemuda, dan agama di kantor Bupati Jayawijaya Selasa (26/1) kemarin. ( FOTO: Denny/ Cepos)

Forkopimda Jayawijaya Kawal Kasus Ujaran Kebencian Berbau SARA

JAYAPURA-Isu ujaran kebencian berbau suku, ras dan agama (SARA) yang beredar di media sosial menjadi pembahasan Forkopimda Papua di Gedung Dewan Perwakilan Provinsi (DPRP) Papua, Selasa (26/1).

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, menjadi tangung jawab untuk menanggapi reaksi para aktivis masyarakat di Papua terkait ujaran kebencian oleh seorang oknum di Jakarta. Sehingga pihaknya mengambil langkah cepat dan bersinergi bersama Forkopimda Papua.

“Bareskrim Polri sudah menangani kasus tersebut. Kami berharap masyarakat tetap tenang. Percayakan kepada kami aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini. Kami akan melaporkan perkembangan hasil penyidikan yang dilakukan di Mabes Polri kepada seluruh masyarakat agar diketahui bersama,” tegas Kapolda Paulus Waterpauw dalam rapat Forkopimda yang dihadiri Ketua DPRP, Johny Banua Rouw, Penjabat Sekda Provinsi Papua, Doren Wakerkwa, Kajati Papua Nikolaus Kondomo dan Wakil Rektor III Uncen Bidang Kemahasiswaan, Dr. Jonathan Kiwasi Wororomi, S.Si., M.Si.

Lanjut Kapolda, pihaknya masih memerlukan keterangan dari para pihak. Ia meminta saudara Natalius Pigai untuk melaporkan secara langsung sebagai pihak yang menjadi korban ujaran kebencian agar bisa diproses lebih lanjut.

 Sementara itu, Ketua DPR Papua, Johny Banua Rouw menyampaikan, DPRP mengundang Forkopimda Papua untuk melakuakan diskusi guna menyikapi kasus rasisme yang begitu marak di media sosial.

 Dikatakan, sebagai pemimpin di tanah Papua telah bersepakat untuk menyelesaikan masalah rasisme ini dengan jalur hukum dan proses hukumnya akan dikawal bersama-sama.

 “Kita bersepakat tidak boleh ada rasisme di Indonesia lebih khusus di Papua. Di duniapun hal tersebut sangat dilarang. Proses hukum akan kita kawal bersama,” tegasnya.

Baca Juga :  MRP Kaji Wacana Pemekaran DOB

Ia mengimbau masyarakat yang ada di Papua maupun di luar Papua untuk tetap tenang, tidak terprovokasi dan tidak mengambil sikap yang tidak terhormat.

“Marilah kita menempuh jalur hukum karena kita merupakan negara hukum. Forkopimda Papua akan menyiapkan dan membiayai pengacara untuk mendampingi saudara Natalius Pigai. Hal ini membuktikan bahwa Forkopimda serius untuk menyelesaikan masalah tersebut,” terangnya.

 Sementara itu, Penjabat Sekda Provinsi Papua Doren Wakerkwa meminta jangan mendiskreditkan wilayah tertentu di Indonesia. Forkopimda Papua membahas bagaimana langkah yang harus diambil.

 “Kita harus saling menghargai dan meghormati satu sama lain. Kepada masyarakat Papua untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi,” pintanya.

Di tempat yang sama, Kajati Papua Nikolaus Kondomo mengajak masyarakat tetap tenang. Sebab proses hukum tetap berjalan. “Jika ada permasalahan serahkan kepada pihak berwajib. Jangan mengambil tindakan sendiri. Kita hidup di negara hukum maka setiap permasalahan harus diselesaikan lewat jalur hukum. Jangan mengambil tindakan sendiri yang dapat merugikan diri kita semua,” ucapnya. 

Sementara itu, Pemkab Jayawijaya menegaskan bakal mengawal proses hukum ujaran kebencian yang berbau SARA yang diucapkan salah satu oknum elit politik di media sosial. Dimana proses hukum harus dilakukan transparan kepada masyarakat. Hal ini dilakukan agar menghindari rasa ketidakpuasan masyarakat yang berujung pada aksi -aksi yang tak diinginkan.

Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, usai memimpin rapat bersama Forkopimda tokoh adat, agama dan pemuda di kantor Bupati Jayawijaya menyatakan pemerintah harus cepat menyikapi permasalahan ujaran kebencian bernuansa SARA yang viral di media sosial beberapa hari ini.

Baca Juga :  Polisi Masih Buru Sopir yang Melindas Dua Pemuda

Untuk itu, Forkopimda Jayawijaya bersama tokoh masyarakat dan agama menggelar rapat untuk mengantisipasi situasi di Jayawijaya.

“Dari hasil rapat itu kami sepakat untuk menolak semua ujaran rasis yang disampaikan lewat medsos. Kami semua baik itu dari Forkopimda, masyarakat dan tokoh agama akan membuat satu surat untuk meminta AN harus diproses hukukm,”tegasnya Selasa (26/1) kemarin.

Pihaknya bersama Forkopimda Kabupaten Jayawijaya akan menandatangani sebuah petisi bersama dengan perwakilan masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama bersama dengan surat kepada Kapolri untuk menindak tegas tanpa pandang bulu mengenai kasus rasisme ini.

“Ini langkah yang kita ambil di daerah untuk bisa meredam situasi dalam masyarakat agar tidak terjadi hal -hal yang tidak diinginkan. Kita akan melakukan penandatanganan surat dan petisi untuk Kapolri, besok,”bebernya.

Ia juga berharap masyarakat Jayawijaya untuk tidak terprovokasi dengan isu -isu yang berkembang tetapi semua diserahkan kepada pihak berwajib untuk melakukan proses hukum sesuai dengan aturan perundang -undangan yang ada tanpa pandang bulu, siapapun dia jika bersalah wajib mengikuti prosedur hukum.

“Jangan ada pilih kasih terhadap pemberlakukan proses hukum, saya berharap ini benar -benar harus dilakukan proses hukum kepada yang bersangkutan karena masyarakat mengawal proses ini,”tegasnya.

Bupati Jayawijaya kembali menegaskan jika proses hukum yang dilakukan kepolisian terhadap AN harus dilakukan secara transparan dan dipublikasikan. Supaya masyarakat Papua bisa mengetahui proses hukum yang dilakukan itu sampai dimana.

“Hukuman yang dijatuhkan kepada AN juga perlu dipublikasi. Karena ini semua masyarakat Papua sudah melihat ujaran rasisme yang dikeluarkan pada akun facebook miliknya,” tutupnya. (fia/jo/nat)

(fia)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya