Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

Baru Ada Satu Wilayah Hukum Adat yang Tersertifikasi

“Sementara data-data terkait wilayah hukum adat tersebut sedang diproses,” ungkapnya.

Pihaknya berharap pemerintah daerah dari tiga kabupaten tersebut dapat menyetujui data yang diususlkan yatasan tersebut sehingga dapat diterbitkan sertifikat.

“Karena tanpa SK persetujuan pemerintah daerah kita tidak bisa tindak lanjut,” bebernya.

Diapun mengatakan proses pensertifikasi tanah termasuk wilayah hukum adat sudah dilakukan secara online. Khusus di Papua layanan elektorinik tersebut sudah berjalan sejak tahun 2023. Pihaknya berharap adanya sinergitas dari berbagai pihak khususnya pemerintah daerah untuk mendukung program tersebut. Sebab program layanan elektornik itu dibentuk untuk mencegah terjadinya sengketa lahan.

“Layanan elektornik ini memudahkan masyarkaat mengurus sertifikat tanah, tapi juga dapat menekan  masalah sengketa lahan,” tutup Roy. (rel/ade)

Baca Juga :  Bank Papua dan STIE Port Numbay Jayapura Tingkatkan Sinergi

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

“Sementara data-data terkait wilayah hukum adat tersebut sedang diproses,” ungkapnya.

Pihaknya berharap pemerintah daerah dari tiga kabupaten tersebut dapat menyetujui data yang diususlkan yatasan tersebut sehingga dapat diterbitkan sertifikat.

“Karena tanpa SK persetujuan pemerintah daerah kita tidak bisa tindak lanjut,” bebernya.

Diapun mengatakan proses pensertifikasi tanah termasuk wilayah hukum adat sudah dilakukan secara online. Khusus di Papua layanan elektorinik tersebut sudah berjalan sejak tahun 2023. Pihaknya berharap adanya sinergitas dari berbagai pihak khususnya pemerintah daerah untuk mendukung program tersebut. Sebab program layanan elektornik itu dibentuk untuk mencegah terjadinya sengketa lahan.

“Layanan elektornik ini memudahkan masyarkaat mengurus sertifikat tanah, tapi juga dapat menekan  masalah sengketa lahan,” tutup Roy. (rel/ade)

Baca Juga :  Banyak Aset Pemprov Belum Dimanfaatkan dengan Maksimal

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya